<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duh, Ada Monopoli Bisnis Benih Lobster</title><description>Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah melacak adanya praktek  persaingan usaha tidak sehat dalam bisnis ekspor benih lobster.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/12/320/2308626/duh-ada-monopoli-bisnis-benih-lobster</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/12/320/2308626/duh-ada-monopoli-bisnis-benih-lobster"/><item><title>Duh, Ada Monopoli Bisnis Benih Lobster</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/12/320/2308626/duh-ada-monopoli-bisnis-benih-lobster</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/12/320/2308626/duh-ada-monopoli-bisnis-benih-lobster</guid><pubDate>Kamis 12 November 2020 17:52 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/12/320/2308626/duh-ada-monopoli-bisnis-benih-lobster-7d2jYzJ0if.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Benih Lobster (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/12/320/2308626/duh-ada-monopoli-bisnis-benih-lobster-7d2jYzJ0if.jpg</image><title>Benih Lobster (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah melacak adanya praktek persaingan usaha tidak sehat dalam bisnis ekspor benih lobster.
Juru bicara sekaligus komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan ada praktek monopoli pada jasa pengiriman logistik ekspor benih.
Baca Juga: Palsukan Data, Izin 14 Eksportir Lobster Dicabut
 
&quot;Bukan benihnya, namun persoalan logistiknya, kita ketahui benih lobster ini KKP membuka ruang ekspor, namun perkembangannya ternyata KPPU melihat ada potensi indikasi persaingan usaha tidak sehat, di mana ada kegiatan yang membuat jasa pengiriman terkonsentrasi kepada pihak tertntu saja,&quot; kata Guntur dalam video virtual, Kamis (12/11/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8wOC8xLzExMDg0OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sambung dia, letak pengirimannya pun hanya ada di satu tempat. Adapun tercium di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
&quot;Posisi monopoli tadi terendus pada pola kegiatan usaha yang tidak efisien, pintu masuk melakukan ekspor hanya di satu titik yaitu di Bandara Soekarno-Hatta, para eksportir hanya bisa ke situ,&quot;bebernya.
Menurutnya, struktur pasar monopoli memang seirng terjadi, secara  aorganik memang mungkin saja terjadi mungkin ada konstrasi kapital dan  market power dari pelaku usaha, namun kalau struktur itu ada tindakan  melanggar persaingan usaha akan mendapatkan sanksi.
&quot;Tentu KPPU melakukan proses penegakan hukum dan kami akan advokasi  jika ada kebijakan tidak pro terhadap persaingan,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah melacak adanya praktek persaingan usaha tidak sehat dalam bisnis ekspor benih lobster.
Juru bicara sekaligus komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan ada praktek monopoli pada jasa pengiriman logistik ekspor benih.
Baca Juga: Palsukan Data, Izin 14 Eksportir Lobster Dicabut
 
&quot;Bukan benihnya, namun persoalan logistiknya, kita ketahui benih lobster ini KKP membuka ruang ekspor, namun perkembangannya ternyata KPPU melihat ada potensi indikasi persaingan usaha tidak sehat, di mana ada kegiatan yang membuat jasa pengiriman terkonsentrasi kepada pihak tertntu saja,&quot; kata Guntur dalam video virtual, Kamis (12/11/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8wOC8xLzExMDg0OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sambung dia, letak pengirimannya pun hanya ada di satu tempat. Adapun tercium di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
&quot;Posisi monopoli tadi terendus pada pola kegiatan usaha yang tidak efisien, pintu masuk melakukan ekspor hanya di satu titik yaitu di Bandara Soekarno-Hatta, para eksportir hanya bisa ke situ,&quot;bebernya.
Menurutnya, struktur pasar monopoli memang seirng terjadi, secara  aorganik memang mungkin saja terjadi mungkin ada konstrasi kapital dan  market power dari pelaku usaha, namun kalau struktur itu ada tindakan  melanggar persaingan usaha akan mendapatkan sanksi.
&quot;Tentu KPPU melakukan proses penegakan hukum dan kami akan advokasi  jika ada kebijakan tidak pro terhadap persaingan,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
