<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fatwa DSN MUI Bakal Tingkatkan Kepercayaan di Saham dan Sukuk</title><description>Fatwa tentang saham dan sukuk dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama  Indonesia (DSN MUI) dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/17/278/2311125/fatwa-dsn-mui-bakal-tingkatkan-kepercayaan-di-saham-dan-sukuk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/17/278/2311125/fatwa-dsn-mui-bakal-tingkatkan-kepercayaan-di-saham-dan-sukuk"/><item><title>Fatwa DSN MUI Bakal Tingkatkan Kepercayaan di Saham dan Sukuk</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/17/278/2311125/fatwa-dsn-mui-bakal-tingkatkan-kepercayaan-di-saham-dan-sukuk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/17/278/2311125/fatwa-dsn-mui-bakal-tingkatkan-kepercayaan-di-saham-dan-sukuk</guid><pubDate>Selasa 17 November 2020 16:28 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/17/278/2311125/fatwa-dsn-mui-bakal-tingkatkan-kepercayaan-di-saham-dan-sukuk-xBmmPo5KUa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">saham (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/17/278/2311125/fatwa-dsn-mui-bakal-tingkatkan-kepercayaan-di-saham-dan-sukuk-xBmmPo5KUa.jpg</image><title>saham (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi berharap fatwa tentang saham dan sukuk dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal syariah dan produk-produk invetasi di dalamnya.

&quot;Alhamdulillah di tahun 2020 ini sudah diterbitkan fatwa dari DSN MUI yaitu nomor 135 tentang saham dan 137 tentang sukuk. Dengan penerbitan kedua fatwa DSN MUI ini, tentunya akan makin meningkatkan kepercayaan dan juga keyakinan bagi masyarakat untuk berinvestasi di saham syariah maupun di sukuk,&quot; ujar Hasan dalam sebuah seminar pada Sharia Investment Week (SIW) 2020 secara daring di Jakarta, Selasa (17/11/2020).
 
Baca juga: IHSG Diprediksi Sentuh 5.800 hingga Akhir Tahun
DSN MUI menerbitkan fatwa No.135/DSN-MUI/V/2020 tentang Saham pada 20 Mei 2020. Fatwa tersebut menyempurnakan fatwa-fatwa sebelumnya yang belum mengatur kriteria, penerbitan, dan pengalihan saham.

Sedangkan fatwa DSN MUI No. 137/DSN-MUI/IX/2020 tentang Sukuk diterbitkan pada 30 September 2020. Fatwa sebelumnya belum mengatur beberapa dhawabith (ketentuan) dan hudud (batasan) yang terkait dengan sukuk.
 
Baca juga: Nilai Kapitalisasi Pasar Capai Rp6.347,942 Triliun dalam Sepekan
Berdasarkan data BEI per 27 Oktober 2020, jumlah saham syariah juga meningkat 90,3 persen sejak 2011 dari 237 saham menjadi 451 saham syariah atau 63,6 persen dari total saham.

Sedangkan kapitalisasi pasar saham syariah mencapai 51,4 persen dari total kapitalisasi pasar dengan persentase total nilai transaksi saham syariah mencapai 53,7 persen. Sementara itu, untuk volume transaksi saham syariah mencapai 56,9 persen serta frekuensi transaksi saham syariah yang mencapai 61,9 persen dari total frekuensi transaksi saham di BEI.Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun dari Anggota Bursa  penyedia layanan Sharia Online Trading System atau AB SOTS, dalam lima  tahun terakhir jumlah investor syariah telah meningkat lebih dari 1.500  persen 4.908 investor di tahun 2015 menjadi 80.152 investor per  September 2020 dengan tingkat keaktifan mencapai 25,2 persen.

&quot;Terkait dengan instrumen sukuk, berdasarkan data dari Kementerian  Keuangan, sampai dengan Oktober 2020 telah diterbitkan sukuk ritel  sebanyak 13 seri . Di 2020, investor muda juga mendominasi pemesanan  sukuk ritel yaitu seri SR012 dan SR013,&quot; kata Hasan.

Pada seri SR012, investor milenial yang merupakan investor terbanyak  mencapai angka 8.136 investor atau mencapai 33,97 persen dari total  investor SR012. Sedangkan terdapat 16.392 investor generasi milenial  atau mencapai 36,59 persen dari total investor yang memesan instrumen  SR013.

