<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar Lengkap Tarif Baru Tol Jakarta-Cikampek</title><description>PT Jasa Marga (Persero) menetapkan tarif tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp20.000 untuk golongan 1.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/11/320/2308116/daftar-lengkap-tarif-baru-tol-jakarta-cikampek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/11/320/2308116/daftar-lengkap-tarif-baru-tol-jakarta-cikampek"/><item><title>Daftar Lengkap Tarif Baru Tol Jakarta-Cikampek</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/11/320/2308116/daftar-lengkap-tarif-baru-tol-jakarta-cikampek</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/11/320/2308116/daftar-lengkap-tarif-baru-tol-jakarta-cikampek</guid><pubDate>Rabu 11 November 2020 19:45 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/11/320/2308116/daftar-lengkap-tarif-baru-tol-jakarta-cikampek-k9c8a9Q5gO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jalan Tol (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/11/320/2308116/daftar-lengkap-tarif-baru-tol-jakarta-cikampek-k9c8a9Q5gO.jpg</image><title>Jalan Tol (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) menetapkan tarif tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp20.000 untuk golongan 1. Tarif tol ini nantinya akan terintegrasi dengan jalan tol layang Jakarta-Cikampek.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja mengatakan, tarif baru ini akan berlaku sebelum ulang tahun pertama jalan tol layang tersebut. Adapun Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Desember sebelum akhirnya dioperasikan pada 15 Desember.
Baca Juga: Integrasi Tol Japek Layang, Tarif Naik Goceng Jadi Rp20.000
 
&quot;Kami harapkan pemberlakuannya sebelum ulang tahun, satu tahun pengoperasian tanpa tarif. Jadi sebelum itu kita sudah bisa berlakukan,&quot; ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/11/2020).
Meskipun begitu, Endra tidak menyebutkan tanggal pasti dari penerapan tarif baru tersebut. Namun ditargetkan jalan tol Jakarta-Cikampek akan memiliki tarif baru sebelum 12 Desember.
&quot;Mudah-mudahan sebelum tanggal 12 desember 2020 bisa kita berlakukan&quot; ucapnya.



Saat ini baik pemerintah maupun Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus memberlakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat sudah siap ketika tarif baru tersebut diterapkan.
&quot;Kita juga mohon bantuan media. Sudah dioperasikan Desember. jadi kami harapkan pemberlakuannya sebelum ulang tahun satu tahun operasi tanpa tarif. Sebelum itu bisa diberlakukan,&quot; ujarnya.Sebagai informasi, tarif Jakarta-Cikampek ini dibagi dalam 4 wilayah  pentarifan. Masing-masing wilayah punya tarif berbeda untuk Golongan I,  Golongan II, Golongan III, Golongan IV dan Golongan V.
Wilayah 1 dari Jakarta IC- Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur.  Selanjutnya Wilayah 2 dari Jakarta IC- Cikarang Barat. Kemudian Wilayah 3  adalah Jakarta IC-Karawang Timur. Terakhir tarif terjauh yakni Wilayah 4  Jakarta IC-Cikampek.
Mengutip data dari Ja
 
Tarif Baru
 
Golongan I
Wilayah 1 : Rp4.000
Wilayah 2 : Rp7.000
Wilayah 3 : Rp12.000
Wilayah 4 : Rp20.000
 
Golongan II dan III
Wilayah 1 : Rp6.000
Wilayah 2 : Rp10.500
Wilayah 3 : Rp18.000
Wilayah 4 : Rp30.000
 
Golongan IV dan V
Wilayah 1 : Rp8.000
Wilayah 2 : Rp14.000
Wilayah 3 : Rp24.000
Wilayah 4 : Rp40.000</description><content:encoded>JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) menetapkan tarif tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp20.000 untuk golongan 1. Tarif tol ini nantinya akan terintegrasi dengan jalan tol layang Jakarta-Cikampek.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja mengatakan, tarif baru ini akan berlaku sebelum ulang tahun pertama jalan tol layang tersebut. Adapun Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Desember sebelum akhirnya dioperasikan pada 15 Desember.
Baca Juga: Integrasi Tol Japek Layang, Tarif Naik Goceng Jadi Rp20.000
 
&quot;Kami harapkan pemberlakuannya sebelum ulang tahun, satu tahun pengoperasian tanpa tarif. Jadi sebelum itu kita sudah bisa berlakukan,&quot; ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/11/2020).
Meskipun begitu, Endra tidak menyebutkan tanggal pasti dari penerapan tarif baru tersebut. Namun ditargetkan jalan tol Jakarta-Cikampek akan memiliki tarif baru sebelum 12 Desember.
&quot;Mudah-mudahan sebelum tanggal 12 desember 2020 bisa kita berlakukan&quot; ucapnya.



Saat ini baik pemerintah maupun Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus memberlakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat sudah siap ketika tarif baru tersebut diterapkan.
&quot;Kita juga mohon bantuan media. Sudah dioperasikan Desember. jadi kami harapkan pemberlakuannya sebelum ulang tahun satu tahun operasi tanpa tarif. Sebelum itu bisa diberlakukan,&quot; ujarnya.Sebagai informasi, tarif Jakarta-Cikampek ini dibagi dalam 4 wilayah  pentarifan. Masing-masing wilayah punya tarif berbeda untuk Golongan I,  Golongan II, Golongan III, Golongan IV dan Golongan V.
Wilayah 1 dari Jakarta IC- Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur.  Selanjutnya Wilayah 2 dari Jakarta IC- Cikarang Barat. Kemudian Wilayah 3  adalah Jakarta IC-Karawang Timur. Terakhir tarif terjauh yakni Wilayah 4  Jakarta IC-Cikampek.
Mengutip data dari Ja
 
Tarif Baru
 
Golongan I
Wilayah 1 : Rp4.000
Wilayah 2 : Rp7.000
Wilayah 3 : Rp12.000
Wilayah 4 : Rp20.000
 
Golongan II dan III
Wilayah 1 : Rp6.000
Wilayah 2 : Rp10.500
Wilayah 3 : Rp18.000
Wilayah 4 : Rp30.000
 
Golongan IV dan V
Wilayah 1 : Rp8.000
Wilayah 2 : Rp14.000
Wilayah 3 : Rp24.000
Wilayah 4 : Rp40.000</content:encoded></item></channel></rss>
