<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alasan Tarif Tol Cikampek Naik Goceng</title><description>Tarif Tol Jakarta Cikampek akan diintegrasikan dengan Jalan Tol Layang Japek II (Japek Elevated) sebelum 12 Desember.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/11/320/2308127/alasan-tarif-tol-cikampek-naik-goceng</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/11/320/2308127/alasan-tarif-tol-cikampek-naik-goceng"/><item><title>Alasan Tarif Tol Cikampek Naik Goceng</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/11/320/2308127/alasan-tarif-tol-cikampek-naik-goceng</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/11/320/2308127/alasan-tarif-tol-cikampek-naik-goceng</guid><pubDate>Rabu 11 November 2020 20:24 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/11/320/2308127/alasan-tarif-tol-cikampek-naik-goceng-MJWtXgs1EC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jalan Tol (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/11/320/2308127/alasan-tarif-tol-cikampek-naik-goceng-MJWtXgs1EC.jpg</image><title>Jalan Tol (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tarif Tol Jakarta Cikampek akan diintegrasikan dengan Jalan Tol Layang Japek II (Japek Elevated) sebelum 12 Desember. Dengan integrasi ini, akan ada penyesuaian tarif pada jalan tol Jakarta Cikampek.
Adapun tarif tol Jakarta-Cikampek untuk rute terjauh pada kendaraan golongan I, ditetapkan sebesar Rp20.000. Tarif ini mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp15.000 saja.
Baca Juga: Integrasi Tol Japek Layang, Tarif Naik Goceng Jadi Rp20.000
 
Banyak yang mempertanyakan kenaikan tarif tol tersebut di tengah pandemi. Mengingat, saat pandemi banyak masyarakat yang berdampak secara ekonomi.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan, dalam menetapkan tarif tol ini pemerintah memperhatikan dua aspek. Pertama adalah dari sisi iklim investasi dan yang kedua adalah dari sisi masyarakat.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8wNi8xLzEyMjUzOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Dua hal itu diutamakan. Kita mempertimbangkan kondisi ini makanya kita sosialisasi supaya masyarakat melakukan penyesuaian,&quot; ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/11/2020).
Menurut Danang, penyesuaian tarif tol ini juga untuk meningkatkan pelayanan. Misalnya saja, dengan penyesuaian tarif ini juga kemacetan bisa berkurang.&quot;Bahwa pelayanan yang kita berikan meningkat. Dari kajian yang kita  lakukan dengan kondisi kemacetan sangat berkurang maka efisiensi dari  sisi masyarakat meningkat pesat,&quot; ucapnya.
Selain itu lanjut Danang, dalam menetapkan tarif ini juga pihaknya  sudah berkoordinasi dengan pemberi opini. Dan hasilnya adalah yang  diperlukan masyarakat di Jabodetabek adalah kepastian waktu tempuh.
&quot;Kita juga sudah berkoordinasi pemberi opini di jabodetabek bicara  kepastian waktu karena tarif yang diberlakukan berada di bawah kemampuan  masyarakat. Daya beli tetap kita perhatikan,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Tarif Tol Jakarta Cikampek akan diintegrasikan dengan Jalan Tol Layang Japek II (Japek Elevated) sebelum 12 Desember. Dengan integrasi ini, akan ada penyesuaian tarif pada jalan tol Jakarta Cikampek.
Adapun tarif tol Jakarta-Cikampek untuk rute terjauh pada kendaraan golongan I, ditetapkan sebesar Rp20.000. Tarif ini mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp15.000 saja.
Baca Juga: Integrasi Tol Japek Layang, Tarif Naik Goceng Jadi Rp20.000
 
Banyak yang mempertanyakan kenaikan tarif tol tersebut di tengah pandemi. Mengingat, saat pandemi banyak masyarakat yang berdampak secara ekonomi.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan, dalam menetapkan tarif tol ini pemerintah memperhatikan dua aspek. Pertama adalah dari sisi iklim investasi dan yang kedua adalah dari sisi masyarakat.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8wNi8xLzEyMjUzOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Dua hal itu diutamakan. Kita mempertimbangkan kondisi ini makanya kita sosialisasi supaya masyarakat melakukan penyesuaian,&quot; ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/11/2020).
Menurut Danang, penyesuaian tarif tol ini juga untuk meningkatkan pelayanan. Misalnya saja, dengan penyesuaian tarif ini juga kemacetan bisa berkurang.&quot;Bahwa pelayanan yang kita berikan meningkat. Dari kajian yang kita  lakukan dengan kondisi kemacetan sangat berkurang maka efisiensi dari  sisi masyarakat meningkat pesat,&quot; ucapnya.
Selain itu lanjut Danang, dalam menetapkan tarif ini juga pihaknya  sudah berkoordinasi dengan pemberi opini. Dan hasilnya adalah yang  diperlukan masyarakat di Jabodetabek adalah kepastian waktu tempuh.
&quot;Kita juga sudah berkoordinasi pemberi opini di jabodetabek bicara  kepastian waktu karena tarif yang diberlakukan berada di bawah kemampuan  masyarakat. Daya beli tetap kita perhatikan,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
