<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PNS Akan Digantikan Teknologi, Begini Penjelasan Menpan RB</title><description>Pihaknya ingin bahwa kebutuhan ASN kementerian lembaga (K/L) dan daerah ditekankan sesuai kebutuhan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/19/320/2312611/pns-akan-digantikan-teknologi-begini-penjelasan-menpan-rb</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/19/320/2312611/pns-akan-digantikan-teknologi-begini-penjelasan-menpan-rb"/><item><title>PNS Akan Digantikan Teknologi, Begini Penjelasan Menpan RB</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/19/320/2312611/pns-akan-digantikan-teknologi-begini-penjelasan-menpan-rb</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/19/320/2312611/pns-akan-digantikan-teknologi-begini-penjelasan-menpan-rb</guid><pubDate>Kamis 19 November 2020 18:45 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/19/320/2312611/penjelasan-menpan-rb-soal-pns-digantikan-teknologi-OTkQyEyHdH.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Menpan-RB (Dok Kemenpan-RB)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/19/320/2312611/penjelasan-menpan-rb-soal-pns-digantikan-teknologi-OTkQyEyHdH.jpeg</image><title>Menpan-RB (Dok Kemenpan-RB)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pihaknya ingin bahwa kebutuhan ASN kementerian lembaga (K/L) dan daerah ditekankan sesuai kebutuhan, sehingga, kalau yang pensiun 10 tidak harus menerima 10 ASN, karena dengan sistem e-government ini lebih memudahkan tata kelola pemerintahan.
&amp;ldquo;Kami juga minta kepada seluruh kementerian, instansi, lembaga, daerah terus lakukan pemetaan dan penyederhanaan birokrasi serta penyesuaian jabatan,&amp;rdquo; kata Tjahjo dalam pemaparannya di Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Kemudian, Tjahjo melanjutkan, seluruh K/L dan daerah juga melakukan analisa beban kerja pegawai dengan mempertimbangkan perkembangan tugas dan fungsi organ yang dinamis, di mana pimpinannya ada di eselon I dan II untuk mempercepat proses perizinan, pengambilan keputusan di berbagai jalur dan percepat proses layani masyarakat
&amp;ldquo;Jadi, optimalisasi pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam pelaksanaan pekerjaan dan pelaksanaan kepada masyarakat dan berbagai penyesuaian dalam sistem manajamen ASN dalam situasi tatanan kenormalan baru saat ini,&amp;rdquo; terangnya.
&amp;nbsp;Menurutnya, dalam hal ini pihaknya banyak mengambil contoh dari berbagai negara. Misalnya di Singapura yang ASN-nya paling kecil dan hanya dikelola sekian ratusan orang ASN saja. Kemudian di kelas menengah ada Korea Selatan (Korsel) yang memiliki jaringan informasi teknologi (IT) yang bagus.
&amp;ldquo;Mungkin di parlemen, di Malaysia selama sidang paripurna pengambil keputusan yang hadir cuma 3-4 orang, tapi seluruh anggota bisa tekan tombol handphone untuk setuju atau tidak setuju dalam pengambilan keputusan politik,&amp;rdquo; papar Tjahjo.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pihaknya ingin bahwa kebutuhan ASN kementerian lembaga (K/L) dan daerah ditekankan sesuai kebutuhan, sehingga, kalau yang pensiun 10 tidak harus menerima 10 ASN, karena dengan sistem e-government ini lebih memudahkan tata kelola pemerintahan.
&amp;ldquo;Kami juga minta kepada seluruh kementerian, instansi, lembaga, daerah terus lakukan pemetaan dan penyederhanaan birokrasi serta penyesuaian jabatan,&amp;rdquo; kata Tjahjo dalam pemaparannya di Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Kemudian, Tjahjo melanjutkan, seluruh K/L dan daerah juga melakukan analisa beban kerja pegawai dengan mempertimbangkan perkembangan tugas dan fungsi organ yang dinamis, di mana pimpinannya ada di eselon I dan II untuk mempercepat proses perizinan, pengambilan keputusan di berbagai jalur dan percepat proses layani masyarakat
&amp;ldquo;Jadi, optimalisasi pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam pelaksanaan pekerjaan dan pelaksanaan kepada masyarakat dan berbagai penyesuaian dalam sistem manajamen ASN dalam situasi tatanan kenormalan baru saat ini,&amp;rdquo; terangnya.
&amp;nbsp;Menurutnya, dalam hal ini pihaknya banyak mengambil contoh dari berbagai negara. Misalnya di Singapura yang ASN-nya paling kecil dan hanya dikelola sekian ratusan orang ASN saja. Kemudian di kelas menengah ada Korea Selatan (Korsel) yang memiliki jaringan informasi teknologi (IT) yang bagus.
&amp;ldquo;Mungkin di parlemen, di Malaysia selama sidang paripurna pengambil keputusan yang hadir cuma 3-4 orang, tapi seluruh anggota bisa tekan tombol handphone untuk setuju atau tidak setuju dalam pengambilan keputusan politik,&amp;rdquo; papar Tjahjo.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
