<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lagi-Lagi Tabungan Nasabah Raib Rp72 Juta, Ini Kata Maybank</title><description>Maybank Indonesia buka suara mengenai kasus nasabah yang mengaku kehilangan uangnya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/18/320/2311659/lagi-lagi-tabungan-nasabah-raib-rp72-juta-ini-kata-maybank</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/18/320/2311659/lagi-lagi-tabungan-nasabah-raib-rp72-juta-ini-kata-maybank"/><item><title>Lagi-Lagi Tabungan Nasabah Raib Rp72 Juta, Ini Kata Maybank</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/18/320/2311659/lagi-lagi-tabungan-nasabah-raib-rp72-juta-ini-kata-maybank</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/18/320/2311659/lagi-lagi-tabungan-nasabah-raib-rp72-juta-ini-kata-maybank</guid><pubDate>Rabu 18 November 2020 14:02 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/18/320/2311659/lagi-lagi-tabungan-nasabah-raib-rp72-juta-ini-kata-maybank-W18H2fUD81.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Perbankan (Foto: Shutterstcok)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/18/320/2311659/lagi-lagi-tabungan-nasabah-raib-rp72-juta-ini-kata-maybank-W18H2fUD81.jpg</image><title>Perbankan (Foto: Shutterstcok)</title></images><description>JAKARTA - Maybank Indonesia buka suara mengenai kasus nasabah yang mengaku kehilangan uangnya. Belakangan diketahui korban itu merupakan nasabah Maybank.
Nasabah asal Solo bernama Candraning Setyo mengaku kehilangan uang di tabungannya sebesar Rp72.653.000. Uangnya diduga dibobol melalui internet banking.
Baca Juga: Uang Nasabah Rp22 Miliar Raib, Masih Aman Nabung di Bank?
 
Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk Tommy Hersyaputera mengatakan bahwa transaksi dimaksud dalam pemberitaan adalah transaksi yang dilakukan melalui mobile (digital) banking dan bukan transaksi yang dilakukan di cabang.
&quot;Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi sebagaimana telah diatur oleh otoritas untuk memastikan integritas serta keamanan atas dana dan setiap transaksi nasabah,&quot; kata Tommy di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xMS8xLzEyNDM5OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kata dia, terkait pengaduan Nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp72 juta dalam rekening Bank, penelusuran menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking Nasabah.
&quot;Investigasi kami juga menunjukkan bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening Nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya,&quot; bebernya.Nasabah senantiasa diingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan User  ID dan Password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki dan  diketahui hanya oleh Nasabah, serta menjaga kerahasiaan Transaction  Authorization Code (&amp;ldquo;TAC&amp;rdquo;) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon  seluler Nasabah yang Nasabah daftarkan pada sistem.
&quot;Sesuai hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran (&amp;lsquo;breach&amp;rsquo;) pada  sistem mobile banking kami yang dapat menyebabkan pelanggaran akses  atas rekening Nasabah. Transaksi atas rekening  nasabah dilakukan sesuai  dengan mekanisme akses dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi  melalui mobile (digital) banking,&quot; katanya.
Dia menyarankan Nasabah pengguna mobile (digital) banking senantiasa  menjaga keamanan nomor telepon selularnya, khususnya nomor seluler yang  didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman  TAC sebagai kode verifikasi transaksi.
&quot;Maybank Indonesia melalui tanggapan ini juga ingin menegaskan  kesiapannya untuk membantu Nasabah dan pihak otoritas, khususnya dalam  penyediaan informasi yang diperlukan bagi lancarnya investigasi dan  penyelesaian pengaduan ini,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Maybank Indonesia buka suara mengenai kasus nasabah yang mengaku kehilangan uangnya. Belakangan diketahui korban itu merupakan nasabah Maybank.
Nasabah asal Solo bernama Candraning Setyo mengaku kehilangan uang di tabungannya sebesar Rp72.653.000. Uangnya diduga dibobol melalui internet banking.
Baca Juga: Uang Nasabah Rp22 Miliar Raib, Masih Aman Nabung di Bank?
 
Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk Tommy Hersyaputera mengatakan bahwa transaksi dimaksud dalam pemberitaan adalah transaksi yang dilakukan melalui mobile (digital) banking dan bukan transaksi yang dilakukan di cabang.
&quot;Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi sebagaimana telah diatur oleh otoritas untuk memastikan integritas serta keamanan atas dana dan setiap transaksi nasabah,&quot; kata Tommy di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xMS8xLzEyNDM5OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kata dia, terkait pengaduan Nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp72 juta dalam rekening Bank, penelusuran menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking Nasabah.
&quot;Investigasi kami juga menunjukkan bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening Nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya,&quot; bebernya.Nasabah senantiasa diingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan User  ID dan Password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki dan  diketahui hanya oleh Nasabah, serta menjaga kerahasiaan Transaction  Authorization Code (&amp;ldquo;TAC&amp;rdquo;) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon  seluler Nasabah yang Nasabah daftarkan pada sistem.
&quot;Sesuai hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran (&amp;lsquo;breach&amp;rsquo;) pada  sistem mobile banking kami yang dapat menyebabkan pelanggaran akses  atas rekening Nasabah. Transaksi atas rekening  nasabah dilakukan sesuai  dengan mekanisme akses dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi  melalui mobile (digital) banking,&quot; katanya.
Dia menyarankan Nasabah pengguna mobile (digital) banking senantiasa  menjaga keamanan nomor telepon selularnya, khususnya nomor seluler yang  didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman  TAC sebagai kode verifikasi transaksi.
&quot;Maybank Indonesia melalui tanggapan ini juga ingin menegaskan  kesiapannya untuk membantu Nasabah dan pihak otoritas, khususnya dalam  penyediaan informasi yang diperlukan bagi lancarnya investigasi dan  penyelesaian pengaduan ini,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
