<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Belum Sampai 50%</title><description>Pengadaan barang dan jasa tahun ini belum mencapai 50%</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/18/320/2311503/pengadaan-barang-dan-jasa-pemerintah-belum-sampai-50</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/18/320/2311503/pengadaan-barang-dan-jasa-pemerintah-belum-sampai-50"/><item><title>Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Belum Sampai 50%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/18/320/2311503/pengadaan-barang-dan-jasa-pemerintah-belum-sampai-50</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/18/320/2311503/pengadaan-barang-dan-jasa-pemerintah-belum-sampai-50</guid><pubDate>Rabu 18 November 2020 11:01 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/18/320/2311503/pengadaan-barang-dan-jasa-pemerintah-belum-sampai-50-CAvzqeTkFl.png" expression="full" type="image/jpeg">Rakornas Pengadaan Barang dan Jasa. (Foto: Okezone.com/YouTube Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/18/320/2311503/pengadaan-barang-dan-jasa-pemerintah-belum-sampai-50-CAvzqeTkFl.png</image><title>Rakornas Pengadaan Barang dan Jasa. (Foto: Okezone.com/YouTube Setpres)</title></images><description>&amp;nbsp;JAKARTA  - Pengadaan barang dan jasa tahun ini belum mencapai 50%. Hal ini diungkapkan dalam acara peresmian pembukaan Rakornas Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah.
&quot;Dari total nilai barang dan jasa 2020 sebesar Rp1.027 triliun, namun harus kami laporkan bahwa realisasinya sampai 9 November 2020 kurang dari 50%,&quot; ujar, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Sindir Proses Pengadaan Barang dan Jasa yang Lamban, Jokowi: Ngerjainnya Kapan?
Dari Rp289,34 triliun yang diumumkan sebagai pagu e-tendering, yang sudah selesai tender sebesar Rp228,8 triliun dan masih berproses Rp60,5 triliun.&amp;nbsp;
Namun, kata Roni, masih sama seperti tahun lalu di mana yang masih proses, termasuk konstruksi Rp48 triliun.
Baca Juga:&amp;nbsp;Buka Rakornas Pengadaan Barang, Jokowi: Kita Harus Turunkan Defisit Neraca Dagang
&quot;Rendahnya serapan belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah berdampak pada layanan publik dan pada akhirnya menghambat pemerataan ekonomi,&quot; tuturnya.
Masih rendahnya realisasi pengadaan membuat Pemerintah Pusat dan Pemda untuk berinovasi dalam pengadaan barang dan jasa.&amp;nbsp;
&quot;Jadi ada lembaganya pengadaan jasa memiliki kebijakan yang mengartur prosesenya,&quot; ujar Roni.</description><content:encoded>&amp;nbsp;JAKARTA  - Pengadaan barang dan jasa tahun ini belum mencapai 50%. Hal ini diungkapkan dalam acara peresmian pembukaan Rakornas Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah.
&quot;Dari total nilai barang dan jasa 2020 sebesar Rp1.027 triliun, namun harus kami laporkan bahwa realisasinya sampai 9 November 2020 kurang dari 50%,&quot; ujar, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Sindir Proses Pengadaan Barang dan Jasa yang Lamban, Jokowi: Ngerjainnya Kapan?
Dari Rp289,34 triliun yang diumumkan sebagai pagu e-tendering, yang sudah selesai tender sebesar Rp228,8 triliun dan masih berproses Rp60,5 triliun.&amp;nbsp;
Namun, kata Roni, masih sama seperti tahun lalu di mana yang masih proses, termasuk konstruksi Rp48 triliun.
Baca Juga:&amp;nbsp;Buka Rakornas Pengadaan Barang, Jokowi: Kita Harus Turunkan Defisit Neraca Dagang
&quot;Rendahnya serapan belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah berdampak pada layanan publik dan pada akhirnya menghambat pemerataan ekonomi,&quot; tuturnya.
Masih rendahnya realisasi pengadaan membuat Pemerintah Pusat dan Pemda untuk berinovasi dalam pengadaan barang dan jasa.&amp;nbsp;
&quot;Jadi ada lembaganya pengadaan jasa memiliki kebijakan yang mengartur prosesenya,&quot; ujar Roni.</content:encoded></item></channel></rss>
