<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Indosterling Gagal Bayar, Nasabah: Saya Butuh Uang, Mama Saya Sakit</title><description>Nasabah PT Indosterling Optima Investa (IOI), mengeluhkan adanya gagal bayar investasi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/16/622/2310343/indosterling-gagal-bayar-nasabah-saya-butuh-uang-mama-saya-sakit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/16/622/2310343/indosterling-gagal-bayar-nasabah-saya-butuh-uang-mama-saya-sakit"/><item><title>Indosterling Gagal Bayar, Nasabah: Saya Butuh Uang, Mama Saya Sakit</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/16/622/2310343/indosterling-gagal-bayar-nasabah-saya-butuh-uang-mama-saya-sakit</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/16/622/2310343/indosterling-gagal-bayar-nasabah-saya-butuh-uang-mama-saya-sakit</guid><pubDate>Senin 16 November 2020 13:42 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/16/622/2310343/indosterling-gagal-bayar-nasabah-saya-butuh-uang-mama-saya-sakit-jP25lMR1uL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/16/622/2310343/indosterling-gagal-bayar-nasabah-saya-butuh-uang-mama-saya-sakit-jP25lMR1uL.jpg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Nasabah PT Indosterling Optima Investa (IOI), mengeluhkan adanya gagal bayar investasi. Di mana para nasabah menempatkan uangnya di produk tersebut untuk memenuhi biaya hidup hingga kebutuhan berobat.
Perkara ini merupakan gagal bayar untuk produk Indosterling High Yield Promissory Notes (HYPN). Produk investasi ini menjanjikan imbal hasil 9-12% setiap tahunnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Investasi Bodong, Indosterling Optima Investa Tak Punya Izin OJK
Salah satu Nasabah IOI bernama Ana menyebut bahwa investasi ini sebenarnya dilakukan orang tuanya. Investasi itu seluruh uang pensiun dari Ibu yang sekarang berumur 78 tahun yang dikumpulkan dari muda.
&quot;Jadi uang itu dari usaha kecil-kecilan di rumah. Dan diinvestasikan supaya bisa untuk biaya berobat dan hari tua,&quot; ujar dia kepada MNC Media, Senin (16/11/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xNy8xLzEyMzQ3NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Namun, lanjut dia, uang investasi tersebut sampai hari ini tidak bisa di tarik. Harusnya jatuh tempo pada April 2020.
&quot;Sekarang uang ini sangat diperlukan karena mama saya sakit. Untuk berobat sudah tak ada duit. Jadi beli obat di pasaran saja,&quot; ungkap dia.
Sementara itu, Pengacara sejumlah nasabah IOI, berinisial A menambahkan nasabah ini telah berinvestasi sebesar Rp600 juta.
&quot;Dia berharap agar pihak PT Indosterling Optima Investa bisa melakukan solusi dengan adanya gagal bayar ini,&quot; tandas dia.Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara mengenai   adanya masalah gagal bayar investasi yang menimpa nasabah PT   Indosterling Optima Investa (IOI).
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan perusahaan tersebut   tidak terdaftar/berizin di OJK, penanganannya oleh Satgas Waspada   Investasi.
&quot;Tidak terdaftar/berizin di OJK, penanganannya oleh Satgas Waspada Investasi,&quot; kata Sekar saat dihubungi di Jakarta.</description><content:encoded>JAKARTA - Nasabah PT Indosterling Optima Investa (IOI), mengeluhkan adanya gagal bayar investasi. Di mana para nasabah menempatkan uangnya di produk tersebut untuk memenuhi biaya hidup hingga kebutuhan berobat.
Perkara ini merupakan gagal bayar untuk produk Indosterling High Yield Promissory Notes (HYPN). Produk investasi ini menjanjikan imbal hasil 9-12% setiap tahunnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Investasi Bodong, Indosterling Optima Investa Tak Punya Izin OJK
Salah satu Nasabah IOI bernama Ana menyebut bahwa investasi ini sebenarnya dilakukan orang tuanya. Investasi itu seluruh uang pensiun dari Ibu yang sekarang berumur 78 tahun yang dikumpulkan dari muda.
&quot;Jadi uang itu dari usaha kecil-kecilan di rumah. Dan diinvestasikan supaya bisa untuk biaya berobat dan hari tua,&quot; ujar dia kepada MNC Media, Senin (16/11/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xNy8xLzEyMzQ3NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Namun, lanjut dia, uang investasi tersebut sampai hari ini tidak bisa di tarik. Harusnya jatuh tempo pada April 2020.
&quot;Sekarang uang ini sangat diperlukan karena mama saya sakit. Untuk berobat sudah tak ada duit. Jadi beli obat di pasaran saja,&quot; ungkap dia.
Sementara itu, Pengacara sejumlah nasabah IOI, berinisial A menambahkan nasabah ini telah berinvestasi sebesar Rp600 juta.
&quot;Dia berharap agar pihak PT Indosterling Optima Investa bisa melakukan solusi dengan adanya gagal bayar ini,&quot; tandas dia.Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara mengenai   adanya masalah gagal bayar investasi yang menimpa nasabah PT   Indosterling Optima Investa (IOI).
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan perusahaan tersebut   tidak terdaftar/berizin di OJK, penanganannya oleh Satgas Waspada   Investasi.
&quot;Tidak terdaftar/berizin di OJK, penanganannya oleh Satgas Waspada Investasi,&quot; kata Sekar saat dihubungi di Jakarta.</content:encoded></item></channel></rss>