Terkait dengan gelaran Sharia Investment Week 2020, Hasan berharap  khususnya kepada investor pasar modal syariah baik pemula ataupun  investor aktif, agar nantinya bisa ajauh lebih yakin dan lebih tenang  dalam berinvetasi dan memanfaatkan instrumen investasi di pasar modal  syariah.

&quot;Kami juga berharap mereka dapat lebih mengenal alternatif produk  investasi yang ada di pasar modal syariah Indonesia,&quot; ujar Hasan.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi berharap fatwa tentang saham dan sukuk dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal syariah dan produk-produk invetasi di dalamnya.

&quot;Alhamdulillah di tahun 2020 ini sudah diterbitkan fatwa dari DSN MUI yaitu nomor 135 tentang saham dan 137 tentang sukuk. Dengan penerbitan kedua fatwa DSN MUI ini, tentunya akan makin meningkatkan kepercayaan dan juga keyakinan bagi masyarakat untuk berinvestasi di saham syariah maupun di sukuk,&quot; ujar Hasan dalam sebuah seminar pada Sharia Investment Week (SIW) 2020 secara daring di Jakarta, Selasa (17/11/2020).
 
Baca juga: IHSG Diprediksi Sentuh 5.800 hingga Akhir Tahun
DSN MUI menerbitkan fatwa No.135/DSN-MUI/V/2020 tentang Saham pada 20 Mei 2020. Fatwa tersebut menyempurnakan fatwa-fatwa sebelumnya yang belum mengatur kriteria, penerbitan, dan pengalihan saham.

Sedangkan fatwa DSN MUI No. 137/DSN-MUI/IX/2020 tentang Sukuk diterbitkan pada 30 September 2020. Fatwa sebelumnya belum mengatur beberapa dhawabith (ketentuan) dan hudud (batasan) yang terkait dengan sukuk.
 
Baca juga: Nilai Kapitalisasi Pasar Capai Rp6.347,942 Triliun dalam Sepekan
Berdasarkan data BEI per 27 Oktober 2020, jumlah saham syariah juga meningkat 90,3 persen sejak 2011 dari 237 saham menjadi 451 saham syariah atau 63,6 persen dari total saham.

Sedangkan kapitalisasi pasar saham syariah mencapai 51,4 persen dari total kapitalisasi pasar dengan persentase total nilai transaksi saham syariah mencapai 53,7 persen. Sementara itu, untuk volume transaksi saham syariah mencapai 56,9 persen serta frekuensi transaksi saham syariah yang mencapai 61,9 persen dari total frekuensi transaksi saham di BEI.Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun dari Anggota Bursa  penyedia layanan Sharia Online Trading System atau AB SOTS, dalam lima  tahun terakhir jumlah investor syariah telah meningkat lebih dari 1.500  persen 4.908 investor di tahun 2015 menjadi 80.152 investor per  September 2020 dengan tingkat keaktifan mencapai 25,2 persen.

&quot;Terkait dengan instrumen sukuk, berdasarkan data dari Kementerian  Keuangan, sampai dengan Oktober 2020 telah diterbitkan sukuk ritel  sebanyak 13 seri . Di 2020, investor muda juga mendominasi pemesanan  sukuk ritel yaitu seri SR012 dan SR013,&quot; kata Hasan.

Pada seri SR012, investor milenial yang merupakan investor terbanyak  mencapai angka 8.136 investor atau mencapai 33,97 persen dari total  investor SR012. Sedangkan terdapat 16.392 investor generasi milenial  atau mencapai 36,59 persen dari total investor yang memesan instrumen  SR013.

Terkait dengan gelaran Sharia Investment Week 2020, Hasan berharap  khususnya kepada investor pasar modal syariah baik pemula ataupun  investor aktif, agar nantinya bisa ajauh lebih yakin dan lebih tenang  dalam berinvetasi dan memanfaatkan instrumen investasi di pasar modal  syariah.

&quot;Kami juga berharap mereka dapat lebih mengenal alternatif produk  investasi yang ada di pasar modal syariah Indonesia,&quot; ujar Hasan.</content:encoded></item></channel></rss>
