<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Amati, Tiru dan Modifikasi Solusi Buat Produk Inovatif</title><description>Istilah amati, tiru dan modifikasi (ATM) menjadi andalan untuk menghasilkan produk-produk inovatif</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/03/455/2303549/amati-tiru-dan-modifikasi-solusi-buat-produk-inovatif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/03/455/2303549/amati-tiru-dan-modifikasi-solusi-buat-produk-inovatif"/><item><title>Amati, Tiru dan Modifikasi Solusi Buat Produk Inovatif</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/03/455/2303549/amati-tiru-dan-modifikasi-solusi-buat-produk-inovatif</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/03/455/2303549/amati-tiru-dan-modifikasi-solusi-buat-produk-inovatif</guid><pubDate>Selasa 03 November 2020 17:17 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/03/455/2303549/amati-tiru-dan-modifikasi-solusi-buat-produk-inovatif-OztUbenXR0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Amati, Tiru dan Modifikasi. (Foto: Okezone.com/Seorchers)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/03/455/2303549/amati-tiru-dan-modifikasi-solusi-buat-produk-inovatif-OztUbenXR0.jpg</image><title>Amati, Tiru dan Modifikasi. (Foto: Okezone.com/Seorchers)</title></images><description>JAKARTA - Istilah amati, tiru dan modifikasi (ATM) menjadi andalan untuk menghasilkan produk-produk inovatif. Namun, apakah ATM bisa menjadi sesuatu yang dianggap legal sama seperti palgiatisme?
Menurut Founder &amp;amp; President Director HELLOMOTION Wahyu Aditya, ATM menjadi sesuatu yang normal dan wajar. Asalkan, produk yang diamati dan tiru harus dimodifikasi agar tidak dinyatakan sebagai palgiatisme.
&quot;Mungkin yang harus dihindari adalah palgiatisme, di mana kita mengklaim karya orang lain menjadi karya kita. Tapi kalau ATM (amati, tiru, modifikasi) sah-sah saja, tapi harus dimodifikasi,&quot; ujarnya dalam Webinar Series MNC Fest, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Inovasi Produk tapi Mandek, Harus Apa?
Modifikasi yang dilakukan juga harus secara besar-besaran agar tidak disebut sebagai plagiat. Karena dalam beberapa kasus, ada beberapa orang yang justru hanya melakukan modifikasi dengan kapasitas 5% saja dengan alasan produknya sudah sukses dipasaran.
&quot;Kalau tidak dimodifikasi hanya meniru, modifikasinya hanya 5%, itu yang harus dihindari dan itu banyak sekali orang-orang mengamati dan meniru dengan alasan, itu sudah sukses kenapa harus dimodifikasi lagi jadi akhirnya menyerempet ke plagiat,&quot; jelasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8zMS80LzEyMzk0My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Memang menurut Wahyu, dalam mencari produk yang orisinil di era saat ini sangat sulit. Karena menurutnya, karya original biasanya tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa.
Oleh karena itu, lanjut Wahyu, ATM bisa menjadi salah satu opsi. Asalkan produk tersebut harus dilakukan modifikasi atau tidak sama dengan milik orang lain.
Baca Juga:&amp;nbsp;UMKM dan Generasi Milenial Buat Industri E-Commerce Semakin Moncer
&quot;Kalau dari saya pribadi memang agak susah mencari karya yang orisinal. Karena karya yang original itu biasanya tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa. Dan itu tidak mungkin sebenarnya karena setiap karya terpengaruhi oleh apa yang dipelajari, apa yang dia lihat,&quot; jelasnya.Sementara itu, CEO RCTI+ Rio Anugrah mengatakan, ATM menjadi sesuatu hal yang tidak dilarang. Selama aturan mengenai plagiatisme tetap diikuti dan dipatuhi
&quot;Jadi manakala ada yang bisa kita ikuti dari sisi fitur, dari sisi apps silahkan saja. Tapi jangan sampai dia matikan kreativitas orang lain, matikan produk orang lain. Ada rambu-rambunya,&quot; jelasnya.
Senada dengan Rio, Technical Team MNC Animation Wigiyantoro Purnomo Adji menyebut ATM merupakan sesuatu hal yang sah. Asalkan masih relevan dengan aturan plagiatisme.
&quot;Sah-sah saja sih. di dunia ini memang enggak ada yang baru, jadi memang masih relevan, masih oke enggak ada masalah,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Istilah amati, tiru dan modifikasi (ATM) menjadi andalan untuk menghasilkan produk-produk inovatif. Namun, apakah ATM bisa menjadi sesuatu yang dianggap legal sama seperti palgiatisme?
Menurut Founder &amp;amp; President Director HELLOMOTION Wahyu Aditya, ATM menjadi sesuatu yang normal dan wajar. Asalkan, produk yang diamati dan tiru harus dimodifikasi agar tidak dinyatakan sebagai palgiatisme.
&quot;Mungkin yang harus dihindari adalah palgiatisme, di mana kita mengklaim karya orang lain menjadi karya kita. Tapi kalau ATM (amati, tiru, modifikasi) sah-sah saja, tapi harus dimodifikasi,&quot; ujarnya dalam Webinar Series MNC Fest, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Inovasi Produk tapi Mandek, Harus Apa?
Modifikasi yang dilakukan juga harus secara besar-besaran agar tidak disebut sebagai plagiat. Karena dalam beberapa kasus, ada beberapa orang yang justru hanya melakukan modifikasi dengan kapasitas 5% saja dengan alasan produknya sudah sukses dipasaran.
&quot;Kalau tidak dimodifikasi hanya meniru, modifikasinya hanya 5%, itu yang harus dihindari dan itu banyak sekali orang-orang mengamati dan meniru dengan alasan, itu sudah sukses kenapa harus dimodifikasi lagi jadi akhirnya menyerempet ke plagiat,&quot; jelasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8zMS80LzEyMzk0My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Memang menurut Wahyu, dalam mencari produk yang orisinil di era saat ini sangat sulit. Karena menurutnya, karya original biasanya tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa.
Oleh karena itu, lanjut Wahyu, ATM bisa menjadi salah satu opsi. Asalkan produk tersebut harus dilakukan modifikasi atau tidak sama dengan milik orang lain.
Baca Juga:&amp;nbsp;UMKM dan Generasi Milenial Buat Industri E-Commerce Semakin Moncer
&quot;Kalau dari saya pribadi memang agak susah mencari karya yang orisinal. Karena karya yang original itu biasanya tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa. Dan itu tidak mungkin sebenarnya karena setiap karya terpengaruhi oleh apa yang dipelajari, apa yang dia lihat,&quot; jelasnya.Sementara itu, CEO RCTI+ Rio Anugrah mengatakan, ATM menjadi sesuatu hal yang tidak dilarang. Selama aturan mengenai plagiatisme tetap diikuti dan dipatuhi
&quot;Jadi manakala ada yang bisa kita ikuti dari sisi fitur, dari sisi apps silahkan saja. Tapi jangan sampai dia matikan kreativitas orang lain, matikan produk orang lain. Ada rambu-rambunya,&quot; jelasnya.
Senada dengan Rio, Technical Team MNC Animation Wigiyantoro Purnomo Adji menyebut ATM merupakan sesuatu hal yang sah. Asalkan masih relevan dengan aturan plagiatisme.
&quot;Sah-sah saja sih. di dunia ini memang enggak ada yang baru, jadi memang masih relevan, masih oke enggak ada masalah,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
