<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Kejanggalan Kasus Maybank Versi Hotman Paris, Pelaku Pegang ATM Nasabah Rp20 Miliar</title><description>T Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) akhirnya buka suara terkait raibnya uang nasabah sebesar Rp20 miliar.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/10/278/2306918/5-fakta-kejanggalan-kasus-maybank-versi-hotman-paris-pelaku-pegang-atm-nasabah-rp20-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/10/278/2306918/5-fakta-kejanggalan-kasus-maybank-versi-hotman-paris-pelaku-pegang-atm-nasabah-rp20-miliar"/><item><title>5 Fakta Kejanggalan Kasus Maybank Versi Hotman Paris, Pelaku Pegang ATM Nasabah Rp20 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/10/278/2306918/5-fakta-kejanggalan-kasus-maybank-versi-hotman-paris-pelaku-pegang-atm-nasabah-rp20-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/10/278/2306918/5-fakta-kejanggalan-kasus-maybank-versi-hotman-paris-pelaku-pegang-atm-nasabah-rp20-miliar</guid><pubDate>Selasa 10 November 2020 05:36 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/09/278/2306918/5-fakta-kejanggalan-kasus-maybank-versi-hotman-paris-pelaku-pegang-atm-nasabah-rp20-miliar-FeHOfPbb1D.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rupiah (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/09/278/2306918/5-fakta-kejanggalan-kasus-maybank-versi-hotman-paris-pelaku-pegang-atm-nasabah-rp20-miliar-FeHOfPbb1D.jpg</image><title>Rupiah (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) akhirnya buka suara terkait raibnya uang nasabah sebesar Rp20 miliar. Kasus ini masih ditangani oleh Bareskrim Polri.

Kuasa Hukum Maybank Hotman Paris mengatakan, pihaknya tidak membuat tuduhan atau pernyataan khusus yang bersifat menuduh tapi mempergunakan hak jawab.

Kemudian, lanjut dia kenapa Maybank menggunakan hak jawab karena kasus ini sudah disidik oleh Mabes Polri Sejak bulan Mei 2020. Sesudah berkasnya hampir lengkap tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke para media.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kejanggalan Kasus Maybank, Ayah Winda Kenal dengan Pelaku Pembobolan Uang Rp20 Miliar
Berikut fakta Hotman Paris bela Maybank di kasus uang nasabah Rp20 miliar yang raib:

 
1. Uang Nasabah Rp20 Miliar Bakal Dikembalikan Maybank?

Pengacara Maybank Indonesia Hotman Paris menjelaskan, soal nasib uang nasabah yang hilang Rp20 miliar itu. Menurutnya, kasus ini berbeda dengan kasus pembobolan bank lain.

Di mana kalau pembobolan seperti Citibank itu pelakunya ambil uang selesai. Dalam hal seperti itu memang bank tidak ada pilihan harus mengganti kerugian dari nasabah.

&quot;Tapi ini kasusnya beda. Pasalnya kita tidak mengetahui persis siapa yang terlibat dan kita tidak menuduh sampai hari ini yang baru ngaku terlibat hanya si A pimpinan cabang Maybank Indonesia di Cipulir. Bahkan diduga si A ada transfer ke berbagai orang. Ini pertanyaan, siapa yang terlibat dalam praktek bank dalam bank ini, kita serahkan kepada penyidik Mabes Polri,&quot; ujar dia dalam konfrensi pers.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Begini Aliran Rekening Maybank Winda Rp6 Miliar, dari Ayahnya hingga Prudential
 
2. Hotman Paris Ungkap Pelaku yang Tilap Rp22 Miliar Pegang ATM Nasabah Maybank

Bareskrim Polri menetapkan Kepala Cabang Maybank inisial A sebagai tersangka kasus raibnya tabungan sebesar Rp20 miliar, milik atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya Floleta.

Pengacara Maybank Indonesia Hotman Paris menyebu, tersangka inisial A memegang ATM dan buku tabungan dari Winda. Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

&quot;Dari keterangan tadi, sejak dibuka buku tabungan ini oleh Winda buku tabungannya dan kartu ATM-nya, yang pegang si tersangka. Jadi pertanyaannya adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik,&quot; ujar Hotman dalam konferensi pers di Jakarta Utara.

Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga merasa heran. Pasalnya, kenapa buku tabungan dan kartu ATM nasabah atas nama Winda tersebut tidak pernah diambil olehnya.

 
3. 8 Orang Diduga Terima Aliran Duit Nasabah Rp22 Miliar

Bareskrim Polri telah menetapkan kepala cabang Maybank inisial A sebagai tersangka kasus raibnya tabungan sebesar Rp20 miliar atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta.

