<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cara Lapor jika Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta</title><description>Pekerja dengan upah di bawah Rp5 Juta sudah mulai menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/24/320/2314637/cara-lapor-jika-belum-terima-blt-subsidi-gaji-rp1-2-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/24/320/2314637/cara-lapor-jika-belum-terima-blt-subsidi-gaji-rp1-2-juta"/><item><title>Cara Lapor jika Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/24/320/2314637/cara-lapor-jika-belum-terima-blt-subsidi-gaji-rp1-2-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/24/320/2314637/cara-lapor-jika-belum-terima-blt-subsidi-gaji-rp1-2-juta</guid><pubDate>Selasa 24 November 2020 07:04 WIB</pubDate><dc:creator>Dian Ayu Anggraini</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/23/320/2314637/cara-lapor-jika-belum-terima-blt-subsidi-gaji-rp1-2-juta-ewjq4WTfQs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Gelombang II Cair. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/23/320/2314637/cara-lapor-jika-belum-terima-blt-subsidi-gaji-rp1-2-juta-ewjq4WTfQs.jpg</image><title>BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Gelombang II Cair. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pekerja dengan upah di bawah Rp5 Juta sudah mulai menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dicairkan sejak November lalu. BLT sebesar Rp1,2 juta diperuntukkan bagi mereka yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Namun, ternyata hingga hari ini sejumlah pekerja masih ada yang  belum menerima BLT tersebut. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pun menyarankan supaya masyarakat yang merasa berhak mendapat BLT namun masih terkendala, segera melapor ke BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

&amp;ldquo;Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,&amp;rdquo; papar Ida.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyiapkan pengaduan secara langsung juga dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diakses di Website BPJS Ketenagakerjaan.
&quot;Sebagai contoh, saya kok harusnya dapat tapi gak dapat, tapi harus pastiin lagi saya ini sudah anggota (BPJS Ketenagakerjaan) apa bukan, ini juga bisa mengadu ke Kementerian Ketenagakerjaan melalui Sistem informasi ketenagakerjaan ada di webnya,&quot; ujar dia.
Baca Selengkapnya: 5 Fakta BLT Rp1,2 Cair, Yang Belum Tanya BPJS Ketenagakerjaan</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pekerja dengan upah di bawah Rp5 Juta sudah mulai menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dicairkan sejak November lalu. BLT sebesar Rp1,2 juta diperuntukkan bagi mereka yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Namun, ternyata hingga hari ini sejumlah pekerja masih ada yang  belum menerima BLT tersebut. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pun menyarankan supaya masyarakat yang merasa berhak mendapat BLT namun masih terkendala, segera melapor ke BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

&amp;ldquo;Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,&amp;rdquo; papar Ida.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyiapkan pengaduan secara langsung juga dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diakses di Website BPJS Ketenagakerjaan.
&quot;Sebagai contoh, saya kok harusnya dapat tapi gak dapat, tapi harus pastiin lagi saya ini sudah anggota (BPJS Ketenagakerjaan) apa bukan, ini juga bisa mengadu ke Kementerian Ketenagakerjaan melalui Sistem informasi ketenagakerjaan ada di webnya,&quot; ujar dia.
Baca Selengkapnya: 5 Fakta BLT Rp1,2 Cair, Yang Belum Tanya BPJS Ketenagakerjaan</content:encoded></item></channel></rss>
