<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sepak Terjang Kepemilikan Pemprov DKI di Saham Delta Jakarta Sejak 1984 hingga 2020</title><description>Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah kabar soal penambahan porsi saham menjadi 58,33% pada  produsen minuman beralkohol.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/13/278/2309233/sepak-terjang-kepemilikan-pemprov-dki-di-saham-delta-jakarta-sejak-1984-hingga-2020</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/13/278/2309233/sepak-terjang-kepemilikan-pemprov-dki-di-saham-delta-jakarta-sejak-1984-hingga-2020"/><item><title>Sepak Terjang Kepemilikan Pemprov DKI di Saham Delta Jakarta Sejak 1984 hingga 2020</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/13/278/2309233/sepak-terjang-kepemilikan-pemprov-dki-di-saham-delta-jakarta-sejak-1984-hingga-2020</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/13/278/2309233/sepak-terjang-kepemilikan-pemprov-dki-di-saham-delta-jakarta-sejak-1984-hingga-2020</guid><pubDate>Jum'at 13 November 2020 19:05 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/13/278/2309233/sepak-terjang-kepemilikan-pemprov-dki-di-saham-delta-jakarta-sejak-1984-hingga-2020-dts6KawPVx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/13/278/2309233/sepak-terjang-kepemilikan-pemprov-dki-di-saham-delta-jakarta-sejak-1984-hingga-2020-dts6KawPVx.jpg</image><title>Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah kabar soal penambahan porsi saham menjadi 58,33% pada produsen minuman beralkohol, yaitu PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) . Pemprov DKI menegaskan porsi kepemilikan di saham DLTA masih 26,25%.
&amp;ldquo;Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Penambahan saham harus melewati persetujuan DPRD dulu dan serangkaian prosedur lainnya yang tidak pernah terjadi. Bahkan, kami juga telah mengirimkan beberapa kali surat permohonan persetujuan penjualan saham kepada DPRD, namun belum kunjung disetujui,&quot; terang Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, pada Jumat (13/11/2020).
Baca Juga: Pemprov DKI Bantah Tambah Saham di PT Delta Jakarta
 
Hingga saat ini, jumlah saham Pemprov DKI Jakarta masih sama sejak tahun 2015, yakni 26,25 % atau sebesar 210.200.700. Adapun kronologis kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta sebagai berikut:
- 1984 : sebesar 810.600 saham (35%)
- 1993 : sebesar 4.204.014 saham (30%)
- 2000 : sebesar 4.204.014 (26,25%)
- 2015 : sebesar 210.200.700 (26,25%).
Baca Juga: Pemda DKI Tambah Kepemilikan DLTA, Komisaris: Tak Ada Penambahan Saham 
 
Sebelumnya, dari keterbukaan informasi, Jakarta, Jumat (13/11/2020), Pemda DKI Jakarta menambah jumlah kepemilikan saham sebesar 256,86 juta lembar atau 32,08%. Hal ini membuat, Pemda Jakarta memiliki jumlah saham 467,06 juta lembar atau dengan porsi 58,33%.Penambahan porsi saham ini mengambil kepemilikan perusahaan asal  Malaysia, yaitu San Miguel Malaysia (L) PTE. LTD. Di mana, San Miguel  awalnya memiliki saham sebesar 467,06 juta atau 58,33%, menjadi 210,2  juta lembar atau 26,25%.
Kepemilikan saham oleh direksi masih tetap nihil. Sedangkan  kepemilikan saham di masyarakat masih berjumlah 15,41% atau 123,4 juta  lembar.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah kabar soal penambahan porsi saham menjadi 58,33% pada produsen minuman beralkohol, yaitu PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) . Pemprov DKI menegaskan porsi kepemilikan di saham DLTA masih 26,25%.
&amp;ldquo;Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Penambahan saham harus melewati persetujuan DPRD dulu dan serangkaian prosedur lainnya yang tidak pernah terjadi. Bahkan, kami juga telah mengirimkan beberapa kali surat permohonan persetujuan penjualan saham kepada DPRD, namun belum kunjung disetujui,&quot; terang Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, pada Jumat (13/11/2020).
Baca Juga: Pemprov DKI Bantah Tambah Saham di PT Delta Jakarta
 
Hingga saat ini, jumlah saham Pemprov DKI Jakarta masih sama sejak tahun 2015, yakni 26,25 % atau sebesar 210.200.700. Adapun kronologis kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta sebagai berikut:
- 1984 : sebesar 810.600 saham (35%)
- 1993 : sebesar 4.204.014 saham (30%)
- 2000 : sebesar 4.204.014 (26,25%)
- 2015 : sebesar 210.200.700 (26,25%).
Baca Juga: Pemda DKI Tambah Kepemilikan DLTA, Komisaris: Tak Ada Penambahan Saham 
 
Sebelumnya, dari keterbukaan informasi, Jakarta, Jumat (13/11/2020), Pemda DKI Jakarta menambah jumlah kepemilikan saham sebesar 256,86 juta lembar atau 32,08%. Hal ini membuat, Pemda Jakarta memiliki jumlah saham 467,06 juta lembar atau dengan porsi 58,33%.Penambahan porsi saham ini mengambil kepemilikan perusahaan asal  Malaysia, yaitu San Miguel Malaysia (L) PTE. LTD. Di mana, San Miguel  awalnya memiliki saham sebesar 467,06 juta atau 58,33%, menjadi 210,2  juta lembar atau 26,25%.
Kepemilikan saham oleh direksi masih tetap nihil. Sedangkan  kepemilikan saham di masyarakat masih berjumlah 15,41% atau 123,4 juta  lembar.</content:encoded></item></channel></rss>
