<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta di Balik BLT Diperpanjang hingga 2021</title><description>Kabar gembira datang dari pemerintah setelah memastikan bahwa program  Kartu Prakerja dan BLT dilanjutkan ke tahun  2021.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/10/320/2307518/4-fakta-di-balik-blt-diperpanjang-hingga-2021</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/10/320/2307518/4-fakta-di-balik-blt-diperpanjang-hingga-2021"/><item><title>4 Fakta di Balik BLT Diperpanjang hingga 2021</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/10/320/2307518/4-fakta-di-balik-blt-diperpanjang-hingga-2021</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/10/320/2307518/4-fakta-di-balik-blt-diperpanjang-hingga-2021</guid><pubDate>Selasa 10 November 2020 19:52 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/10/320/2307518/4-fakta-di-balik-blt-diperpanjang-hingga-2021-c30HwO44nJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/10/320/2307518/4-fakta-di-balik-blt-diperpanjang-hingga-2021-c30HwO44nJ.jpg</image><title>Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kabar gembira datang dari pemerintah setelah memastikan bahwa program Kartu Prakerja dan Bantuan Lansung Tunai (BLT) dilanjutkan ke tahun 2021. Hal itu dilakukan demi menyelamatkan perekonomian Tanah Air yang sudah terperosok ke jurang resesi.
Terkait hal itu Okezone sudah merangkum beberapa fakta, Selasa (10/11/2020).
Baca Juga: BLT Bocor ke Pekerja Bergaji di Atas Rp5 Juta, Menaker: Kita Selidiki
 
1. KUR Dilanjutkan hingga 2021
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemberian insentif seperti bantuan berupa subsidi gaji hingga Kredit Usaha Rakayt (KUR) tetap dilanjutkan pada 2021.
&quot;Terkait pemulihan ekonomi dan prpgram KUR ataupun subsidi lainnya kita lanjutkan di kuartal pertama di 2021 baik subisi KUR dan gaji,&quot; ujar Airlangga Hartato dalam video virtual, Senin (9/11/2020).
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8wMi80LzEyMzA0OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
2. Alasan Perpanjangan Kartu Prakerja dan BLT Gaji
 
Kemudian untuk program Kartu Prakerja dan BLT gaji juga dilanjutkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
&quot;Terkait stimulus kita sudah persiapkan jumlah stimulus ini tema yang sama prioritas kesehatan UMKM dan korporasi dan kementerian serta lembaga dan kita harapkan bisa menjaga daya beli dan beberapa program itu baik Kartu Prakerja kita akan memberikan napas masyarakat menjaga daya beli masyarakat,&quot; bebernya.3. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Akan Kembali 5% di 2021
Airlngga pun optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali  moncer. Hal ini berdasarkan prediksi lembaga keuangan dunia seperi ADB  dan World Bank.
&quot;Baik penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi kita melakukan gas  rem yang seimbang dan ke depan di 2021 itu pertumbuhan ekonomi kita  mencapai 5% seperti prediksi lembaga keuangan,&quot; katanya.
 
4. Jumlah Penerima BLT Termin II Berkurang
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jumlah penerima BSU  tahap II yang sebelumnya tercatat sebanyak 12,4 juta orang mungkin  berkurang. Kendati demikian, pencairan BSU bagi penerima yang sudah  memenuhi syarat tidak akan terhalangi.</description><content:encoded>JAKARTA - Kabar gembira datang dari pemerintah setelah memastikan bahwa program Kartu Prakerja dan Bantuan Lansung Tunai (BLT) dilanjutkan ke tahun 2021. Hal itu dilakukan demi menyelamatkan perekonomian Tanah Air yang sudah terperosok ke jurang resesi.
Terkait hal itu Okezone sudah merangkum beberapa fakta, Selasa (10/11/2020).
Baca Juga: BLT Bocor ke Pekerja Bergaji di Atas Rp5 Juta, Menaker: Kita Selidiki
 
1. KUR Dilanjutkan hingga 2021
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemberian insentif seperti bantuan berupa subsidi gaji hingga Kredit Usaha Rakayt (KUR) tetap dilanjutkan pada 2021.
&quot;Terkait pemulihan ekonomi dan prpgram KUR ataupun subsidi lainnya kita lanjutkan di kuartal pertama di 2021 baik subisi KUR dan gaji,&quot; ujar Airlangga Hartato dalam video virtual, Senin (9/11/2020).
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8wMi80LzEyMzA0OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
2. Alasan Perpanjangan Kartu Prakerja dan BLT Gaji
 
Kemudian untuk program Kartu Prakerja dan BLT gaji juga dilanjutkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
&quot;Terkait stimulus kita sudah persiapkan jumlah stimulus ini tema yang sama prioritas kesehatan UMKM dan korporasi dan kementerian serta lembaga dan kita harapkan bisa menjaga daya beli dan beberapa program itu baik Kartu Prakerja kita akan memberikan napas masyarakat menjaga daya beli masyarakat,&quot; bebernya.3. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Akan Kembali 5% di 2021
Airlngga pun optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali  moncer. Hal ini berdasarkan prediksi lembaga keuangan dunia seperi ADB  dan World Bank.
&quot;Baik penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi kita melakukan gas  rem yang seimbang dan ke depan di 2021 itu pertumbuhan ekonomi kita  mencapai 5% seperti prediksi lembaga keuangan,&quot; katanya.
 
4. Jumlah Penerima BLT Termin II Berkurang
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jumlah penerima BSU  tahap II yang sebelumnya tercatat sebanyak 12,4 juta orang mungkin  berkurang. Kendati demikian, pencairan BSU bagi penerima yang sudah  memenuhi syarat tidak akan terhalangi.</content:encoded></item></channel></rss>
