<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kena PHK saat Resesi, Cari Kerja Lagi atau Bikin Usaha Saja?</title><description>Indonesia akhirnya resmi memasuki jurang resesi ekonomi setelah BPS merilis pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 minus  3,49%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/06/622/2305358/kena-phk-saat-resesi-cari-kerja-lagi-atau-bikin-usaha-saja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/06/622/2305358/kena-phk-saat-resesi-cari-kerja-lagi-atau-bikin-usaha-saja"/><item><title>Kena PHK saat Resesi, Cari Kerja Lagi atau Bikin Usaha Saja?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/06/622/2305358/kena-phk-saat-resesi-cari-kerja-lagi-atau-bikin-usaha-saja</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/06/622/2305358/kena-phk-saat-resesi-cari-kerja-lagi-atau-bikin-usaha-saja</guid><pubDate>Jum'at 06 November 2020 15:40 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/06/622/2305358/kena-phk-saat-resesi-cari-kerja-lagi-atau-bikin-usaha-saja-9KCD2jS5v5.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Tips Mengatur Keuangan (Ilustrasi: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/06/622/2305358/kena-phk-saat-resesi-cari-kerja-lagi-atau-bikin-usaha-saja-9KCD2jS5v5.jpeg</image><title>Tips Mengatur Keuangan (Ilustrasi: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Indonesia akhirnya resmi memasuki jurang resesi ekonomi setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 minus 3,49%. Itu melengkapi kinerja pertumbuhan ekonomi kuartal II 2020 yang minus 5,32%.
Kondisi itu membuat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Alhasil, jumlah pengangguran pun mengalami peningkatan. Banyak di antara mereka yang bingung antara menunggu panggilan kerja lagi atau membuka usaha.
Baca juga: BI Buka Suara soal Resesi Ekonomi Indonesia
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho memberikan tips bagi Anda yang bingung di antara menunggu panggilan kerja atau merintis bisnis. Bila Anda memang belum memiliki pengalaman dalam menjalani usaha, disarankan untuk menunggu panggilan kerja terlebih dahulu.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNS82Ny8xMjQxMzIvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
&quot;Bagi karyawan yang terkena PHK, goal yang sebaiknya dicapai adalah tentunya mendapatkan penghasilan baru sebagai pengganti penghasilannya yang hilang. Bagi yang belum pernah berbisnis sama sekali, tentu orientasinya adalah mendapatkan pekerjaan yang baru, dan hal itu merupakan sesuatu yang wajar,&quot; kata Andy kepada Okezone, Jumat (6/11/2020).
Dia menambahkan, bila setelah sekian lama belum mendapatkan pekerjaan baru, sementara kebutuhan terus berjalan dan uang semakin menipis, maka sangat disarankan untuk mencoba mulai membuka usaha sendiri agar tetap bisa bertahan hidup.&quot;Sementara bila seandainya setelah kena PHK mau langsung buka usaha  juga bukan sesuatu hal yang buruk, yang penting dapat mengelola keuangan  dengan cermat,&quot; kata dia.
Dia menambahkan, dana yang untuk membuka usaha sebaiknya berasal dari dana pribadi.
&quot;Gunakan cukup maksimal 30% dulu sebagai modal usaha, sementara  selebihnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Bila sudah berjalan  dengan baik bisnisnya, baru deh bisa ditambahkan lagi modalnya,&quot; kata  dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Indonesia akhirnya resmi memasuki jurang resesi ekonomi setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 minus 3,49%. Itu melengkapi kinerja pertumbuhan ekonomi kuartal II 2020 yang minus 5,32%.
Kondisi itu membuat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Alhasil, jumlah pengangguran pun mengalami peningkatan. Banyak di antara mereka yang bingung antara menunggu panggilan kerja lagi atau membuka usaha.
Baca juga: BI Buka Suara soal Resesi Ekonomi Indonesia
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho memberikan tips bagi Anda yang bingung di antara menunggu panggilan kerja atau merintis bisnis. Bila Anda memang belum memiliki pengalaman dalam menjalani usaha, disarankan untuk menunggu panggilan kerja terlebih dahulu.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNS82Ny8xMjQxMzIvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
&quot;Bagi karyawan yang terkena PHK, goal yang sebaiknya dicapai adalah tentunya mendapatkan penghasilan baru sebagai pengganti penghasilannya yang hilang. Bagi yang belum pernah berbisnis sama sekali, tentu orientasinya adalah mendapatkan pekerjaan yang baru, dan hal itu merupakan sesuatu yang wajar,&quot; kata Andy kepada Okezone, Jumat (6/11/2020).
Dia menambahkan, bila setelah sekian lama belum mendapatkan pekerjaan baru, sementara kebutuhan terus berjalan dan uang semakin menipis, maka sangat disarankan untuk mencoba mulai membuka usaha sendiri agar tetap bisa bertahan hidup.&quot;Sementara bila seandainya setelah kena PHK mau langsung buka usaha  juga bukan sesuatu hal yang buruk, yang penting dapat mengelola keuangan  dengan cermat,&quot; kata dia.
Dia menambahkan, dana yang untuk membuka usaha sebaiknya berasal dari dana pribadi.
&quot;Gunakan cukup maksimal 30% dulu sebagai modal usaha, sementara  selebihnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Bila sudah berjalan  dengan baik bisnisnya, baru deh bisa ditambahkan lagi modalnya,&quot; kata  dia.</content:encoded></item></channel></rss>
