<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Vaksin Covid-19 Halal, Begini Kata Wapres</title><description>Wakil Presiden Ma&amp;rsquo;ruf Amin menyebut saat ini vaksin covid-19 sudah ada.  Akan tetapi masih harus dilakukan proses uji klinis terlebih dahulu.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/20/320/2312806/soal-vaksin-covid-19-halal-begini-kata-wapres</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/20/320/2312806/soal-vaksin-covid-19-halal-begini-kata-wapres"/><item><title>Soal Vaksin Covid-19 Halal, Begini Kata Wapres</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/20/320/2312806/soal-vaksin-covid-19-halal-begini-kata-wapres</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/20/320/2312806/soal-vaksin-covid-19-halal-begini-kata-wapres</guid><pubDate>Jum'at 20 November 2020 08:36 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/20/320/2312806/soal-vaksin-covid-19-halal-begini-kata-wapres-c8WvGK8cgO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres RI Ma'ruf Amin (Dok Setwapres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/20/320/2312806/soal-vaksin-covid-19-halal-begini-kata-wapres-c8WvGK8cgO.jpg</image><title>Wapres RI Ma'ruf Amin (Dok Setwapres)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Presiden Ma&amp;rsquo;ruf Amin menyebut saat ini vaksin covid-19 sudah ada. Akan tetapi masih harus dilakukan proses uji klinis terlebih dahulu.

Menurut Ma&amp;rsquo;ruf, setelah melewati proses uji klinis, maka vaksin harus mendapatkan sertifikasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terlebih dahulu. Tujuannya adalah untuk memastikan agar vaksin tersebut aman sebelum disuntikan kepada masyarakat.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Demi Kelancaran Vaksinasi Covid-19, Wapres: Perlu Siapkan Data-Data
&quot;Nanti vaksinnya itu sesudah melewati proses uji klinisnya sudah selesai, kemudian juga ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang sifatnya itu bahwa vaksin itu aman, punya kasiat, efektif dan kemanjurannya juga sudah dipertanggungjawabkan,&amp;rdquo; ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).

Setelah itu lanjut Ma&amp;rsquo;ruf, akan dilakukan sertifikasi lanjutan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini untuk memastikan jika vaksin covid-19 halal untuk diproduksi.
 
&amp;nbsp;Baca juga:  Bamsoet Dukung TNI-Polri Terlibat Dalam Vaksinasi Massal Covid-19 
&amp;ldquo;Dan nanti juga kebolehan dipakai itu juga kita harapkan segera keluar dari Majelis Ulama Indonesia (MUI),&quot; ucapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xOC8xLzEyNDY5OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Terkait kebolehan penggunaan vaksin dari MUI, menurut Wapres, itu  bisa karena vaksin tersebut halal atau karena berdasarkan kedaruratan.  Untuk itu, Wapres menegaskan kembali bahwa sertifikasi atau fatwa dari  MUI akan keluar sebelum vaksin diedarkan.

&quot;Yang terpenting, MUI sebagai lembaga otoritas akan memberikan  fatwanya tentang masalah itu. Sekarang sebenarnya sudah ada pemeriksaan  awal, jadi tinggal nanti menunggu hasilnya. Vaksinnya sudah ada dan  sedang diperiksa. Yang ada di Beijing itu sudah ada tim bersama dari  BPOM juga dari MUI, sekarang nanti menjelang vaksinasi itu harus  terlebih dahulu keluar,&quot; jelas Wapres.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Presiden Ma&amp;rsquo;ruf Amin menyebut saat ini vaksin covid-19 sudah ada. Akan tetapi masih harus dilakukan proses uji klinis terlebih dahulu.

Menurut Ma&amp;rsquo;ruf, setelah melewati proses uji klinis, maka vaksin harus mendapatkan sertifikasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terlebih dahulu. Tujuannya adalah untuk memastikan agar vaksin tersebut aman sebelum disuntikan kepada masyarakat.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Demi Kelancaran Vaksinasi Covid-19, Wapres: Perlu Siapkan Data-Data
&quot;Nanti vaksinnya itu sesudah melewati proses uji klinisnya sudah selesai, kemudian juga ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang sifatnya itu bahwa vaksin itu aman, punya kasiat, efektif dan kemanjurannya juga sudah dipertanggungjawabkan,&amp;rdquo; ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).

Setelah itu lanjut Ma&amp;rsquo;ruf, akan dilakukan sertifikasi lanjutan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini untuk memastikan jika vaksin covid-19 halal untuk diproduksi.
 
&amp;nbsp;Baca juga:  Bamsoet Dukung TNI-Polri Terlibat Dalam Vaksinasi Massal Covid-19 
&amp;ldquo;Dan nanti juga kebolehan dipakai itu juga kita harapkan segera keluar dari Majelis Ulama Indonesia (MUI),&quot; ucapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xOC8xLzEyNDY5OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Terkait kebolehan penggunaan vaksin dari MUI, menurut Wapres, itu  bisa karena vaksin tersebut halal atau karena berdasarkan kedaruratan.  Untuk itu, Wapres menegaskan kembali bahwa sertifikasi atau fatwa dari  MUI akan keluar sebelum vaksin diedarkan.

&quot;Yang terpenting, MUI sebagai lembaga otoritas akan memberikan  fatwanya tentang masalah itu. Sekarang sebenarnya sudah ada pemeriksaan  awal, jadi tinggal nanti menunggu hasilnya. Vaksinnya sudah ada dan  sedang diperiksa. Yang ada di Beijing itu sudah ada tim bersama dari  BPOM juga dari MUI, sekarang nanti menjelang vaksinasi itu harus  terlebih dahulu keluar,&quot; jelas Wapres.</content:encoded></item></channel></rss>
