<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Indonesia Perjuangkan Pengelolaan Tuna yang Transparan di Samudera Hindia</title><description>Pertemuan the 24th Session of the Indian Ocean Tuna Commission (IOTC)  telah dihelat pada tanggal 2-6 November 2020 secara virtual.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/08/320/2306116/indonesia-perjuangkan-pengelolaan-tuna-yang-transparan-di-samudera-hindia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/08/320/2306116/indonesia-perjuangkan-pengelolaan-tuna-yang-transparan-di-samudera-hindia"/><item><title>Indonesia Perjuangkan Pengelolaan Tuna yang Transparan di Samudera Hindia</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/08/320/2306116/indonesia-perjuangkan-pengelolaan-tuna-yang-transparan-di-samudera-hindia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/08/320/2306116/indonesia-perjuangkan-pengelolaan-tuna-yang-transparan-di-samudera-hindia</guid><pubDate>Minggu 08 November 2020 15:06 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/08/320/2306116/indonesia-perjuangkan-pengelolaan-tuna-yang-transparan-di-samudera-hindia-1RwboOLyrN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Perikanan (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/08/320/2306116/indonesia-perjuangkan-pengelolaan-tuna-yang-transparan-di-samudera-hindia-1RwboOLyrN.jpg</image><title>Perikanan (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pertemuan the 24th Session of the Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) telah dihelat pada tanggal 2-6 November 2020 secara virtual. Sedianya Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan tahunan IOTC ini. Namun, adanya pandemi Covid-19 maka seluruh rangkaian pertemuan diselenggarakan secara daring.

Pertemuan tersebut menegaskan posisi Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan perikanan tuna regional khususnya di kawasan Samudera Hindia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: RI Punya Lagi Pasar Ikan Modern, Intip Penampakannya
Beberapa isu penting yang dikawal Indonesia dalam pertemuan tersebut adalah pengelolaan tuna madidihang atau yellowfin tuna. Khususnya terkait implementasi Resolusi 2019/01 On an Interim Plan for Rebuilding the Indian Ocean Yellowfin Tuna Stock in the IOTC Area of Competence serta adanya perbedaan data (data discrepancy) antara data yang disampaikan oleh Indonesia pada laporan tahunan dengan data yang dimiliki IOTC (IOTC Datasets).

Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini mengatakan Indonesia perlu meminta klarifikasi dari IOTC terkait penyebab perbedaan data tersebut mengingat data merupakan komponen yang krusial dalam pengelolaan perikanan. Terlebih lagi, data tersebut akan digunakan dalam penentuan alokasi penangkapan ikan di Samudera Hindia yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan kriteria alokasi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menteri Edhy Tak Puas soal Kucuran Kredit Modal Usaha KKP, Kenapa?
Apabila data tersebut tidak dikawal pengumpulan dan penggunaannya, dikhawatirkan akan merugikan negara-negara anggota IOTC dan tujuan pengelolaan perikanan tidak terlaksana dengan baik.

&quot;Sidang tahunan IOTC akhirnya menghasilkan beberapa kesimpulan terkait penentuan kriteria alokasi dan implementasi Resolusi 2019/01. Hasil tersebut perlu kita kawal dan tindaklanjuti sehingga dapat meningkatkan kepatuhan dan posisi Indonesia dalam pengelolaan tuna khususnya di IOTC,&quot; ujar Zaini dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/11/2020).

Dia menilai partisipasi aktif Indonesia pada IOTC sangat penting bagi pengelolaan hasil tangkapan tuna khususnya di kawasan Samudera Hindia. Hal ini juga sebagai bentuk pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.Sementara itu Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Trian Yunanda  yang menjadi ketua Delri pada sidang IOTC menerangkan hasil pertemuan  internasional ini memberi pengaruh yang sangat signifikan bagi  keberlanjutan pengelolaan tuna di kawasan Samudera Hindia. Khususnya  terkait tangkapan tuna madidihang yang sudah berstatus overfished and  subject to overfishing.

&quot;Hasil sidang tahunan IOTC tahun ini memutuskan adanya pertemuan  khusus (special session) di tahun 2021 untuk membahas implementasi dan  revisi Resolusi 2019/01 karena tahun ini pembahasan tidak dapat  dilakukan secara komprehensif mengingat pertemuan dilakukan secara  virtual. Selain itu disetujui untuk melakukan tiga kali pertemuan  Technical Committee on Allocation Criteria di tahun 2021 untuk membahas  kriteria alokasi tuna di Samudera Hindia,&quot; tambah dia.

Dia menhelaskan kriteria alokasi diharapkan dapat memenuhi aspek  keberadilan (fairness) dan memperhatikan kepentingan developing coastal  state. Selain itu juga memenuhi unsur sosial ekonomi dan tingkat  kepatuhan negara anggota dan kerja sama non anggota.

Dalam pertemuan ini Indonesia juga menjadi co-sponsor untuk dua  proposal yaitu pemilihan Executive Secretary IOTC, Consultation Towards  the Development of a Proposal for a Permanent Procedure to Select the  Executive Secretary dan Proposal on a Management Procedure for Yellowfin  Tuna in the IOTC Area of Competence bersama dengan Australia, Maladewa,  Afrika Selatan dan Uni Eropa.

