<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Australia Bakal Bangun RS Rp14 Triliun di Indonesia</title><description>Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikam Australia akan membangun infrastruktur kesehatan</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/16/320/2310641/australia-bakal-bangun-rs-rp14-triliun-di-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/16/320/2310641/australia-bakal-bangun-rs-rp14-triliun-di-indonesia"/><item><title>Australia Bakal Bangun RS Rp14 Triliun di Indonesia</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/16/320/2310641/australia-bakal-bangun-rs-rp14-triliun-di-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/16/320/2310641/australia-bakal-bangun-rs-rp14-triliun-di-indonesia</guid><pubDate>Senin 16 November 2020 21:29 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/16/320/2310641/australia-bakal-bangun-rs-rp14-triliun-di-indonesia-cWzh2EvzCW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Australia Minat Investasi Rumah Sakit di Indonesia. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/16/320/2310641/australia-bakal-bangun-rs-rp14-triliun-di-indonesia-cWzh2EvzCW.jpg</image><title>Australia Minat Investasi Rumah Sakit di Indonesia. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikam Australia akan membangun infrastruktur kesehatan berupa rumah sakit senilai USD 1 miliar di Indonesia.
Kepala BKPM Bahlil Lahadia mengatakan, hal ini dikarenakan adanya Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
&quot;Selamat Pak Dubes atas MoU yang diteken. Saya baru dapat info yang diteken itu untuk infrastruktur kesehatan, pembangunan rumah sakit USD 1 miliar,&quot; kata Bahlil Lahadalia dalam video virtual, Senin (16/11/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;China Bakal Bangun Pabrik Kendaraan Listrik Rp71 Triliun
Kata dia, di tengah kondisi pandemi Covid-19, investasi di sektor kesehatan kini jadi salah satu prioritas yang didorong. Adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja juga diharapkan dapat ikut mengakselerasi proses investasi.
&quot;Kita akan kasih kepastian, kemudahan bagi pengusaha, karena 90 persen industri kesehatan kita masih impor, jadi ini pasar yang bagus sekali,&quot; bebernya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Indonesia Siap Menangi Kompetisi Investasi di Asean dan Global
Dia menambahkan akan melakukan  percepatan bagi pelaku usaha atau investor, dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bisa menjadi solusinya. Dengan UU Ciptaker, akan menghasilkan kecepatan, transparansi, efisiensi dan kemudahan bagi investor berinvestasi di Indonesia.
&amp;nbsp;&quot;Kalau empat ini mampu dilakukan dengan baik oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka Indonesia akan menuju babak baru,&quot; bebernya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNS82Ny8xMjQxMzEvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikam Australia akan membangun infrastruktur kesehatan berupa rumah sakit senilai USD 1 miliar di Indonesia.
Kepala BKPM Bahlil Lahadia mengatakan, hal ini dikarenakan adanya Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
&quot;Selamat Pak Dubes atas MoU yang diteken. Saya baru dapat info yang diteken itu untuk infrastruktur kesehatan, pembangunan rumah sakit USD 1 miliar,&quot; kata Bahlil Lahadalia dalam video virtual, Senin (16/11/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;China Bakal Bangun Pabrik Kendaraan Listrik Rp71 Triliun
Kata dia, di tengah kondisi pandemi Covid-19, investasi di sektor kesehatan kini jadi salah satu prioritas yang didorong. Adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja juga diharapkan dapat ikut mengakselerasi proses investasi.
&quot;Kita akan kasih kepastian, kemudahan bagi pengusaha, karena 90 persen industri kesehatan kita masih impor, jadi ini pasar yang bagus sekali,&quot; bebernya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Indonesia Siap Menangi Kompetisi Investasi di Asean dan Global
Dia menambahkan akan melakukan  percepatan bagi pelaku usaha atau investor, dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bisa menjadi solusinya. Dengan UU Ciptaker, akan menghasilkan kecepatan, transparansi, efisiensi dan kemudahan bagi investor berinvestasi di Indonesia.
&amp;nbsp;&quot;Kalau empat ini mampu dilakukan dengan baik oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka Indonesia akan menuju babak baru,&quot; bebernya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNS82Ny8xMjQxMzEvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
