<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Daftar Sanksi PNS yang Terlibat Narkoba hingga Terorisme</title><description>Mengatakan banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang tersangkut tindak pidana.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/19/320/2312618/daftar-sanksi-pns-yang-terlibat-narkoba-hingga-terorisme</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/19/320/2312618/daftar-sanksi-pns-yang-terlibat-narkoba-hingga-terorisme"/><item><title> Daftar Sanksi PNS yang Terlibat Narkoba hingga Terorisme</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/19/320/2312618/daftar-sanksi-pns-yang-terlibat-narkoba-hingga-terorisme</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/19/320/2312618/daftar-sanksi-pns-yang-terlibat-narkoba-hingga-terorisme</guid><pubDate>Kamis 19 November 2020 18:55 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/19/320/2312618/daftar-sanksi-pns-yang-terlibat-narkoba-hingga-terorisme-LsLmkjlcJK.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Menpan-RB (Dok Kemenpan-RB)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/19/320/2312618/daftar-sanksi-pns-yang-terlibat-narkoba-hingga-terorisme-LsLmkjlcJK.jpeg</image><title>Menpan-RB (Dok Kemenpan-RB)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang tersangkut tindak pidana. Seperti terlibat penggunaan narkoba dan terpapar radikalisme.

&quot;Jadi untuk kasus penggunaan narkoba, kami akan langsung pecat apabila PNS yang bersangkutan adalah pengedar,&quot; ujar dia di Komisi II DPR RI Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Namun, lanjut dia apabila ASN tersebut hanya sebagai pengguna pihaknya akan melakukan rehabiltasi PNS tersebut. Di mana setiap bulan banyak juga ASN yang terlibat narkoba dan radikalisme.

&quot;Untuk PNS yang terpapar radikalisme kami akan me-non job-kan yang bersangkutan kemudian melakukan pembinaan. Sedangkan itu apabila ada yang terbukti melakukan tindak terorisme kita akan melakukan pemecatan,&quot; jelas dia.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi8xLzEyNDE5MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia menjelaskan masih banyak juga masalah indisipliner yang dilakukan PNS, bukan cuma yang berkekuatan hukum saja. Seperti pegawai wanita yang memiliki suami lebih dari satu.

&quot;Bahkan ada juga yang terindikasi LGBT,&quot; tandas dia.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi8xLzEyNDE5MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang tersangkut tindak pidana. Seperti terlibat penggunaan narkoba dan terpapar radikalisme.

&quot;Jadi untuk kasus penggunaan narkoba, kami akan langsung pecat apabila PNS yang bersangkutan adalah pengedar,&quot; ujar dia di Komisi II DPR RI Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Namun, lanjut dia apabila ASN tersebut hanya sebagai pengguna pihaknya akan melakukan rehabiltasi PNS tersebut. Di mana setiap bulan banyak juga ASN yang terlibat narkoba dan radikalisme.

&quot;Untuk PNS yang terpapar radikalisme kami akan me-non job-kan yang bersangkutan kemudian melakukan pembinaan. Sedangkan itu apabila ada yang terbukti melakukan tindak terorisme kita akan melakukan pemecatan,&quot; jelas dia.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi8xLzEyNDE5MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia menjelaskan masih banyak juga masalah indisipliner yang dilakukan PNS, bukan cuma yang berkekuatan hukum saja. Seperti pegawai wanita yang memiliki suami lebih dari satu.

&quot;Bahkan ada juga yang terindikasi LGBT,&quot; tandas dia.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi8xLzEyNDE5MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