Dalam hal pengelolaan tuna dan spesies sejenis tuna di Samudera  Hindia, RFMO (Regional Fisheries Management Organization) yang mengelola  adalah IOTC. Indonesia menjadi negara anggota (contracting party) pada  IOTC sejak tahun 2007 melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia  Nomor 9 Tahun 2007 tanggal 5 Maret 2007 tentang Pengesahan Agreement for  the Establishment of the Indian Ocean Tuna Commission (Persetujuan  Tentang Pembentukan Komisi Tuna Samudera Hindia). Saat ini IOTC terdiri  dari 31 negara anggota penuh.</description><content:encoded>JAKARTA - Pertemuan the 24th Session of the Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) telah dihelat pada tanggal 2-6 November 2020 secara virtual. Sedianya Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan tahunan IOTC ini. Namun, adanya pandemi Covid-19 maka seluruh rangkaian pertemuan diselenggarakan secara daring.

Pertemuan tersebut menegaskan posisi Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan perikanan tuna regional khususnya di kawasan Samudera Hindia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: RI Punya Lagi Pasar Ikan Modern, Intip Penampakannya
Beberapa isu penting yang dikawal Indonesia dalam pertemuan tersebut adalah pengelolaan tuna madidihang atau yellowfin tuna. Khususnya terkait implementasi Resolusi 2019/01 On an Interim Plan for Rebuilding the Indian Ocean Yellowfin Tuna Stock in the IOTC Area of Competence serta adanya perbedaan data (data discrepancy) antara data yang disampaikan oleh Indonesia pada laporan tahunan dengan data yang dimiliki IOTC (IOTC Datasets).

Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini mengatakan Indonesia perlu meminta klarifikasi dari IOTC terkait penyebab perbedaan data tersebut mengingat data merupakan komponen yang krusial dalam pengelolaan perikanan. Terlebih lagi, data tersebut akan digunakan dalam penentuan alokasi penangkapan ikan di Samudera Hindia yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan kriteria alokasi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menteri Edhy Tak Puas soal Kucuran Kredit Modal Usaha KKP, Kenapa?
Apabila data tersebut tidak dikawal pengumpulan dan penggunaannya, dikhawatirkan akan merugikan negara-negara anggota IOTC dan tujuan pengelolaan perikanan tidak terlaksana dengan baik.

&quot;Sidang tahunan IOTC akhirnya menghasilkan beberapa kesimpulan terkait penentuan kriteria alokasi dan implementasi Resolusi 2019/01. Hasil tersebut perlu kita kawal dan tindaklanjuti sehingga dapat meningkatkan kepatuhan dan posisi Indonesia dalam pengelolaan tuna khususnya di IOTC,&quot; ujar Zaini dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/11/2020).

Dia menilai partisipasi aktif Indonesia pada IOTC sangat penting bagi pengelolaan hasil tangkapan tuna khususnya di kawasan Samudera Hindia. Hal ini juga sebagai bentuk pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.Sementara itu Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Trian Yunanda  yang menjadi ketua Delri pada sidang IOTC menerangkan hasil pertemuan  internasional ini memberi pengaruh yang sangat signifikan bagi  keberlanjutan pengelolaan tuna di kawasan Samudera Hindia. Khususnya  terkait tangkapan tuna madidihang yang sudah berstatus overfished and  subject to overfishing.

&quot;Hasil sidang tahunan IOTC tahun ini memutuskan adanya pertemuan  khusus (special session) di tahun 2021 untuk membahas implementasi dan  revisi Resolusi 2019/01 karena tahun ini pembahasan tidak dapat  dilakukan secara komprehensif mengingat pertemuan dilakukan secara  virtual. Selain itu disetujui untuk melakukan tiga kali pertemuan  Technical Committee on Allocation Criteria di tahun 2021 untuk membahas  kriteria alokasi tuna di Samudera Hindia,&quot; tambah dia.

Dia menhelaskan kriteria alokasi diharapkan dapat memenuhi aspek  keberadilan (fairness) dan memperhatikan kepentingan developing coastal  state. Selain itu juga memenuhi unsur sosial ekonomi dan tingkat  kepatuhan negara anggota dan kerja sama non anggota.

Dalam pertemuan ini Indonesia juga menjadi co-sponsor untuk dua  proposal yaitu pemilihan Executive Secretary IOTC, Consultation Towards  the Development of a Proposal for a Permanent Procedure to Select the  Executive Secretary dan Proposal on a Management Procedure for Yellowfin  Tuna in the IOTC Area of Competence bersama dengan Australia, Maladewa,  Afrika Selatan dan Uni Eropa.

Dalam hal pengelolaan tuna dan spesies sejenis tuna di Samudera  Hindia, RFMO (Regional Fisheries Management Organization) yang mengelola  adalah IOTC. Indonesia menjadi negara anggota (contracting party) pada  IOTC sejak tahun 2007 melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia  Nomor 9 Tahun 2007 tanggal 5 Maret 2007 tentang Pengesahan Agreement for  the Establishment of the Indian Ocean Tuna Commission (Persetujuan  Tentang Pembentukan Komisi Tuna Samudera Hindia). Saat ini IOTC terdiri  dari 31 negara anggota penuh.</content:encoded></item></channel></rss>
