<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2,9 Juta Milenial Butuh Pekerjaan, Ada Lowongan?</title><description>Pemerintah terus memperluas lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/30/320/2301671/2-9-juta-milenial-butuh-pekerjaan-ada-lowongan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/10/30/320/2301671/2-9-juta-milenial-butuh-pekerjaan-ada-lowongan"/><item><title>2,9 Juta Milenial Butuh Pekerjaan, Ada Lowongan?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/10/30/320/2301671/2-9-juta-milenial-butuh-pekerjaan-ada-lowongan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/10/30/320/2301671/2-9-juta-milenial-butuh-pekerjaan-ada-lowongan</guid><pubDate>Jum'at 30 Oktober 2020 16:31 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/30/320/2301671/2-9-juta-milenial-butuh-pekerjaan-ada-lowongan-JbHEvGXy2r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tenaga Kerja (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/30/320/2301671/2-9-juta-milenial-butuh-pekerjaan-ada-lowongan-JbHEvGXy2r.jpg</image><title>Tenaga Kerja (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah terus memperluas lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, sebanyak 2,9 juta anak muda masuk kategori angkatan kerja setiap tahunnya, sehingga dibutuhkan lebih banyak lapangan pekerjaan.

&quot;2,9 juta anak muda butuh lapangan kerja dan sebanyak 3,5 juta ini butuh lapangan kerja,&quot; kata Airlangga dalam diskusi virtual, Jumat (30/10/2020)
Baca Juga:&amp;nbsp;Babak Belur, Boeing Bakal PHK 7.000 Karyawan&amp;nbsp;
Menurutnya, di sisi lain, ada tambahan pengangguran (unemployment) sebanyak 6,9 juta orang setiap tahunnya. Dengan kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) akan mendukung penciptaan lapangan pekerjaan di Indonesia. Apalagi UU ini sudah disepakati antara pemerintah dengan DPR.

&quot;UU Cipta Kerja ini diarahkan kepada mereka yang butuh kerja, anak-anak muda kita, anak-anak SMK, anak-anak universitas,&quot; bebernya.

Menurutnya, UU Cipta Kerja mencakup peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan perizinan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi,  ketenagakerjaan, dan riset dan inovasi.

&quot;Cakupan materi UU Cipta Kerja juga sangat luas, dari semula 79 UU, namun dalam pembahasannya menjadi 76 UU. Ini jadi bisa memperluas lapangan kerja,&quot; tandasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xOS8xLzEyMzUxMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah terus memperluas lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, sebanyak 2,9 juta anak muda masuk kategori angkatan kerja setiap tahunnya, sehingga dibutuhkan lebih banyak lapangan pekerjaan.

&quot;2,9 juta anak muda butuh lapangan kerja dan sebanyak 3,5 juta ini butuh lapangan kerja,&quot; kata Airlangga dalam diskusi virtual, Jumat (30/10/2020)
Baca Juga:&amp;nbsp;Babak Belur, Boeing Bakal PHK 7.000 Karyawan&amp;nbsp;
Menurutnya, di sisi lain, ada tambahan pengangguran (unemployment) sebanyak 6,9 juta orang setiap tahunnya. Dengan kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) akan mendukung penciptaan lapangan pekerjaan di Indonesia. Apalagi UU ini sudah disepakati antara pemerintah dengan DPR.

&quot;UU Cipta Kerja ini diarahkan kepada mereka yang butuh kerja, anak-anak muda kita, anak-anak SMK, anak-anak universitas,&quot; bebernya.

Menurutnya, UU Cipta Kerja mencakup peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan perizinan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi,  ketenagakerjaan, dan riset dan inovasi.

&quot;Cakupan materi UU Cipta Kerja juga sangat luas, dari semula 79 UU, namun dalam pembahasannya menjadi 76 UU. Ini jadi bisa memperluas lapangan kerja,&quot; tandasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xOS8xLzEyMzUxMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
