<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Boikot Produk Prancis, Minimarket: Belum Ada Larangan</title><description>Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan untuk memboikot produk Prancis</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/04/320/2304130/boikot-produk-prancis-minimarket-belum-ada-larangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/04/320/2304130/boikot-produk-prancis-minimarket-belum-ada-larangan"/><item><title>Boikot Produk Prancis, Minimarket: Belum Ada Larangan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/04/320/2304130/boikot-produk-prancis-minimarket-belum-ada-larangan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/04/320/2304130/boikot-produk-prancis-minimarket-belum-ada-larangan</guid><pubDate>Rabu 04 November 2020 15:50 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/04/320/2304130/boikot-produk-prancis-minimarket-belum-ada-larangan-pDU2w8dp0F.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seruan Boikot Produk Asal Prancis. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/04/320/2304130/boikot-produk-prancis-minimarket-belum-ada-larangan-pDU2w8dp0F.jpg</image><title>Seruan Boikot Produk Asal Prancis. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan untuk memboikot produk Prancis. Hal ini seiring sikap Presiden Emmanuel Macron yang masih tidak meminta maaf kepada umat Islam.
Namun, seruan itu nampaknya tak diindahkan beberapa minimarket seperti Alfamart dan Indomaret yang berada di sekitaran Cibinong, Kabupaten Bogor.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ramai Seruan Boikot, Cek Lagi Ini Daftar Produk Prancis di Indonesia
Okezone mencoba menelusuri tiga lokasi minimarket, beberapa produk seperti Susu SGM, Aqua dan Danone ukuran 600 ml hingga 1,5 liter masih terpajang di rak.
Bahkan, berdasarkan pengakuan dari pegawai Alfamart di dua lokasi berbeda yang enggan menyebutkan namanya bahwa hingga saat ini untuk penjualan produk tersebut tak terjadi penurunan. Masyarakat masih banyak yang mencarinya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wMi8xLzEyNDAwMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Penjualan masih terhitung normal, mungkin karena itu termasuk kebutuhan pokok ya,&quot; kata salah satu pegawai minimarket, di lokasi, Rabu (4/11/2020).
Dia menjelaskan, produk yang mengalami penurunan penjualan terjadi kepada Aqua galonan. Tapi dia tak mengetahui penyebabnya.
&quot;Kalau untuk Aqua galon, penjualannya menurun,&quot; ujarnya.
Dia mengaku, hingga kini dari pihak manajemen tak ada larangan untuk menjual barang yang berasal dari Prancis tersebut.
&quot;Belum ada larangan. Kalau saya mah di sini cuma kerja aja selama belum dilarang ya tetap dijual ke konsumen,&quot; katanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Produk Prancis Masih Mejeng di Mal meski Ada Seruan Boikot, Apa Kata Konsumen?
Hal serupa juga terlihat saat Okezone mengunjungi Indomaret, yang mana seluruh produk tersebut masih banyak terpampang di rak-raknya. Salah satu pegawai bernama Lia mengaku masyarakat masih banyak yang membeli barang-barang kebutuhan pokok itu.
&quot;Penjualan masih sama saja, tidak ada menunjukkan penurunan,&quot; kata dia.
Dia menyatakan juga bahwa hingga saat ini belum ada intruksi dari manajemen pusat untuk menarik barang-barang asal Prancis tersebut.
&quot;Belum ada larangan dari manajemen,&quot; kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan untuk memboikot produk Prancis. Hal ini seiring sikap Presiden Emmanuel Macron yang masih tidak meminta maaf kepada umat Islam.
Namun, seruan itu nampaknya tak diindahkan beberapa minimarket seperti Alfamart dan Indomaret yang berada di sekitaran Cibinong, Kabupaten Bogor.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ramai Seruan Boikot, Cek Lagi Ini Daftar Produk Prancis di Indonesia
Okezone mencoba menelusuri tiga lokasi minimarket, beberapa produk seperti Susu SGM, Aqua dan Danone ukuran 600 ml hingga 1,5 liter masih terpajang di rak.
Bahkan, berdasarkan pengakuan dari pegawai Alfamart di dua lokasi berbeda yang enggan menyebutkan namanya bahwa hingga saat ini untuk penjualan produk tersebut tak terjadi penurunan. Masyarakat masih banyak yang mencarinya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wMi8xLzEyNDAwMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Penjualan masih terhitung normal, mungkin karena itu termasuk kebutuhan pokok ya,&quot; kata salah satu pegawai minimarket, di lokasi, Rabu (4/11/2020).
Dia menjelaskan, produk yang mengalami penurunan penjualan terjadi kepada Aqua galonan. Tapi dia tak mengetahui penyebabnya.
&quot;Kalau untuk Aqua galon, penjualannya menurun,&quot; ujarnya.
Dia mengaku, hingga kini dari pihak manajemen tak ada larangan untuk menjual barang yang berasal dari Prancis tersebut.
&quot;Belum ada larangan. Kalau saya mah di sini cuma kerja aja selama belum dilarang ya tetap dijual ke konsumen,&quot; katanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Produk Prancis Masih Mejeng di Mal meski Ada Seruan Boikot, Apa Kata Konsumen?
Hal serupa juga terlihat saat Okezone mengunjungi Indomaret, yang mana seluruh produk tersebut masih banyak terpampang di rak-raknya. Salah satu pegawai bernama Lia mengaku masyarakat masih banyak yang membeli barang-barang kebutuhan pokok itu.
&quot;Penjualan masih sama saja, tidak ada menunjukkan penurunan,&quot; kata dia.
Dia menyatakan juga bahwa hingga saat ini belum ada intruksi dari manajemen pusat untuk menarik barang-barang asal Prancis tersebut.
&quot;Belum ada larangan dari manajemen,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
