<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perpres Pembubaran 10 Lembaga Tunggu Paraf Para Menteri</title><description>Tjahjo Kumolo memastikan akan membubarkan 10 lembaga non struktural (LNS) tahun ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/09/320/2306600/perpres-pembubaran-10-lembaga-tunggu-paraf-para-menteri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/09/320/2306600/perpres-pembubaran-10-lembaga-tunggu-paraf-para-menteri"/><item><title>Perpres Pembubaran 10 Lembaga Tunggu Paraf Para Menteri</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/09/320/2306600/perpres-pembubaran-10-lembaga-tunggu-paraf-para-menteri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/09/320/2306600/perpres-pembubaran-10-lembaga-tunggu-paraf-para-menteri</guid><pubDate>Senin 09 November 2020 13:54 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/09/320/2306600/perpres-pembubaran-10-lembaga-tunggu-paraf-para-menteri-lUNmhXCSV7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kerjasama (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/09/320/2306600/perpres-pembubaran-10-lembaga-tunggu-paraf-para-menteri-lUNmhXCSV7.jpg</image><title>Kerjasama (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memastikan akan membubarkan 10 lembaga non struktural (LNS) tahun ini. Dia mengatakan bahwa pembubaran LNS tersebut menunggu penerbitan peraturan presiden (perpres).

Dari data yang dibagikannya saat ini perpres dalam proses permohonan paraf menteri terkait.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Siap-Siap, 10 Lembaga Bakal Dibubarkan Tahun Ini
&amp;ldquo;Rancangan perpres sudah selesai. Sekarang di Setneg,&amp;rdquo; katanya saat dihubungi, Senin (9/11/2020).

Tjahjo sendiri masih enggan menyebutkan LNS mana saja yang akan dibubarkan. Dia mengatakan akan mengumumkan lembaga mana saja yang dibubarkan saat perpres sudah diteken presiden.
 
Baca juga: Jokowi Akan Kembali Bubarkan 13 Lembaga Negara Akhir Agustus
&amp;ldquo;Pengumuman resmi oleh MenPANRB seizin Bapak Presiden setelah perpres (peraturan presiden pembubaran) ditandatangani Bapak Presiden,&amp;rdquo; ungkapnya.Pada pekan lalu Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres), Masduki Baidlowi  mengatakan perihal pembubaran ini sudah dibahas pada rapat intern  presiden dan wakil presiden.

&amp;ldquo;Kemarin memang dibicarakan hal itu. Termasuk yang dibicarakan itu  ada 10 lembaga yang dianggap tidak perlu. Itu sedang dikaji apakah akan  dilanjut atau tidak,&amp;rdquo; katanya.

Pada Juli lalu presiden membubarkan 18 lembaga melalui  Perpres  82/2020. Di mana 13 diantaranya tidak termasuk ke dalam lembaga non  struktural (LNS).  Sementara sisanya yakni 4 lembaga merupakan  LNS.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memastikan akan membubarkan 10 lembaga non struktural (LNS) tahun ini. Dia mengatakan bahwa pembubaran LNS tersebut menunggu penerbitan peraturan presiden (perpres).

Dari data yang dibagikannya saat ini perpres dalam proses permohonan paraf menteri terkait.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Siap-Siap, 10 Lembaga Bakal Dibubarkan Tahun Ini
&amp;ldquo;Rancangan perpres sudah selesai. Sekarang di Setneg,&amp;rdquo; katanya saat dihubungi, Senin (9/11/2020).

Tjahjo sendiri masih enggan menyebutkan LNS mana saja yang akan dibubarkan. Dia mengatakan akan mengumumkan lembaga mana saja yang dibubarkan saat perpres sudah diteken presiden.
 
Baca juga: Jokowi Akan Kembali Bubarkan 13 Lembaga Negara Akhir Agustus
&amp;ldquo;Pengumuman resmi oleh MenPANRB seizin Bapak Presiden setelah perpres (peraturan presiden pembubaran) ditandatangani Bapak Presiden,&amp;rdquo; ungkapnya.Pada pekan lalu Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres), Masduki Baidlowi  mengatakan perihal pembubaran ini sudah dibahas pada rapat intern  presiden dan wakil presiden.

&amp;ldquo;Kemarin memang dibicarakan hal itu. Termasuk yang dibicarakan itu  ada 10 lembaga yang dianggap tidak perlu. Itu sedang dikaji apakah akan  dilanjut atau tidak,&amp;rdquo; katanya.

Pada Juli lalu presiden membubarkan 18 lembaga melalui  Perpres  82/2020. Di mana 13 diantaranya tidak termasuk ke dalam lembaga non  struktural (LNS).  Sementara sisanya yakni 4 lembaga merupakan  LNS.</content:encoded></item></channel></rss>
