<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>10 Lembaga Dibubarkan, Angin Segar untuk Keuangan Negara</title><description>Pemerintah akan membubarkan 10 lembaga nonstruktural (LNS) jelang akhir tahun 2020.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/10/320/2307264/10-lembaga-dibubarkan-angin-segar-untuk-keuangan-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/10/320/2307264/10-lembaga-dibubarkan-angin-segar-untuk-keuangan-negara"/><item><title>10 Lembaga Dibubarkan, Angin Segar untuk Keuangan Negara</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/10/320/2307264/10-lembaga-dibubarkan-angin-segar-untuk-keuangan-negara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/10/320/2307264/10-lembaga-dibubarkan-angin-segar-untuk-keuangan-negara</guid><pubDate>Selasa 10 November 2020 14:02 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/10/320/2307264/10-lembaga-dibubarkan-angin-segar-untuk-keuangan-negara-jiNV1BHMk2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rupiah (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/10/320/2307264/10-lembaga-dibubarkan-angin-segar-untuk-keuangan-negara-jiNV1BHMk2.jpg</image><title>Rupiah (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah akan membubarkan 10 lembaga nonstruktural (LNS) jelang akhir tahun 2020. Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam menghemat anggaran.

Ekonom Indef Bhima Yudistira menilai, pembubaran 10 lembaga non struktural (LNS) tahun ini akan sangat efektif. Apalagi bisa menghemat anggaran di 2020.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Bakal Ada Pembubaran Lembaga Lagi di Tahun Depan
&quot;Tentunya sangat efektif karena beban belanja birokrasi dalam bentuk belanja pegawai dan belanja barang telah berkontribusi cukup signifikan terhadap beban belanja pemerintah pusat,&quot; kata Bhima saat dihubungi MNC News Portal di Jakarta, Selasa (10/11/2020)

Kata dia, momentum resesi dan defisit apbn harusnya di manfaatkan untuk pangkas kementerian lembaga yang gendut.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Perpres Pembubaran 10 Lembaga Tunggu Paraf Para Menteri
&quot; Bukan saja untuk penghematan anggaran tapi untuk menuju pada birokrasi yang ramping dan efektif,&quot; tandasnya.Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan ada beberapa  pertimbangan pembubaran LNS. Di antaranya adanya keterikatan tugas dan  fungsi dengan kementerian/lembaga lain. Kemudian mengurangi pemborosan  kewenangan dan efisiensi APBN.

&amp;ldquo;Penyederhanaan birokrasi untuk mempercepat proses pengambilan  keputusan. (Ini merupakan) hasil analisis yang dilakukan melalui desk  evaluation terhadap LNS),&amp;rdquo; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah akan membubarkan 10 lembaga nonstruktural (LNS) jelang akhir tahun 2020. Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam menghemat anggaran.

Ekonom Indef Bhima Yudistira menilai, pembubaran 10 lembaga non struktural (LNS) tahun ini akan sangat efektif. Apalagi bisa menghemat anggaran di 2020.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Bakal Ada Pembubaran Lembaga Lagi di Tahun Depan
&quot;Tentunya sangat efektif karena beban belanja birokrasi dalam bentuk belanja pegawai dan belanja barang telah berkontribusi cukup signifikan terhadap beban belanja pemerintah pusat,&quot; kata Bhima saat dihubungi MNC News Portal di Jakarta, Selasa (10/11/2020)

Kata dia, momentum resesi dan defisit apbn harusnya di manfaatkan untuk pangkas kementerian lembaga yang gendut.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Perpres Pembubaran 10 Lembaga Tunggu Paraf Para Menteri
&quot; Bukan saja untuk penghematan anggaran tapi untuk menuju pada birokrasi yang ramping dan efektif,&quot; tandasnya.Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan ada beberapa  pertimbangan pembubaran LNS. Di antaranya adanya keterikatan tugas dan  fungsi dengan kementerian/lembaga lain. Kemudian mengurangi pemborosan  kewenangan dan efisiensi APBN.

&amp;ldquo;Penyederhanaan birokrasi untuk mempercepat proses pengambilan  keputusan. (Ini merupakan) hasil analisis yang dilakukan melalui desk  evaluation terhadap LNS),&amp;rdquo; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