Menanggapi hal itu, Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia Nehemia Andiko mengatakan selain tersangka inisial A yang menerima aliaran dana itu, diduga ada banyak lagi yang menerimanya. Akan tetapi pihaknya pun tidak bisa menyebutkan nama-namanya.

&quot;Kita mengimbau kepada Mabes Polri, dalam kasus ini ada indikasi bank dalam bank, berarti kapala cabang inisial A memainkan duit orang. Diduga ada 8 orang yang terima uang itu harusnya diperiksa ini belum diperiksa Mabes Polri,&quot; ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).

Sementara itu, Pengacara Maybank Indonesia Hotman Paris menjelaskan dalam kasus ini pihak Maybank Indonesia tidak meminta agar Winda menjadi tersangka. Tapi Maybank minta Mabes Polri untuk diteliti dahulu soal uang sebesar Rp6 miliar milik Winda yang masuk ke perusahaan asuransi oleh tersangka inisial A.

&quot;Kemudian dikembalikan lagi oleh pihak perusahaan asuransi sebesar Rp4 miliar. Lalu uang itu juga mutar begitu saja,&quot; tandas dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wOC8xLzEyNDI2NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;4. Ayah Winda Kenal dengan Pelaku Pembobolan Uang Rp20 Miliar

Maybank Indonesia sebut ada keanehan dalam kasus hilangnnya dana  nasabah sebesar Rp20 miliar milik Winda alias Winda Earl dan ibunya,  Floletta Lizzy Wiguna. Di mana saat ini Kepala Maybank Indonesia Cabang  Cipulir, inisial A telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengacara Maybank Hotman Paris menyebut ada sejumlah keanehan dalam  kasus ini. Hal ini dikarenakan orang tua Winda yakni Herman Lunardi  kenal dengan A sebelum menjadi nasabah.

Hotman Paris pun kemudian meminta Head of National Antifraud Maybank, Andiko, menjawab hal tersebut.

&quot;Jadi dari lama, itu A sudah mengenal dengan orang tua nasabah,&quot; kata Andiko dalam konfrensi pers.

 
5. Begini Aliran Rekening Maybank Winda Rp6 Miliar, dari Ayahnya hingga Prudential

Kuasa Hukum Maybank Indonesia Hotman Paris menjelaskan adanya  kejanggalan soal aliran dana dari rekening Winda Lunardi yang uangnya  raib sebesar Rp22 miliar. Menurutnya ada aliran dana sebesar Rp6 miliar  dialihkan ke beberapa sumber.

&quot;Jadi katanya ada Rp6 miliar keluar duit. Ke mana? Benar nggak itu?&quot; ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta Utara.

Sedangkan, Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud  Maybank Indonesia, Nehemia Andiko menjelaskan aliran dana Rp6 miliar  itu dialihkan ke perusahaan asuransi yakni ke Prudential untuk pembelian  polis atas nama Winda.

&quot;Kemudian di bulan berikutnya ada uang masuk dari Prudential ke rekening ayahnya berjumlah Rp4,8 miliar,&quot; tegas Andiko.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) akhirnya buka suara terkait raibnya uang nasabah sebesar Rp20 miliar. Kasus ini masih ditangani oleh Bareskrim Polri.

Kuasa Hukum Maybank Hotman Paris mengatakan, pihaknya tidak membuat tuduhan atau pernyataan khusus yang bersifat menuduh tapi mempergunakan hak jawab.

Kemudian, lanjut dia kenapa Maybank menggunakan hak jawab karena kasus ini sudah disidik oleh Mabes Polri Sejak bulan Mei 2020. Sesudah berkasnya hampir lengkap tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke para media.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kejanggalan Kasus Maybank, Ayah Winda Kenal dengan Pelaku Pembobolan Uang Rp20 Miliar
Berikut fakta Hotman Paris bela Maybank di kasus uang nasabah Rp20 miliar yang raib:

 
1. Uang Nasabah Rp20 Miliar Bakal Dikembalikan Maybank?

Pengacara Maybank Indonesia Hotman Paris menjelaskan, soal nasib uang nasabah yang hilang Rp20 miliar itu. Menurutnya, kasus ini berbeda dengan kasus pembobolan bank lain.

Di mana kalau pembobolan seperti Citibank itu pelakunya ambil uang selesai. Dalam hal seperti itu memang bank tidak ada pilihan harus mengganti kerugian dari nasabah.

