<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Erick Thohir Wanti-Wanti Vaksin Covid-19 Dijual di Black Market</title><description>Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengingatkan ihwal transaksi jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/21/320/2313484/erick-thohir-wanti-wanti-vaksin-covid-19-dijual-di-black-market</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/21/320/2313484/erick-thohir-wanti-wanti-vaksin-covid-19-dijual-di-black-market"/><item><title>Erick Thohir Wanti-Wanti Vaksin Covid-19 Dijual di Black Market</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/21/320/2313484/erick-thohir-wanti-wanti-vaksin-covid-19-dijual-di-black-market</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/21/320/2313484/erick-thohir-wanti-wanti-vaksin-covid-19-dijual-di-black-market</guid><pubDate>Sabtu 21 November 2020 08:04 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/21/320/2313484/erick-thohir-wanti-wanti-vaksin-covid-19-dijual-di-black-market-GyDJSD6Ave.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Website BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/21/320/2313484/erick-thohir-wanti-wanti-vaksin-covid-19-dijual-di-black-market-GyDJSD6Ave.jpg</image><title>Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Website BUMN)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengingatkan ihwal transaksi jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal di pasar gelap (black market). Peringatan ini seiring dengan upaya distribusi vaksin kepada masyarakat yang dilakukan pada 2021 mendatang.
Wanti-wanti perdagangan vaksin secara ilegal di pasar gelap, Erick pun menyinggung, kasus-kasus awal pada saat pandemi Covid-19 merambat masuk ke Indonesia. Di mana, terjadi perdagangan ilegal Alat Pelindung Diri (APD), polymerase chain reaction (PCR), dan alat kesehatan lain yang justru merugikan masyarakat itu sendiri.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Jubir Wapres: Perkembangan Riset Tingkat Kehalalan Vaksin Menggembirakan 
Karena itu, pemerintah berupa menghindari terjadinya perdagangan vaksin secara black market. Pihaknya pun akan menyusun konsep Satu Data ihwal penerima vaksin melalui sistem yang digodok oleh PT Telkom Indonesia (Persero) dan PT Bio Farma (Persero).
&quot;Kalau ini ada loopholes (celah), ada peluang, ada oknum, nah jual-beli lagi vaksin. Nanti terkena yang disalahkan ya siapa? dan nanti keluarganya kalau ada apa-apa kan kasihan,&quot; ujar Erick, Jakarta, Sabtu (21/11/2020).


&amp;nbsp;Baca juga:  Selagi Menunggu Vaksin, Apa yang Bisa Kita Lakukan agar Terhindar dari Covid-19? 
Sebelumnya, dia juga mencatat, vaksin Covid-19 sudah mulai diperdagangkan di grey market. Di mana, vaksin secara legal diperdagangkan namun tidak melalui distribusi resmi.
Karena itu, masyarakat tetap hati-hati dan waspada terhadap penawaran vaksin yang berasal dari grey market. Erick menyebut, untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya akan melakukan penandaan (barkot) bagi setiap jenis vaksin yang akan didistribusikan.


&quot;Ini juga buat menjaga, sekarang ini grey market sudah ada mulai ada  yang nawarin vaksin-vaksin, ini sangat berbahaya,&quot; ujar dia.
Langkah pencegahan pemerintah terhadap distribusi vaksin secara  ilegal yang diperdagangkan di pasar, kata Erick, bukan tindakan monopoli  perseroan farmasi plat merah terhadap swasta. Langkah itu hanya  menghindari dampak buruk yang tidak diinginkan.
Meski begitu, dalam proses vaksinasi nanti Kementerian BUMN juga  menggandeng perusahaan swasta, khusus dalam proses pendistribusian.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengingatkan ihwal transaksi jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal di pasar gelap (black market). Peringatan ini seiring dengan upaya distribusi vaksin kepada masyarakat yang dilakukan pada 2021 mendatang.
Wanti-wanti perdagangan vaksin secara ilegal di pasar gelap, Erick pun menyinggung, kasus-kasus awal pada saat pandemi Covid-19 merambat masuk ke Indonesia. Di mana, terjadi perdagangan ilegal Alat Pelindung Diri (APD), polymerase chain reaction (PCR), dan alat kesehatan lain yang justru merugikan masyarakat itu sendiri.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Jubir Wapres: Perkembangan Riset Tingkat Kehalalan Vaksin Menggembirakan 
Karena itu, pemerintah berupa menghindari terjadinya perdagangan vaksin secara black market. Pihaknya pun akan menyusun konsep Satu Data ihwal penerima vaksin melalui sistem yang digodok oleh PT Telkom Indonesia (Persero) dan PT Bio Farma (Persero).
&quot;Kalau ini ada loopholes (celah), ada peluang, ada oknum, nah jual-beli lagi vaksin. Nanti terkena yang disalahkan ya siapa? dan nanti keluarganya kalau ada apa-apa kan kasihan,&quot; ujar Erick, Jakarta, Sabtu (21/11/2020).


&amp;nbsp;Baca juga:  Selagi Menunggu Vaksin, Apa yang Bisa Kita Lakukan agar Terhindar dari Covid-19? 
Sebelumnya, dia juga mencatat, vaksin Covid-19 sudah mulai diperdagangkan di grey market. Di mana, vaksin secara legal diperdagangkan namun tidak melalui distribusi resmi.
Karena itu, masyarakat tetap hati-hati dan waspada terhadap penawaran vaksin yang berasal dari grey market. Erick menyebut, untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya akan melakukan penandaan (barkot) bagi setiap jenis vaksin yang akan didistribusikan.


&quot;Ini juga buat menjaga, sekarang ini grey market sudah ada mulai ada  yang nawarin vaksin-vaksin, ini sangat berbahaya,&quot; ujar dia.
Langkah pencegahan pemerintah terhadap distribusi vaksin secara  ilegal yang diperdagangkan di pasar, kata Erick, bukan tindakan monopoli  perseroan farmasi plat merah terhadap swasta. Langkah itu hanya  menghindari dampak buruk yang tidak diinginkan.
Meski begitu, dalam proses vaksinasi nanti Kementerian BUMN juga  menggandeng perusahaan swasta, khusus dalam proses pendistribusian.</content:encoded></item></channel></rss>
