<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkeu Bakal Gratiskan Sertifikasi Halal Buat UMKM</title><description>Pemerintah tengah menggodok Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai tarif nol rupiah alias gratis untuk sertifikasi halal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/24/320/2298930/menkeu-bakal-gratiskan-sertifikasi-halal-buat-umkm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/24/320/2298930/menkeu-bakal-gratiskan-sertifikasi-halal-buat-umkm"/><item><title>Menkeu Bakal Gratiskan Sertifikasi Halal Buat UMKM</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/24/320/2298930/menkeu-bakal-gratiskan-sertifikasi-halal-buat-umkm</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/24/320/2298930/menkeu-bakal-gratiskan-sertifikasi-halal-buat-umkm</guid><pubDate>Sabtu 24 Oktober 2020 15:53 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/24/320/2298930/menkeu-bakal-gratiskan-sertifikasi-halal-buat-umkm-BbxtQD5FjD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/24/320/2298930/menkeu-bakal-gratiskan-sertifikasi-halal-buat-umkm-BbxtQD5FjD.jpg</image><title>Sri Mulyani (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai tarif nol rupiah alias gratis untuk sertifikasi halal. Hal ini sesuai dengan aturan Undang-undang Cipta Kerja.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan aturan ini berlaku untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan diharapkan bisa membantu pengembangan produk tanpa adanya tambahan biaya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: 10 Produk Halal Diekspor, Paling Laris Mentega
&quot;Terakhir untuk sertifikasi halal, untuk umkm akan dilakukan tarif 0 rupiah dan sehingga bisa kurangi beban, dan tarif ini bisa disampaikan kepada pengguana jasa secara transfaran,&quot; ujar Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Sabtu (23/10/2020).

Nantinya, seluruh UMKM yang memiliki produk makanan dan minuman bisa mengajukan sertifikasi ini.
 
&amp;nbsp;Baca juga: 4 Jurus Ma'ruf Amin Agar RI Jadi Pusat Produsen Halal Dunia
&quot;Jadi kami sekarang sedang susun PMK nya ini sesuai dengan omnibus law. lembaga-lembaga pemeriksa halal yang nanti kita liat kesiapannya dalam melaksanakan tugas ini,&quot; bebernya.

Saat ini, pemerintah juga sedang memperluas lembaga-lembaga pemeriksa halal yang nantinya bisa ikut melihat UMKM-UMKM yang produksinya berpotensi untuk diekspor. Agar, Indonesia sebagai pusat produsen halal terbesar di dunia pada 2024 mendatang.

&quot;Nanti kita lihat kesiapannya dalam melaksanakan tugas ini,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai tarif nol rupiah alias gratis untuk sertifikasi halal. Hal ini sesuai dengan aturan Undang-undang Cipta Kerja.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan aturan ini berlaku untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan diharapkan bisa membantu pengembangan produk tanpa adanya tambahan biaya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: 10 Produk Halal Diekspor, Paling Laris Mentega
&quot;Terakhir untuk sertifikasi halal, untuk umkm akan dilakukan tarif 0 rupiah dan sehingga bisa kurangi beban, dan tarif ini bisa disampaikan kepada pengguana jasa secara transfaran,&quot; ujar Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Sabtu (23/10/2020).

Nantinya, seluruh UMKM yang memiliki produk makanan dan minuman bisa mengajukan sertifikasi ini.
 
&amp;nbsp;Baca juga: 4 Jurus Ma'ruf Amin Agar RI Jadi Pusat Produsen Halal Dunia
&quot;Jadi kami sekarang sedang susun PMK nya ini sesuai dengan omnibus law. lembaga-lembaga pemeriksa halal yang nanti kita liat kesiapannya dalam melaksanakan tugas ini,&quot; bebernya.

Saat ini, pemerintah juga sedang memperluas lembaga-lembaga pemeriksa halal yang nantinya bisa ikut melihat UMKM-UMKM yang produksinya berpotensi untuk diekspor. Agar, Indonesia sebagai pusat produsen halal terbesar di dunia pada 2024 mendatang.

&quot;Nanti kita lihat kesiapannya dalam melaksanakan tugas ini,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
