<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ada 7 BPR Gagal, LPS: Kondisinya Tak Pengaruhi Seluruh Perbankan</title><description>Terdapat 6 BPR yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/29/320/2301232/ada-7-bpr-gagal-lps-kondisinya-tak-pengaruhi-seluruh-perbankan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/29/320/2301232/ada-7-bpr-gagal-lps-kondisinya-tak-pengaruhi-seluruh-perbankan"/><item><title>Ada 7 BPR Gagal, LPS: Kondisinya Tak Pengaruhi Seluruh Perbankan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/29/320/2301232/ada-7-bpr-gagal-lps-kondisinya-tak-pengaruhi-seluruh-perbankan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/29/320/2301232/ada-7-bpr-gagal-lps-kondisinya-tak-pengaruhi-seluruh-perbankan</guid><pubDate>Kamis 29 Oktober 2020 16:10 WIB</pubDate><dc:creator>Kunthi Fahmar Shandy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/29/320/2301232/ada-7-bank-gagal-lps-kondisinya-tak-pengaruhi-seluruh-perbankan-I1jmWNIxCR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ada Bank Gagal Kondisi Perbankan Masih Stabil. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/29/320/2301232/ada-7-bank-gagal-lps-kondisinya-tak-pengaruhi-seluruh-perbankan-I1jmWNIxCR.jpg</image><title>Ada Bank Gagal Kondisi Perbankan Masih Stabil. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjelaskan soal 7 bank gagal akibat pandemi. Ditegaskan bahwa selama periode Januari sampai Oktober 2020, terdapat 6 BPR yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, LPS melakukan penjaminan simpanan dan likuidasi terhadap 6 BPR yang dicabut izin usahanya tersebut.
Baca Juga:&amp;nbsp;7 Bank Gagal Belum Berdampak Sistemik
&quot;Pada tahun 2020 atau pada masa pandemi ini, tidak ada Bank Umum yang ditangani LPS,&quot; tegas Purbaya saat dihubungi di Jakarta Kamis.
Menurut dia, jumlah BPR yang ditangani LPS tahun 2020 hampir sama dengan jumlah BPR yang ditangani LPS pada tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, jumlah BPR yang ditangani juga masih dalam tren yang wajar serta tidak membahayakan sistem perbankan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Sebelum Corona Datang, 7 Bank Gagal Sudah Terseok-seok
&quot;Proses likuidasi yang dilaksanakan LPS terhadap enam BPR tersebut tidak mempengaruhi kondisi industri perbankan secara keseluruhan,&quot; ungkap dia.
Purbaya menjelaskan bahwa kondisi perbankan masih stabil yang ditunjukkan oleh kondisi permodalan dan likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga.
&quot;Tekanan pada perbankan selama masa pandemi ini masih dapat dikendalikan dengan baik sehingga tidak membahayakan sistem perbankan,&quot; katanya.&amp;nbsp;&amp;nbsp;


</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjelaskan soal 7 bank gagal akibat pandemi. Ditegaskan bahwa selama periode Januari sampai Oktober 2020, terdapat 6 BPR yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, LPS melakukan penjaminan simpanan dan likuidasi terhadap 6 BPR yang dicabut izin usahanya tersebut.
Baca Juga:&amp;nbsp;7 Bank Gagal Belum Berdampak Sistemik
&quot;Pada tahun 2020 atau pada masa pandemi ini, tidak ada Bank Umum yang ditangani LPS,&quot; tegas Purbaya saat dihubungi di Jakarta Kamis.
Menurut dia, jumlah BPR yang ditangani LPS tahun 2020 hampir sama dengan jumlah BPR yang ditangani LPS pada tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, jumlah BPR yang ditangani juga masih dalam tren yang wajar serta tidak membahayakan sistem perbankan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Sebelum Corona Datang, 7 Bank Gagal Sudah Terseok-seok
&quot;Proses likuidasi yang dilaksanakan LPS terhadap enam BPR tersebut tidak mempengaruhi kondisi industri perbankan secara keseluruhan,&quot; ungkap dia.
Purbaya menjelaskan bahwa kondisi perbankan masih stabil yang ditunjukkan oleh kondisi permodalan dan likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga.
&quot;Tekanan pada perbankan selama masa pandemi ini masih dapat dikendalikan dengan baik sehingga tidak membahayakan sistem perbankan,&quot; katanya.&amp;nbsp;&amp;nbsp;


</content:encoded></item></channel></rss>
