<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BLT Dana Desa Gelombang II Terhambat, Ini Penyebabnya</title><description>Keterlambatan distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa gelombang dua disebabkan banyak faktor.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/10/320/2307486/blt-dana-desa-gelombang-ii-terhambat-ini-penyebabnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/10/320/2307486/blt-dana-desa-gelombang-ii-terhambat-ini-penyebabnya"/><item><title>BLT Dana Desa Gelombang II Terhambat, Ini Penyebabnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/10/320/2307486/blt-dana-desa-gelombang-ii-terhambat-ini-penyebabnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/10/320/2307486/blt-dana-desa-gelombang-ii-terhambat-ini-penyebabnya</guid><pubDate>Selasa 10 November 2020 19:03 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/10/320/2307486/blt-dana-desa-gelombang-ii-terhambat-ini-penyebabnya-vn4u0IdJtA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/10/320/2307486/blt-dana-desa-gelombang-ii-terhambat-ini-penyebabnya-vn4u0IdJtA.jpg</image><title>Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), mencatat keterlambatan distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa gelombang dua disebabkan banyak faktor. Salah satunya adalah prosedur verifikasi data calon penerima BLT Dana Desa.
Staf Khusus Menteri Desa PDTT, Abdul Malik Haramain menjelaskan, pemerintah desa harus melakukan penyesuaian data calon penerima. Penyesuaian dilakukan karena terjadi perubahan jumlah dari calon penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial tersebut.
Baca Juga: Harap Sabar, Pencairan BLT Subsidi Gaji Bisa Molor Lagi
 
Perihal hal tersebut, Abdul mencontohkan,  pemerintah desa akan kembali mencocokan data gelombang satu dan dua. Di mana, ketika ada peserta yang pada gelombang satu memperoleh bantuan BLT namun, pada gelombang kedua dia tidak lagi menerima karena sudah bekerja. Dengan demikian, status orang tersebut sebagai penerima akan dihapus dari daftar kepesertaan.
&quot;Mereka harus Musyawarah Desa (Musdes) lagi untuk mengalokasikan BLT Dana Desa untuk tahap kedua untuk memastikan data. Jangan sampai data calon penerima gelombang pertama dapat, tapi gelombang kedua dapat lagi padahal dia sudah berdaya. Atau data calon penerima di gelombang pertama itu, tidak masuk tapi digelombang kedua masuk. Ini bisa saja terjadi,&quot; ujar Abdul dalam Webinar, Jakarta, Selasa (10/11/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi82Ny8xMjQxOTcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Tak sampai di situ, pencocokan atau perubahan data pun harus mendapat persetujuan dari Bupati atau Walikota daerah setempat. Setelah pencocokan itu, pihak Dinas sosial kembali melakukan verifikasi kembali dengan data base yang mereka miliki.
Jadi, distribusi BLT gelombang kedua harus melalui verifikasi data untuk memastikan berapa alokasi anggaran yang mereka miliki dan bisa dialokasikan untuk BLT gelombang kedua.&quot;Prosedur seperti itu menjadi hal yang membuat pendistribusian BLT  terhambat. Tapi kita harus kejar dng pendampungnyang kita punya untuk  kita kejar agar bisa terealisasikan. Meskipun ada beberapa desa yang  sudah habis tersalurkan,&quot; kata dia.
Selain persoalan perubahan data calon penerima, perkara Anggaran  Pendapatan Belanja Desa (APBDes) pun menjadi faktor lain. Abdul  menjelaskan, salah satu masalahnya ini karena uang APBDes sudah habis.
&quot;Untuk alokasi Oktober dan November (2020) memang agak terlambat,  tidak secepat BLT Dana Desa di tahap pertama. Kenapa banyak masalah,  pertama masalahnya sebagian besar duitnya sudah habis. Jadi mungkin  mereka punya program lain selain BLT dana Desa di tahap pertama,&quot;  katanya.
&quot;Mereka membagikan BLT di tahap pertama tiga bulan 600.000 mereka  juga menjalankan program-program yang lain sehingga saat mereka meminta  BLT Dana Desa gelombang kedua yang jumlah per bulan 300.000 itu banyak  kepala desa yang up date APBDesnya yang sudah habis. Jadi ini yang  menjadi masalah,&quot; lanjut dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), mencatat keterlambatan distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa gelombang dua disebabkan banyak faktor. Salah satunya adalah prosedur verifikasi data calon penerima BLT Dana Desa.
Staf Khusus Menteri Desa PDTT, Abdul Malik Haramain menjelaskan, pemerintah desa harus melakukan penyesuaian data calon penerima. Penyesuaian dilakukan karena terjadi perubahan jumlah dari calon penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial tersebut.
Baca Juga: Harap Sabar, Pencairan BLT Subsidi Gaji Bisa Molor Lagi
 
Perihal hal tersebut, Abdul mencontohkan,  pemerintah desa akan kembali mencocokan data gelombang satu dan dua. Di mana, ketika ada peserta yang pada gelombang satu memperoleh bantuan BLT namun, pada gelombang kedua dia tidak lagi menerima karena sudah bekerja. Dengan demikian, status orang tersebut sebagai penerima akan dihapus dari daftar kepesertaan.
&quot;Mereka harus Musyawarah Desa (Musdes) lagi untuk mengalokasikan BLT Dana Desa untuk tahap kedua untuk memastikan data. Jangan sampai data calon penerima gelombang pertama dapat, tapi gelombang kedua dapat lagi padahal dia sudah berdaya. Atau data calon penerima di gelombang pertama itu, tidak masuk tapi digelombang kedua masuk. Ini bisa saja terjadi,&quot; ujar Abdul dalam Webinar, Jakarta, Selasa (10/11/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi82Ny8xMjQxOTcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Tak sampai di situ, pencocokan atau perubahan data pun harus mendapat persetujuan dari Bupati atau Walikota daerah setempat. Setelah pencocokan itu, pihak Dinas sosial kembali melakukan verifikasi kembali dengan data base yang mereka miliki.
Jadi, distribusi BLT gelombang kedua harus melalui verifikasi data untuk memastikan berapa alokasi anggaran yang mereka miliki dan bisa dialokasikan untuk BLT gelombang kedua.&quot;Prosedur seperti itu menjadi hal yang membuat pendistribusian BLT  terhambat. Tapi kita harus kejar dng pendampungnyang kita punya untuk  kita kejar agar bisa terealisasikan. Meskipun ada beberapa desa yang  sudah habis tersalurkan,&quot; kata dia.
Selain persoalan perubahan data calon penerima, perkara Anggaran  Pendapatan Belanja Desa (APBDes) pun menjadi faktor lain. Abdul  menjelaskan, salah satu masalahnya ini karena uang APBDes sudah habis.
&quot;Untuk alokasi Oktober dan November (2020) memang agak terlambat,  tidak secepat BLT Dana Desa di tahap pertama. Kenapa banyak masalah,  pertama masalahnya sebagian besar duitnya sudah habis. Jadi mungkin  mereka punya program lain selain BLT dana Desa di tahap pertama,&quot;  katanya.
&quot;Mereka membagikan BLT di tahap pertama tiga bulan 600.000 mereka  juga menjalankan program-program yang lain sehingga saat mereka meminta  BLT Dana Desa gelombang kedua yang jumlah per bulan 300.000 itu banyak  kepala desa yang up date APBDesnya yang sudah habis. Jadi ini yang  menjadi masalah,&quot; lanjut dia.</content:encoded></item></channel></rss>
