<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Banpres Rp2,4 Juta Mau Diperpanjang hingga 2021, Simak Cara Mendapatkannya   </title><description>Sejumlah bantuan sosial untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi akan diperpanjang hingga 2021</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/13/320/2309045/banpres-rp2-4-juta-mau-diperpanjang-hingga-2021-simak-cara-mendapatkannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/13/320/2309045/banpres-rp2-4-juta-mau-diperpanjang-hingga-2021-simak-cara-mendapatkannya"/><item><title>Banpres Rp2,4 Juta Mau Diperpanjang hingga 2021, Simak Cara Mendapatkannya   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/13/320/2309045/banpres-rp2-4-juta-mau-diperpanjang-hingga-2021-simak-cara-mendapatkannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/13/320/2309045/banpres-rp2-4-juta-mau-diperpanjang-hingga-2021-simak-cara-mendapatkannya</guid><pubDate>Jum'at 13 November 2020 16:27 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/13/320/2309045/banpres-rp2-4-juta-mau-diperpanjang-hingga-2021-simak-cara-mendapatkannya-n4QWNIJL5V.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cara Dapatkan Banpres Usaha Mikro Rp2,4 Juta. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/13/320/2309045/banpres-rp2-4-juta-mau-diperpanjang-hingga-2021-simak-cara-mendapatkannya-n4QWNIJL5V.jpg</image><title>Cara Dapatkan Banpres Usaha Mikro Rp2,4 Juta. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Sejumlah bantuan sosial untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi akan diperpanjang hingga 2021. Salah satunya Bantuan Presiden (Banpres) Produktif yang diberikan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta.
Program Banpres Produktif diberikan untuk usaha mikro. Hal ini sebagai strategi pemerintah membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Terima Banpres Rp2,4 Juta, Raminta: Seperti Mukjizat
Adapun yang berhak menerima bantuan ini Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro. Bukan PNS, TNI atau Polri serta pegawai BUMN atau BUMD. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keteangan Usaha (SKU).
Baca Juga:&amp;nbsp;BLT Gaji Termin II Cair, Jangan Lupa Menabung
Mengutip depkop UMK, Jumat (13/11/2020), bagi usaha mikro yang mau mendapatkan bantuan ini bisa mengusulkan ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian atau lembaga. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang tedaftar di OJK.
Untuk diketahui juga, Banpres Produktif untuk usaha mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman atau kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran Banpre ini.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi82Ny8xMjQxOTcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sementara itu,&amp;nbsp;&amp;nbsp;Raminta Boru Damanik,&amp;nbsp;pedagang pakaian seragam&amp;nbsp;sekolah, sandal dan sepatu anak di Pasar Rakyat Tanjung Anom, kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggai Kab Deli Serdang Sumut, sungguh tak menyangka ketika didatangi karyawan koperasi Makmur Mandiri sekitar akhir September 2020. Raminta menjadi anggota koperasi di awal 2020-red ) di rumahnya, Perum Griya Permata Empat.
&quot;Aku diberitahu bahwa aku mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dari Presiden Jokowi dan lantas disuruh ke bank (BRI Tanjung anom) untuk mengecek langsung. Ini seperti sebuah mukjizat bagi saya di tengah jualan saya yang lagi sepi selama Pandemi ini,&quot; ujar Raminta.
Ruminta menceritakan, dia berjualan di Pasar Rakyat Tanjung Anmon sejak November 2019 dengan modal sendiri. Saat itu omset penjualannya terhitung lumayan.</description><content:encoded>JAKARTA - Sejumlah bantuan sosial untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi akan diperpanjang hingga 2021. Salah satunya Bantuan Presiden (Banpres) Produktif yang diberikan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta.
Program Banpres Produktif diberikan untuk usaha mikro. Hal ini sebagai strategi pemerintah membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Terima Banpres Rp2,4 Juta, Raminta: Seperti Mukjizat
Adapun yang berhak menerima bantuan ini Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro. Bukan PNS, TNI atau Polri serta pegawai BUMN atau BUMD. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keteangan Usaha (SKU).
Baca Juga:&amp;nbsp;BLT Gaji Termin II Cair, Jangan Lupa Menabung
Mengutip depkop UMK, Jumat (13/11/2020), bagi usaha mikro yang mau mendapatkan bantuan ini bisa mengusulkan ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian atau lembaga. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang tedaftar di OJK.
Untuk diketahui juga, Banpres Produktif untuk usaha mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman atau kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran Banpre ini.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi82Ny8xMjQxOTcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sementara itu,&amp;nbsp;&amp;nbsp;Raminta Boru Damanik,&amp;nbsp;pedagang pakaian seragam&amp;nbsp;sekolah, sandal dan sepatu anak di Pasar Rakyat Tanjung Anom, kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggai Kab Deli Serdang Sumut, sungguh tak menyangka ketika didatangi karyawan koperasi Makmur Mandiri sekitar akhir September 2020. Raminta menjadi anggota koperasi di awal 2020-red ) di rumahnya, Perum Griya Permata Empat.
&quot;Aku diberitahu bahwa aku mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dari Presiden Jokowi dan lantas disuruh ke bank (BRI Tanjung anom) untuk mengecek langsung. Ini seperti sebuah mukjizat bagi saya di tengah jualan saya yang lagi sepi selama Pandemi ini,&quot; ujar Raminta.
Ruminta menceritakan, dia berjualan di Pasar Rakyat Tanjung Anmon sejak November 2019 dengan modal sendiri. Saat itu omset penjualannya terhitung lumayan.</content:encoded></item></channel></rss>
