<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RUU Minol Diamati Dunia, PHRI: Berdampak Negatif ke Industri Pariwisata</title><description>Citra kebebasan untuk memilih atau freedom of choice terkesan hilang dengan adanya RUU tersebut.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/17/320/2310901/ruu-minol-diamati-dunia-phri-berdampak-negatif-ke-industri-pariwisata</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/17/320/2310901/ruu-minol-diamati-dunia-phri-berdampak-negatif-ke-industri-pariwisata"/><item><title>RUU Minol Diamati Dunia, PHRI: Berdampak Negatif ke Industri Pariwisata</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/17/320/2310901/ruu-minol-diamati-dunia-phri-berdampak-negatif-ke-industri-pariwisata</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/17/320/2310901/ruu-minol-diamati-dunia-phri-berdampak-negatif-ke-industri-pariwisata</guid><pubDate>Selasa 17 November 2020 12:29 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdi Rantung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/17/320/2310901/ruu-minol-diamati-dunia-phri-berdampak-negatif-ke-industri-pariwisata-iFfFMOFICR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Minuman Beralkohol (Foto: Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/17/320/2310901/ruu-minol-diamati-dunia-phri-berdampak-negatif-ke-industri-pariwisata-iFfFMOFICR.jpg</image><title>Minuman Beralkohol (Foto: Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai adanya pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Larangan Minuman Beralkohol akan berdampak buruk pada citra pariwisata Indonesia di mata dunia. Alasannya, citra kebebasan untuk memilih atau freedom of choice terkesan hilang dengan adanya RUU tersebut.
Baca juga: RUU Minuman Alkohol, Produksi hingga Menjual Terancam Denda Rp1 Miliar
&quot;Minuman beralkohol merupakan bagian penting dalam sektor pariwisata. bukan hanya produknya, tapi citra kebebasan untuk memilih atau freedom of choice. Kalau orang bisa punya akses ke minuman beralkohol artinya ada kebebasan untuk memilih&quot; kata Ketua Hubungan Antar Lembaga PHRI Bambang Britono dalam Market Review IDX Channel, Selasa (17/11/2020).
Dia mengatakan bahwa pariwisata merupakan national brand ambassador atau merupakan wajah dari Indonesia. Jika dipengaruhi oleh kebijakan aneh akan mengurangi pelancong atau turis asing untuk datang.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xNC8xLzEyNDU0NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
&quot;Isu di pasar modal dan isu di pariwisata banyak hal yang rentan. begitu ada isu aneh - aneh atau  kebijakan aneh akan membuat pelancong atau turis berpikir kembali untuk ke Indonesia,&quot; tegasnya.
Menurutnya, berawal dari pariwisata kegiatan ekonomi lainnya akan tumbuh. Dengan pariwisata orang akan berkunjung dan berinvestasi investasi.&quot;Pariwisata ditargetkan menjadi penghasil devisa terbesar bagi di  Indonesia, jika ada isu seperti ini akan membuat susah lagi,&quot; terangnya.
Dia menambahkan, sebaiknya isu ini tidak dibahas lebih lanjut oleh  DPR. Pasalnya, masyarakat internasional sedang mengamati terkait RUU  ini.
&quot;Kalau sampai isu ini berkembang terus dan berkembang ke  internasional maka pasar dunia akan mempertanyakan ada apa dengan  Indonesia?&quot; tandasanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai adanya pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Larangan Minuman Beralkohol akan berdampak buruk pada citra pariwisata Indonesia di mata dunia. Alasannya, citra kebebasan untuk memilih atau freedom of choice terkesan hilang dengan adanya RUU tersebut.
Baca juga: RUU Minuman Alkohol, Produksi hingga Menjual Terancam Denda Rp1 Miliar
&quot;Minuman beralkohol merupakan bagian penting dalam sektor pariwisata. bukan hanya produknya, tapi citra kebebasan untuk memilih atau freedom of choice. Kalau orang bisa punya akses ke minuman beralkohol artinya ada kebebasan untuk memilih&quot; kata Ketua Hubungan Antar Lembaga PHRI Bambang Britono dalam Market Review IDX Channel, Selasa (17/11/2020).
Dia mengatakan bahwa pariwisata merupakan national brand ambassador atau merupakan wajah dari Indonesia. Jika dipengaruhi oleh kebijakan aneh akan mengurangi pelancong atau turis asing untuk datang.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xNC8xLzEyNDU0NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
&quot;Isu di pasar modal dan isu di pariwisata banyak hal yang rentan. begitu ada isu aneh - aneh atau  kebijakan aneh akan membuat pelancong atau turis berpikir kembali untuk ke Indonesia,&quot; tegasnya.
Menurutnya, berawal dari pariwisata kegiatan ekonomi lainnya akan tumbuh. Dengan pariwisata orang akan berkunjung dan berinvestasi investasi.&quot;Pariwisata ditargetkan menjadi penghasil devisa terbesar bagi di  Indonesia, jika ada isu seperti ini akan membuat susah lagi,&quot; terangnya.
Dia menambahkan, sebaiknya isu ini tidak dibahas lebih lanjut oleh  DPR. Pasalnya, masyarakat internasional sedang mengamati terkait RUU  ini.
&quot;Kalau sampai isu ini berkembang terus dan berkembang ke  internasional maka pasar dunia akan mempertanyakan ada apa dengan  Indonesia?&quot; tandasanya.</content:encoded></item></channel></rss>
