<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Variasi Modus Kejahatan Perbankan Makin Banyak , Begini Cara Menghindarinya</title><description>Masyarakat harus memperhatikan penggunaan PIN dengan hati-hati saat menggunakanya pada ATM</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/07/622/2305731/variasi-modus-kejahatan-perbankan-makin-banyak-begini-cara-menghindarinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/07/622/2305731/variasi-modus-kejahatan-perbankan-makin-banyak-begini-cara-menghindarinya"/><item><title>Variasi Modus Kejahatan Perbankan Makin Banyak , Begini Cara Menghindarinya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/07/622/2305731/variasi-modus-kejahatan-perbankan-makin-banyak-begini-cara-menghindarinya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/07/622/2305731/variasi-modus-kejahatan-perbankan-makin-banyak-begini-cara-menghindarinya</guid><pubDate>Sabtu 07 November 2020 11:02 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/07/622/2305731/variasi-modus-kejahatan-perbankan-makin-banyak-begini-cara-menghindarinya-gwhy2BgBRV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Waspada Modus Kejahatan Perbankan. (Foto: Okezone.com/Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/07/622/2305731/variasi-modus-kejahatan-perbankan-makin-banyak-begini-cara-menghindarinya-gwhy2BgBRV.jpg</image><title>Waspada Modus Kejahatan Perbankan. (Foto: Okezone.com/Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Modus kejahatan perbankan saat ini semakin banyak. Para nasabah pun diimbau untuk berhati-hati dan waspada saat ingin melakukan transaksi.
Perencana Keuangan Eko Endarto mengatakan, masyarakat harus memperhatikan penggunaan PIN dengan hati-hati saat menggunakanya pada ATM. Selain itu, ganti PIN ATM secara berkala, agar tidak mudah terlacak dengan alat skimming tidak bisa lagi digunakan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Indonesia Masuk Resesi, Berapa Uang Tunai yang Harus Dipegang?
&quot;Caranya, selalu tutup dengan tangan ketika Anda menekan PIN,&quot; bebernya.
Lalu, nasabah harus aktif melakukan pemeriksaan histori atau sejarah transaksi yang dilakukan. Misalnya rajin memeriksa mutasi rekening baik di mesin ATM, internet banking, hingga mobile banking.
Baca Juga:&amp;nbsp;Perlukah Mengosongkan Saldo di Rekening saat Indonesia Resesi?
&quot;Cek selalu historis setiap pengeluaran yang dilakukan,&quot; katanya.
Serta aktifkan notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS. Biasanya, notifikasi ini bisa diset oleh nasabah misalnya untuk transaksi di atas Rp1 juta maka bank akan menginformasikan kepada nasabah.
&quot;Jadi gunakan digital banking agar transaksi tidak terduga bisa terecord,&quot; tandasnya.
Sebagai informasi, modus kejahatan perbankan yang terbaru terjadi pada nasabah Maybank. Winda D Lunardi dan Floletta Lizzy Wiguna melakukan pengaduan ke Bareskrim Polri karena uang tabungannya hilang Rp20 miliar.
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/F1xniLQOcW0&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan uang tersebut telah di tabung sejak 2015 dalam dua rekening terpisah. Menurut perhitungan mereka sampai 2020 uang itu sudah mencapai Rp 20 miliar.
&quot;Totalnya Rp20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar,&quot; ujarnya.
Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengatakan, pihaknya akan meminta pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk bertanggung jawab sesuai dengan keputusan pengadilan.
&quot;Semua tergantung pembuktian di pengadilan nanti. Siapapun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah. Sementara kita sama-sama hormati proses hukum yang berjalan,&quot; kata Taswin.</description><content:encoded>JAKARTA - Modus kejahatan perbankan saat ini semakin banyak. Para nasabah pun diimbau untuk berhati-hati dan waspada saat ingin melakukan transaksi.
Perencana Keuangan Eko Endarto mengatakan, masyarakat harus memperhatikan penggunaan PIN dengan hati-hati saat menggunakanya pada ATM. Selain itu, ganti PIN ATM secara berkala, agar tidak mudah terlacak dengan alat skimming tidak bisa lagi digunakan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Indonesia Masuk Resesi, Berapa Uang Tunai yang Harus Dipegang?
&quot;Caranya, selalu tutup dengan tangan ketika Anda menekan PIN,&quot; bebernya.
Lalu, nasabah harus aktif melakukan pemeriksaan histori atau sejarah transaksi yang dilakukan. Misalnya rajin memeriksa mutasi rekening baik di mesin ATM, internet banking, hingga mobile banking.
Baca Juga:&amp;nbsp;Perlukah Mengosongkan Saldo di Rekening saat Indonesia Resesi?
&quot;Cek selalu historis setiap pengeluaran yang dilakukan,&quot; katanya.
Serta aktifkan notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS. Biasanya, notifikasi ini bisa diset oleh nasabah misalnya untuk transaksi di atas Rp1 juta maka bank akan menginformasikan kepada nasabah.
&quot;Jadi gunakan digital banking agar transaksi tidak terduga bisa terecord,&quot; tandasnya.
Sebagai informasi, modus kejahatan perbankan yang terbaru terjadi pada nasabah Maybank. Winda D Lunardi dan Floletta Lizzy Wiguna melakukan pengaduan ke Bareskrim Polri karena uang tabungannya hilang Rp20 miliar.
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/F1xniLQOcW0&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan uang tersebut telah di tabung sejak 2015 dalam dua rekening terpisah. Menurut perhitungan mereka sampai 2020 uang itu sudah mencapai Rp 20 miliar.
&quot;Totalnya Rp20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar,&quot; ujarnya.
Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengatakan, pihaknya akan meminta pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk bertanggung jawab sesuai dengan keputusan pengadilan.
&quot;Semua tergantung pembuktian di pengadilan nanti. Siapapun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah. Sementara kita sama-sama hormati proses hukum yang berjalan,&quot; kata Taswin.</content:encoded></item></channel></rss>
