<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perangkat Desa dan Pekerja Borongan Bisa Dapat BLT Lho</title><description>Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendatangi kediaman  penerima BSU di Grinting, Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/06/320/2305518/perangkat-desa-dan-pekerja-borongan-bisa-dapat-blt-lho</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/06/320/2305518/perangkat-desa-dan-pekerja-borongan-bisa-dapat-blt-lho"/><item><title>Perangkat Desa dan Pekerja Borongan Bisa Dapat BLT Lho</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/06/320/2305518/perangkat-desa-dan-pekerja-borongan-bisa-dapat-blt-lho</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/06/320/2305518/perangkat-desa-dan-pekerja-borongan-bisa-dapat-blt-lho</guid><pubDate>Jum'at 06 November 2020 21:04 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/06/320/2305518/perangkat-desa-dan-pekerja-borongan-bisa-dapat-blt-lho-OmED8iBxUH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menaker Ida Fauziyah (Foto: Kemnaker)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/06/320/2305518/perangkat-desa-dan-pekerja-borongan-bisa-dapat-blt-lho-OmED8iBxUH.jpg</image><title>Menaker Ida Fauziyah (Foto: Kemnaker)</title></images><description>SIDOARJO - Untuk memastikan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) benar-benar tersalurkan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendatangi kediaman penerima BSU di Grinting, Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Yang berbeda dari penerima program BSU kali ini penerima ini adalah perangkat desa dan pekerja borongan.
&quot;Saya baru saja silaturahim ke rumah Pak Irfan dan Pak Sholeh. Mereka berdua merupakan penerima program subsidi upah dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan,&quot; kata Ida, Sidoarjo, Jumat (6/11/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tenang, Tahun Depan Masih Ada BLT hingga Bansos Tunai 
Menurutnya, para penerima program subsidi upah tersebut adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi ketentuan sesuai Permenaker.
&amp;ldquo;Pak Sholeh ini adalah perangkat desa. Beliau menjadi peserta yang preminya dibayar oleh Pemkab Sidoarjo. Ia mengambil program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara, Pak Irvan ini adalah pekerja borongan di PT batara mulia jaya,&amp;rdquo; lanjut Ida.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pencairan BLT Rp1,2 Juta Gelombang 2 Pakai Rekomendasi KPK
Ida mengungkapkan selama ini penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) berjalan lancar. Pada termin I penyerapannya sudah mencapai 98,7% dari yang sudah tersalurkan kepada 12,4 juta penerima program.
&amp;ldquo;Kami berharap program pemerintah ini memberikan manfaat kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,&amp;rdquo; imbuhnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi82Ny8xMjQxOTcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Ida mengatakan penyaluran BSU termin II berbeda dari sebelumnya. Pasalnya, penyalurannya berdasarkan rekomendasi dari KPK.
&amp;ldquo;Kami harus mempadankan data program ini dengan data wajib pajak dari  Dirjen Pajak (DJP). Karena di peraturan menteri itu mereka dengan upah  dibawah Rp5 juta,&amp;rdquo; ujarnya.
Dijelaskan Ida, pemadanan data sudah diselesaikan dan datanya telah diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
&amp;ldquo;Mudah-mudahan hari ini bisa diserahkan kepada Kemenaker. Setelah  datanya clear and clean kami akan meneruskan proses selanjutnya dan akan  di transfer ke para pekerja,&amp;rdquo; tukas Ida.</description><content:encoded>SIDOARJO - Untuk memastikan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) benar-benar tersalurkan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendatangi kediaman penerima BSU di Grinting, Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Yang berbeda dari penerima program BSU kali ini penerima ini adalah perangkat desa dan pekerja borongan.
&quot;Saya baru saja silaturahim ke rumah Pak Irfan dan Pak Sholeh. Mereka berdua merupakan penerima program subsidi upah dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan,&quot; kata Ida, Sidoarjo, Jumat (6/11/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Tenang, Tahun Depan Masih Ada BLT hingga Bansos Tunai 
Menurutnya, para penerima program subsidi upah tersebut adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi ketentuan sesuai Permenaker.
&amp;ldquo;Pak Sholeh ini adalah perangkat desa. Beliau menjadi peserta yang preminya dibayar oleh Pemkab Sidoarjo. Ia mengambil program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara, Pak Irvan ini adalah pekerja borongan di PT batara mulia jaya,&amp;rdquo; lanjut Ida.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pencairan BLT Rp1,2 Juta Gelombang 2 Pakai Rekomendasi KPK
Ida mengungkapkan selama ini penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) berjalan lancar. Pada termin I penyerapannya sudah mencapai 98,7% dari yang sudah tersalurkan kepada 12,4 juta penerima program.
&amp;ldquo;Kami berharap program pemerintah ini memberikan manfaat kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,&amp;rdquo; imbuhnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi82Ny8xMjQxOTcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Ida mengatakan penyaluran BSU termin II berbeda dari sebelumnya. Pasalnya, penyalurannya berdasarkan rekomendasi dari KPK.
&amp;ldquo;Kami harus mempadankan data program ini dengan data wajib pajak dari  Dirjen Pajak (DJP). Karena di peraturan menteri itu mereka dengan upah  dibawah Rp5 juta,&amp;rdquo; ujarnya.
Dijelaskan Ida, pemadanan data sudah diselesaikan dan datanya telah diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
&amp;ldquo;Mudah-mudahan hari ini bisa diserahkan kepada Kemenaker. Setelah  datanya clear and clean kami akan meneruskan proses selanjutnya dan akan  di transfer ke para pekerja,&amp;rdquo; tukas Ida.</content:encoded></item></channel></rss>
