<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BLT Subsidi Gaji Dipastikan Cair ke Pemilik NPWP, Tapi Ada Syaratnya</title><description>Kemnaker memastikan setiap pekerja yang memiliki NPWP tetap mendapatkan BLT subsidi upah sebesar Rp1,2 Juta.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/13/320/2308894/blt-subsidi-gaji-dipastikan-cair-ke-pemilik-npwp-tapi-ada-syaratnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/13/320/2308894/blt-subsidi-gaji-dipastikan-cair-ke-pemilik-npwp-tapi-ada-syaratnya"/><item><title>BLT Subsidi Gaji Dipastikan Cair ke Pemilik NPWP, Tapi Ada Syaratnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/13/320/2308894/blt-subsidi-gaji-dipastikan-cair-ke-pemilik-npwp-tapi-ada-syaratnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/13/320/2308894/blt-subsidi-gaji-dipastikan-cair-ke-pemilik-npwp-tapi-ada-syaratnya</guid><pubDate>Jum'at 13 November 2020 10:21 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/13/320/2308894/blt-subsidi-gaji-dipastikan-cair-ke-pemilik-npwp-tapi-ada-syaratnya-eGjSZ0l4o6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rupiah (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/13/320/2308894/blt-subsidi-gaji-dipastikan-cair-ke-pemilik-npwp-tapi-ada-syaratnya-eGjSZ0l4o6.jpg</image><title>Rupiah (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan setiap pekerja yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tetap mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi upah sebesar Rp1,2 Juta. Namun, yang terpenting pekerja itu upahnya di bawah Rp5 juta.

&quot;Kan BSU atau BLT itu untuk gaji Rp5 juta ke bawah,&quot; kata Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Dicky Risyana kepada Okezone, Jumat (13/11/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Admin BPJS TK Sempat Sebut BLT Subsidi Gaji Ditunda, Menaker: Buktinya Cair Hari Ini
Dia menjelaskan, berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya kesalahan penyaluran, maka pihaknya melakukan pemadanan data dengan Dirjen Pajak.

&quot;Jadi patokannya ketahuan yang gajinya diatas Rp5 juta enggak bakal dapet BSU atau BLT. Datanya kelihatan di Dirjen Pajak,&quot; ujarnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: BLT Subsidi Gaji Termin 2 Cair, Gaji Pas-pasan Punya NPWP Tak Dapat?
Sebelumnya, terungkap dari beberapa akun Twitter yang dikutip Okezone, Jumat (13/10/2020). Ada salah satu akun @instantnoodled yang mempertanyakan kenapa rekening dirinya belum juga masuk BLT ke rekening gaji miliknya.

&quot;@KemnakerRI @BPJSTKinfo apakah benar jika sudah punya npwp tidak dapat subsidi gaji walaupun gajinya dibawah 5jt?,&quot; tulis @instantnoodled yang dikutip Okezone.

Cuitan itu mendapat balasan dari akun @BPJSTKinfo yang mempertanyakan apakah dia sudah mendapatkan dana BLT termin pertama atau belum.

&quot;Malam, Sahabat. Perihal BSU apakah sudah menerima tahap pertama? -Angga,&quot; tulis @BPJSTKinfo.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi82Ny8xMjQxOTcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Sudah dan gaji saya dibawah 5jt sesuai ketentuan blt tapi saya punya  npwp, teman sekantor semua sudah cair tahap ke 2 tapi saya dan 1 teman  saya tidak cair diduga karena sudah wajib pajak. Apakah memang begitu  ketentuannya? Padahal gaji masih dibawah 5jt,&quot; balas @instantnoodled.

Kasus serupa ternyata juga dialami oleh seorang warganet lainnya.  Salah satu akun Twitter @sadevataa mencuitkan keluhan yang sama, yaitu  BLT termin II belum cair apakah karena dirinya memiliki NPWP.

&quot;Nhaaa.. ini sama kasus&amp;rsquo;ku Apa karna punya NPWP jadi gak dapat BLT  tahap 2, meskipun gaji dibawah 5jt.. Kalo tidak cair karna punya NPWP,  brati ngawur dong.. Padahal banyak kredit rumah rakyat syarat harus ada  NPWP,&quot; tulis @sadevataa.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan setiap pekerja yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tetap mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi upah sebesar Rp1,2 Juta. Namun, yang terpenting pekerja itu upahnya di bawah Rp5 juta.

&quot;Kan BSU atau BLT itu untuk gaji Rp5 juta ke bawah,&quot; kata Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Dicky Risyana kepada Okezone, Jumat (13/11/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Admin BPJS TK Sempat Sebut BLT Subsidi Gaji Ditunda, Menaker: Buktinya Cair Hari Ini
Dia menjelaskan, berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya kesalahan penyaluran, maka pihaknya melakukan pemadanan data dengan Dirjen Pajak.

&quot;Jadi patokannya ketahuan yang gajinya diatas Rp5 juta enggak bakal dapet BSU atau BLT. Datanya kelihatan di Dirjen Pajak,&quot; ujarnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: BLT Subsidi Gaji Termin 2 Cair, Gaji Pas-pasan Punya NPWP Tak Dapat?
Sebelumnya, terungkap dari beberapa akun Twitter yang dikutip Okezone, Jumat (13/10/2020). Ada salah satu akun @instantnoodled yang mempertanyakan kenapa rekening dirinya belum juga masuk BLT ke rekening gaji miliknya.

&quot;@KemnakerRI @BPJSTKinfo apakah benar jika sudah punya npwp tidak dapat subsidi gaji walaupun gajinya dibawah 5jt?,&quot; tulis @instantnoodled yang dikutip Okezone.

Cuitan itu mendapat balasan dari akun @BPJSTKinfo yang mempertanyakan apakah dia sudah mendapatkan dana BLT termin pertama atau belum.

&quot;Malam, Sahabat. Perihal BSU apakah sudah menerima tahap pertama? -Angga,&quot; tulis @BPJSTKinfo.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi82Ny8xMjQxOTcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Sudah dan gaji saya dibawah 5jt sesuai ketentuan blt tapi saya punya  npwp, teman sekantor semua sudah cair tahap ke 2 tapi saya dan 1 teman  saya tidak cair diduga karena sudah wajib pajak. Apakah memang begitu  ketentuannya? Padahal gaji masih dibawah 5jt,&quot; balas @instantnoodled.

Kasus serupa ternyata juga dialami oleh seorang warganet lainnya.  Salah satu akun Twitter @sadevataa mencuitkan keluhan yang sama, yaitu  BLT termin II belum cair apakah karena dirinya memiliki NPWP.

&quot;Nhaaa.. ini sama kasus&amp;rsquo;ku Apa karna punya NPWP jadi gak dapat BLT  tahap 2, meskipun gaji dibawah 5jt.. Kalo tidak cair karna punya NPWP,  brati ngawur dong.. Padahal banyak kredit rumah rakyat syarat harus ada  NPWP,&quot; tulis @sadevataa.</content:encoded></item></channel></rss>