&quot;Tapi ini kasusnya beda. Pasalnya kita tidak mengetahui persis siapa yang terlibat dan kita tidak menuduh sampai hari ini yang baru ngaku terlibat hanya si A pimpinan cabang Maybank Indonesia di Cipulir. Bahkan diduga si A ada transfer ke berbagai orang. Ini pertanyaan, siapa yang terlibat dalam praktek bank dalam bank ini, kita serahkan kepada penyidik Mabes Polri,&quot; ujar dia dalam konfrensi pers.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Begini Aliran Rekening Maybank Winda Rp6 Miliar, dari Ayahnya hingga Prudential
 
2. Hotman Paris Ungkap Pelaku yang Tilap Rp22 Miliar Pegang ATM Nasabah Maybank

Bareskrim Polri menetapkan Kepala Cabang Maybank inisial A sebagai tersangka kasus raibnya tabungan sebesar Rp20 miliar, milik atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya Floleta.

Pengacara Maybank Indonesia Hotman Paris menyebu, tersangka inisial A memegang ATM dan buku tabungan dari Winda. Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

&quot;Dari keterangan tadi, sejak dibuka buku tabungan ini oleh Winda buku tabungannya dan kartu ATM-nya, yang pegang si tersangka. Jadi pertanyaannya adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik,&quot; ujar Hotman dalam konferensi pers di Jakarta Utara.

Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga merasa heran. Pasalnya, kenapa buku tabungan dan kartu ATM nasabah atas nama Winda tersebut tidak pernah diambil olehnya.

 
3. 8 Orang Diduga Terima Aliran Duit Nasabah Rp22 Miliar

Bareskrim Polri telah menetapkan kepala cabang Maybank inisial A sebagai tersangka kasus raibnya tabungan sebesar Rp20 miliar atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta.

Menanggapi hal itu, Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia Nehemia Andiko mengatakan selain tersangka inisial A yang menerima aliaran dana itu, diduga ada banyak lagi yang menerimanya. Akan tetapi pihaknya pun tidak bisa menyebutkan nama-namanya.

&quot;Kita mengimbau kepada Mabes Polri, dalam kasus ini ada indikasi bank dalam bank, berarti kapala cabang inisial A memainkan duit orang. Diduga ada 8 orang yang terima uang itu harusnya diperiksa ini belum diperiksa Mabes Polri,&quot; ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).

Sementara itu, Pengacara Maybank Indonesia Hotman Paris menjelaskan dalam kasus ini pihak Maybank Indonesia tidak meminta agar Winda menjadi tersangka. Tapi Maybank minta Mabes Polri untuk diteliti dahulu soal uang sebesar Rp6 miliar milik Winda yang masuk ke perusahaan asuransi oleh tersangka inisial A.

&quot;Kemudian dikembalikan lagi oleh pihak perusahaan asuransi sebesar Rp4 miliar. Lalu uang itu juga mutar begitu saja,&quot; tandas dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wOC8xLzEyNDI2NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;4. Ayah Winda Kenal dengan Pelaku Pembobolan Uang Rp20 Miliar

Maybank Indonesia sebut ada keanehan dalam kasus hilangnnya dana  nasabah sebesar Rp20 miliar milik Winda alias Winda Earl dan ibunya,  Floletta Lizzy Wiguna. Di mana saat ini Kepala Maybank Indonesia Cabang  Cipulir, inisial A telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengacara Maybank Hotman Paris menyebut ada sejumlah keanehan dalam  kasus ini. Hal ini dikarenakan orang tua Winda yakni Herman Lunardi  kenal dengan A sebelum menjadi nasabah.

Hotman Paris pun kemudian meminta Head of National Antifraud Maybank, Andiko, menjawab hal tersebut.

&quot;Jadi dari lama, itu A sudah mengenal dengan orang tua nasabah,&quot; kata Andiko dalam konfrensi pers.

 
5. Begini Aliran Rekening Maybank Winda Rp6 Miliar, dari Ayahnya hingga Prudential

Kuasa Hukum Maybank Indonesia Hotman Paris menjelaskan adanya  kejanggalan soal aliran dana dari rekening Winda Lunardi yang uangnya  raib sebesar Rp22 miliar. Menurutnya ada aliran dana sebesar Rp6 miliar  dialihkan ke beberapa sumber.

&quot;Jadi katanya ada Rp6 miliar keluar duit. Ke mana? Benar nggak itu?&quot; ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta Utara.

Sedangkan, Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud  Maybank Indonesia, Nehemia Andiko menjelaskan aliran dana Rp6 miliar  itu dialihkan ke perusahaan asuransi yakni ke Prudential untuk pembelian  polis atas nama Winda.

&quot;Kemudian di bulan berikutnya ada uang masuk dari Prudential ke rekening ayahnya berjumlah Rp4,8 miliar,&quot; tegas Andiko.</content:encoded></item></channel></rss>
