<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bos OJK Curhat Terima Surat Komplain Setiap Hari</title><description>Wimboh Santoso mengaku menerima surat komplain mengenai produk financial technology (fintech) setiap hari</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/18/320/2311770/bos-ojk-curhat-terima-surat-komplain-setiap-hari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/18/320/2311770/bos-ojk-curhat-terima-surat-komplain-setiap-hari"/><item><title>Bos OJK Curhat Terima Surat Komplain Setiap Hari</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/18/320/2311770/bos-ojk-curhat-terima-surat-komplain-setiap-hari</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/18/320/2311770/bos-ojk-curhat-terima-surat-komplain-setiap-hari</guid><pubDate>Rabu 18 November 2020 15:55 WIB</pubDate><dc:creator>Ichsan Amin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/18/320/2311770/bos-ojk-curhat-terima-surat-komplain-setiap-hari-IiHkZWn6LD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua OJK Wimboh Santoso. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/18/320/2311770/bos-ojk-curhat-terima-surat-komplain-setiap-hari-IiHkZWn6LD.jpg</image><title>Ketua OJK Wimboh Santoso. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . Karena itu, dia menyambut baik kolaborasi bersama semua pihak dalam rangka mengawal perkembangan fintech di Indonesia.
&amp;ldquo;Saya buka saja, statistik surat komplain ke saya mengenai fintech tiap hari datang ke ruangan saya. Saya bisa share itu, karena itu mari kita menjaga resiko reputasi. Beberapa hal kita dorong, termasuk UU perlindungan data pribadi,&amp;rdquo; ujarnya dalam webinar bertajuk Pemerataan, Pemanfaatan dan Keamanan Digital di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Sri Mulyani Soroti Keberadaan Fintech, Ada Apa?
Data OJK menyebutkan sebanyak 70% Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memerlukan sentuhan teknologi digital dalam mengembangkan usaha. Namun dengan jumlah 60 juta UMKM di Indonesia masih ada gap financing yang cukup besar.
&amp;ldquo;Terutama pada masyarakat atau UMKM dan sektor informal yang belum bankable. Maka di sinilah peran teknologi digital kita optimalkan melalui fintech,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca Juga: Menko Airlangga Yakin Fintech Bisa Kurangi Pengangguran
Di sisi lain, penetrasi UMKM melalui fintech juga harus diawasi bersama-sama di lapangan dengan memperkuat peran Self Regulatory Organization (SRO).
&amp;ldquo;Di sinilah peran SRO sangat dibutuhkan,  sebab mereka-mereka ini yang di lapangan platformnya bagaimana kami siap fasilitasi setiap saat. Jadi kalau sampai ribuan orang ada orang yang dirugikan karena fintech, dan semua datang ke OJK, kami pertanyakan SRO itu,&amp;rdquo; ungkapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8wNC80LzExMDY5NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Wimboh juga mengakui literasi keuangan masih terbilang rendah dan masih terdapat produk fintech yang tidak sesuai dengan kaidah yang disepakati.
&amp;ldquo;Sekarang ini ada 2.923 fintech ilegal dan 150 investasi ilegal di lapangan yang sudah ketangkap. Mungkin yang belum ketangkap jumlahnya lebih besar dan ini tantangan buat kita semua jangan sampai hal seperti itu menjadi sentimen negatif terhadap perkembangan fintech dimana masyarakat masih memanfaatkan kehadirannya,&amp;rdquo; pungkasnya.
Di Indonesia data per September 2020 untuk transaksi E-commerce mencapai 150,2 juta transaksi atau meningkat 79,38% dibanding tahun lalu. Adapun jumlah transaksi mencapai Rp419 triliun meningkat 108,6% dibanding tahun lalu sebesar Rp206 triliun.&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . Karena itu, dia menyambut baik kolaborasi bersama semua pihak dalam rangka mengawal perkembangan fintech di Indonesia.
&amp;ldquo;Saya buka saja, statistik surat komplain ke saya mengenai fintech tiap hari datang ke ruangan saya. Saya bisa share itu, karena itu mari kita menjaga resiko reputasi. Beberapa hal kita dorong, termasuk UU perlindungan data pribadi,&amp;rdquo; ujarnya dalam webinar bertajuk Pemerataan, Pemanfaatan dan Keamanan Digital di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Sri Mulyani Soroti Keberadaan Fintech, Ada Apa?
Data OJK menyebutkan sebanyak 70% Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memerlukan sentuhan teknologi digital dalam mengembangkan usaha. Namun dengan jumlah 60 juta UMKM di Indonesia masih ada gap financing yang cukup besar.
&amp;ldquo;Terutama pada masyarakat atau UMKM dan sektor informal yang belum bankable. Maka di sinilah peran teknologi digital kita optimalkan melalui fintech,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca Juga: Menko Airlangga Yakin Fintech Bisa Kurangi Pengangguran
Di sisi lain, penetrasi UMKM melalui fintech juga harus diawasi bersama-sama di lapangan dengan memperkuat peran Self Regulatory Organization (SRO).
&amp;ldquo;Di sinilah peran SRO sangat dibutuhkan,  sebab mereka-mereka ini yang di lapangan platformnya bagaimana kami siap fasilitasi setiap saat. Jadi kalau sampai ribuan orang ada orang yang dirugikan karena fintech, dan semua datang ke OJK, kami pertanyakan SRO itu,&amp;rdquo; ungkapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8wNC80LzExMDY5NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Wimboh juga mengakui literasi keuangan masih terbilang rendah dan masih terdapat produk fintech yang tidak sesuai dengan kaidah yang disepakati.
&amp;ldquo;Sekarang ini ada 2.923 fintech ilegal dan 150 investasi ilegal di lapangan yang sudah ketangkap. Mungkin yang belum ketangkap jumlahnya lebih besar dan ini tantangan buat kita semua jangan sampai hal seperti itu menjadi sentimen negatif terhadap perkembangan fintech dimana masyarakat masih memanfaatkan kehadirannya,&amp;rdquo; pungkasnya.
Di Indonesia data per September 2020 untuk transaksi E-commerce mencapai 150,2 juta transaksi atau meningkat 79,38% dibanding tahun lalu. Adapun jumlah transaksi mencapai Rp419 triliun meningkat 108,6% dibanding tahun lalu sebesar Rp206 triliun.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
