<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Erick Thohir: UU Ciptaker Dobrak Stagnasi Ekonomi RI</title><description>BUMN mencatat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta  Kerja (Ciptaker) akan mendobrak stagnasi perekonomian nasional.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/24/320/2315351/erick-thohir-uu-ciptaker-dobrak-stagnasi-ekonomi-ri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/24/320/2315351/erick-thohir-uu-ciptaker-dobrak-stagnasi-ekonomi-ri"/><item><title>Erick Thohir: UU Ciptaker Dobrak Stagnasi Ekonomi RI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/24/320/2315351/erick-thohir-uu-ciptaker-dobrak-stagnasi-ekonomi-ri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/24/320/2315351/erick-thohir-uu-ciptaker-dobrak-stagnasi-ekonomi-ri</guid><pubDate>Selasa 24 November 2020 16:34 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/24/320/2315351/erick-thohir-uu-ciptaker-dobrak-stagnasi-ekonomi-ri-GCHqmRIQD7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Erick Thohir (Dok BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/24/320/2315351/erick-thohir-uu-ciptaker-dobrak-stagnasi-ekonomi-ri-GCHqmRIQD7.jpg</image><title>Menteri BUMN Erick Thohir (Dok BUMN)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) akan mendobrak stagnasi perekonomian nasional. Hal ini seiring salah satu substansi Omnibus Law yang diyakini mampu menarik investasi baik dalam dan luar negeri.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, UU Ciptaker disahkan sebagai upaya mendobrak stagnasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. UU ini dimaksudkan untuk menstimulasi perekonomian saat ini dan pasca pandemi Covid-19.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menko Airlangga: Tinggal 14 Peraturan Pendukung UU Ciptaker yang Perlu Harmonisasi &amp;amp; Sinkronisasi
Di mana UU Cipatker akan meningkatkan investasi pemerintah melalui pembentukan lembaga pengelolaan investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF).

&quot;Pemerintah melalui pembentukan lembaga pengelolaan investasi untuk percepatan pembangunan berbagai proyek strategis nasional (PSN) seperti jalan tol, bandara, halker kesehatan, serta sektor potensial seperti pariwisata, dan teknologi,&quot; ujar Erick dalam acara Ekonomi Outlook 2020, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pangkas Hyper Regulation, Menko Airlangga Siapkan RPP Perizinan Berbasis Risiko
Di mana, dengan manajemen yang transparan dan akuntabel, pemerintah berharap lembaga pengelolaan aset tersebut memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat. Selain itu, dalam menjalankan investasi melalui Sovereign Wealth Fund (SWF), manajemen akan disupervisi oleh para investor dari kalangan internasional yang merupakan perwakilan dari negara mereka masing-masing.Sementara itu, untuk merestart perekonomian Indonesia, pemerintah  juga perlu menciptakan iklim investasi yang ramah bagi investor domestik  dan global. Karena itu, kata Erick, UU Cipatker tetap menunjukan  keberpihakan kepada para pekerja, sekaligus juga memberikan kemudahan  bagi para investor dalam membuka investasi baru.

&quot;Komitmen pemerintah untuk menarik investasi juga nampak dari kawasan  kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan  kesehatan, di mana BUMN ikut dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur  dasar dan pendukung,&quot; kata dia.

Dengan begitu, hal tersebut akan memberikan kenyamanan bagi para  pelaku terkait dengan izin lingkungan. UU Omnibus Law juga diyakini  mampu memberikan kemudahan dalam memperoleh persetujuan dokumen Analisis  Dampak Lingkungan (Amdal) dengan mengintegrasikan izin Amdal ke dalam  perizinan.

&quot;Ini adalah angin segara dalam hal penyederhanaan perizinan berusaha,&quot; ujar Erick.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) akan mendobrak stagnasi perekonomian nasional. Hal ini seiring salah satu substansi Omnibus Law yang diyakini mampu menarik investasi baik dalam dan luar negeri.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, UU Ciptaker disahkan sebagai upaya mendobrak stagnasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. UU ini dimaksudkan untuk menstimulasi perekonomian saat ini dan pasca pandemi Covid-19.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Menko Airlangga: Tinggal 14 Peraturan Pendukung UU Ciptaker yang Perlu Harmonisasi &amp;amp; Sinkronisasi
Di mana UU Cipatker akan meningkatkan investasi pemerintah melalui pembentukan lembaga pengelolaan investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF).

&quot;Pemerintah melalui pembentukan lembaga pengelolaan investasi untuk percepatan pembangunan berbagai proyek strategis nasional (PSN) seperti jalan tol, bandara, halker kesehatan, serta sektor potensial seperti pariwisata, dan teknologi,&quot; ujar Erick dalam acara Ekonomi Outlook 2020, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pangkas Hyper Regulation, Menko Airlangga Siapkan RPP Perizinan Berbasis Risiko
Di mana, dengan manajemen yang transparan dan akuntabel, pemerintah berharap lembaga pengelolaan aset tersebut memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat. Selain itu, dalam menjalankan investasi melalui Sovereign Wealth Fund (SWF), manajemen akan disupervisi oleh para investor dari kalangan internasional yang merupakan perwakilan dari negara mereka masing-masing.Sementara itu, untuk merestart perekonomian Indonesia, pemerintah  juga perlu menciptakan iklim investasi yang ramah bagi investor domestik  dan global. Karena itu, kata Erick, UU Cipatker tetap menunjukan  keberpihakan kepada para pekerja, sekaligus juga memberikan kemudahan  bagi para investor dalam membuka investasi baru.

&quot;Komitmen pemerintah untuk menarik investasi juga nampak dari kawasan  kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan  kesehatan, di mana BUMN ikut dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur  dasar dan pendukung,&quot; kata dia.

Dengan begitu, hal tersebut akan memberikan kenyamanan bagi para  pelaku terkait dengan izin lingkungan. UU Omnibus Law juga diyakini  mampu memberikan kemudahan dalam memperoleh persetujuan dokumen Analisis  Dampak Lingkungan (Amdal) dengan mengintegrasikan izin Amdal ke dalam  perizinan.

&quot;Ini adalah angin segara dalam hal penyederhanaan perizinan berusaha,&quot; ujar Erick.</content:encoded></item></channel></rss>
