<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>  Pemberkasan CPNS Dimulai Hari Ini, Berikut Daftar Dokumen yang Harus Diunggah</title><description>Pemberkasan merupakan prosedur pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/01/320/2302243/pemberkasan-cpns-dimulai-hari-ini-berikut-daftar-dokumen-yang-harus-diunggah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/01/320/2302243/pemberkasan-cpns-dimulai-hari-ini-berikut-daftar-dokumen-yang-harus-diunggah"/><item><title>  Pemberkasan CPNS Dimulai Hari Ini, Berikut Daftar Dokumen yang Harus Diunggah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/01/320/2302243/pemberkasan-cpns-dimulai-hari-ini-berikut-daftar-dokumen-yang-harus-diunggah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/01/320/2302243/pemberkasan-cpns-dimulai-hari-ini-berikut-daftar-dokumen-yang-harus-diunggah</guid><pubDate>Minggu 01 November 2020 09:08 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/01/320/2302243/pemberkasan-cpns-dimulai-hari-ini-berikut-daftar-dokumen-yang-harus-diunggah-zVkA5NAfq9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seleksi CPNS 2019 (Foto: PANRB)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/01/320/2302243/pemberkasan-cpns-dimulai-hari-ini-berikut-daftar-dokumen-yang-harus-diunggah-zVkA5NAfq9.jpg</image><title>Seleksi CPNS 2019 (Foto: PANRB)</title></images><description>JAKARTA - Hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah diumumkan pada Jumat 30 Oktober 2020. Di mana pengumuman akan dilakukan langsung oleh masing-masing instans.

Untuk mengetahui hasil seleksi, para peserta seleksi CPNS dapat melakukan login ke laman SSCN yakni https://sscn.bkn.go.id/. Jika instansi sudah mengumumkan maka akan ada keterangan lulus atau tidak lulus.

Jika lulus maka peserta tersebut bisa memilih dua alternatif yakni melanjutkan ke tahap pemberkasan atau mengundurkan diri. Di mana pemberkasan ini dilakukan untuk nantinya para peserta bisa mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).
Baca Juga: Bocoran Nih, Lowongan CPNS 2021 Lebih Banyak dari 2019
Pemberkasan merupakan prosedur pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP).Tahapan ini dilakukan mulai tanggal 1 hingga 30 November 2020. Untuk melakukan pemberkasan peserta melakukan login ke akun masing-masing di https://sscn.bk.go.id.

Setelah masuk ke akun SSCN, peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Jika selesai DRH tersebut dicetak. Kemudian peserta mengunggah DRH dengan beberapa dokumen lainnya. Berikut dokumen-dokumen yang harus diunggah bersama dengan DRH.

1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah

2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri

3. Transkrip asli
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2020/09/13/67467/338557_medium.jpg&quot; alt=&quot;Intip Suasana Pelaksanaan Tes SKB CPNS BNPB TA 2019&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan BKN No.14/2018)

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang  berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan

7. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba,  psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan  kesehatan pemerintah

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara  elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan  aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui  https://docudigital.bkn.go.id. Penandatanganan pertimbangan teknis  penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital atau digital signature.



Sementara jika tidak lulus, peserta bisa menerima hasil tersebut atau  melakukan penyanggahan terhadap hasil tersebut. Di mana masa sanggah  diberikan waktu selama tiga hari yakni mulai tanggal 1 hingga 3 November  2020.</description><content:encoded>JAKARTA - Hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah diumumkan pada Jumat 30 Oktober 2020. Di mana pengumuman akan dilakukan langsung oleh masing-masing instans.

Untuk mengetahui hasil seleksi, para peserta seleksi CPNS dapat melakukan login ke laman SSCN yakni https://sscn.bkn.go.id/. Jika instansi sudah mengumumkan maka akan ada keterangan lulus atau tidak lulus.

Jika lulus maka peserta tersebut bisa memilih dua alternatif yakni melanjutkan ke tahap pemberkasan atau mengundurkan diri. Di mana pemberkasan ini dilakukan untuk nantinya para peserta bisa mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).
Baca Juga: Bocoran Nih, Lowongan CPNS 2021 Lebih Banyak dari 2019
Pemberkasan merupakan prosedur pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP).Tahapan ini dilakukan mulai tanggal 1 hingga 30 November 2020. Untuk melakukan pemberkasan peserta melakukan login ke akun masing-masing di https://sscn.bk.go.id.

Setelah masuk ke akun SSCN, peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Jika selesai DRH tersebut dicetak. Kemudian peserta mengunggah DRH dengan beberapa dokumen lainnya. Berikut dokumen-dokumen yang harus diunggah bersama dengan DRH.

1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah

2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri

3. Transkrip asli
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2020/09/13/67467/338557_medium.jpg&quot; alt=&quot;Intip Suasana Pelaksanaan Tes SKB CPNS BNPB TA 2019&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan BKN No.14/2018)

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang  berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan

7. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba,  psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan  kesehatan pemerintah

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara  elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan  aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui  https://docudigital.bkn.go.id. Penandatanganan pertimbangan teknis  penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital atau digital signature.



Sementara jika tidak lulus, peserta bisa menerima hasil tersebut atau  melakukan penyanggahan terhadap hasil tersebut. Di mana masa sanggah  diberikan waktu selama tiga hari yakni mulai tanggal 1 hingga 3 November  2020.</content:encoded></item></channel></rss>
