<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPPU Sudah Endus Aroma Monopoli Ekspor Benih Lobster</title><description>Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tadi pagi di Bandara Soekarno Hatta.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/25/320/2315796/kppu-sudah-endus-aroma-monopoli-ekspor-benih-lobster</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/25/320/2315796/kppu-sudah-endus-aroma-monopoli-ekspor-benih-lobster"/><item><title>KPPU Sudah Endus Aroma Monopoli Ekspor Benih Lobster</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/25/320/2315796/kppu-sudah-endus-aroma-monopoli-ekspor-benih-lobster</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/25/320/2315796/kppu-sudah-endus-aroma-monopoli-ekspor-benih-lobster</guid><pubDate>Rabu 25 November 2020 12:15 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdi Rantung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/25/320/2315796/kppu-sudah-endus-aroma-monopoli-ekspor-benih-lobster-yw3dI8AUEa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Benih Lobster (Foto: Instagram Susi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/25/320/2315796/kppu-sudah-endus-aroma-monopoli-ekspor-benih-lobster-yw3dI8AUEa.jpg</image><title>Benih Lobster (Foto: Instagram Susi)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tadi pagi di Bandara Soekarno Hatta. Dikabarkan, Edhy ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus korupsi ekspor benur atau benih lobster.
Sekedar mengingatkan, sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah  mencium adanya praktik monopoli dalam ekspor benih bening lobster (BBL). KPPU menemukan bahwa tidak ada kebijakan dari pemerintah untuk menunjuk kepada satu pelaku usaha freight forwarding untuk menangani jasa kargo ekspor benih bening lobster (BBL).
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ini Reaksi Wagub DKI
 
&quot;terjadinya struktur pasar monopoli dalam hal penyedia jasa freight forwarding merupakan sesuatu yang menjadi dasar bagi KPPU untuk melakukan penelitian. Jika ditemukan bukti pelanggaran terhadap persaingan usaha, KPPU akan melakukan tindak lanjut dalam ranah penegakan hukum,&quot; kata Guntur Syahputra Saragih, Anggota KPPU dalam keterangan resminya.
KPPU menilai persaingan bisnis jasa freight forwarding dalam pengiriman lobster haruslah dilakukan secara sehat. Sehingga menciptakan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kondisi yang tidak sehat dapat menciptakan inefisiensi bagi pelaksanaan bisnis.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Cita-Cita Prabowo Jadi Presiden Kandas
 
Pengiriman BBL yang dilakukan melalui satu bandara, yakni Bandara Soekarno Hatta Jakarta dapat menciptakan inefisiensi bagi biaya pengiriman dan risiko yang harus ditanggung oleh pelaku usaha.
Padahal, pilihan bandar udara yang dapat menjadi akses pengiriman tidak hanya Bandara Soekarno Hatta, Berdasarkan Keputusan Kepala BKIPM Nomor 37 Tahun 2020 tentang Tempat Pengeluaran Khusus Benih Bening Lobster dari Wilayah Negara RI telah menetapkan adanya 6 (enam) bandara yang direkomendasikan untuk pengiriman BBL ke luar negeri.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yNS8xLzEyNTA1Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Di antaranya, Bandara Soekarno Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai  Denpasar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Lombok, Bandara  Kualanamu Medan dan Bandara Hasanuddin Makassar.
&quot;Secara praktek, seharusnya dengan memperhatikan sebaran lokasi  pembudi daya lobster, maka biaya yang dikeluarkan eksportir akan lebih  murah apabila keenam bandara yang direkomendasikan dapat difungsikan  sebagai tempat pengeluaran BBL,&quot; jelasnya
Dengan biaya pengiriman domestik yang lebih rendah tersebut, maka  harga BBL akan lebih bersaing di pasar. Tingkat risiko mortalitas BBL  juga akan turun, karena BBL dapat diterima di Negara tujuan dalam  kondisi segar dan dapat memberikan keuntungan bagi eksportir.
Memperhatikan hasil tinjauan kebijakan tersebut, KPPU memutuskan  untuk memulai penelitian perkara inisiatif atas dugaan praktik monopoli  di jasa kargo ekspor benih bening lobster sejak bulan ini untuk  memperoleh bukti-bukti atas dugaan praktik monopoli di jasa tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tadi pagi di Bandara Soekarno Hatta. Dikabarkan, Edhy ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus korupsi ekspor benur atau benih lobster.
Sekedar mengingatkan, sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah  mencium adanya praktik monopoli dalam ekspor benih bening lobster (BBL). KPPU menemukan bahwa tidak ada kebijakan dari pemerintah untuk menunjuk kepada satu pelaku usaha freight forwarding untuk menangani jasa kargo ekspor benih bening lobster (BBL).
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ini Reaksi Wagub DKI
 
&quot;terjadinya struktur pasar monopoli dalam hal penyedia jasa freight forwarding merupakan sesuatu yang menjadi dasar bagi KPPU untuk melakukan penelitian. Jika ditemukan bukti pelanggaran terhadap persaingan usaha, KPPU akan melakukan tindak lanjut dalam ranah penegakan hukum,&quot; kata Guntur Syahputra Saragih, Anggota KPPU dalam keterangan resminya.
KPPU menilai persaingan bisnis jasa freight forwarding dalam pengiriman lobster haruslah dilakukan secara sehat. Sehingga menciptakan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kondisi yang tidak sehat dapat menciptakan inefisiensi bagi pelaksanaan bisnis.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Cita-Cita Prabowo Jadi Presiden Kandas
 
Pengiriman BBL yang dilakukan melalui satu bandara, yakni Bandara Soekarno Hatta Jakarta dapat menciptakan inefisiensi bagi biaya pengiriman dan risiko yang harus ditanggung oleh pelaku usaha.
Padahal, pilihan bandar udara yang dapat menjadi akses pengiriman tidak hanya Bandara Soekarno Hatta, Berdasarkan Keputusan Kepala BKIPM Nomor 37 Tahun 2020 tentang Tempat Pengeluaran Khusus Benih Bening Lobster dari Wilayah Negara RI telah menetapkan adanya 6 (enam) bandara yang direkomendasikan untuk pengiriman BBL ke luar negeri.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yNS8xLzEyNTA1Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Di antaranya, Bandara Soekarno Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai  Denpasar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Lombok, Bandara  Kualanamu Medan dan Bandara Hasanuddin Makassar.
&quot;Secara praktek, seharusnya dengan memperhatikan sebaran lokasi  pembudi daya lobster, maka biaya yang dikeluarkan eksportir akan lebih  murah apabila keenam bandara yang direkomendasikan dapat difungsikan  sebagai tempat pengeluaran BBL,&quot; jelasnya
Dengan biaya pengiriman domestik yang lebih rendah tersebut, maka  harga BBL akan lebih bersaing di pasar. Tingkat risiko mortalitas BBL  juga akan turun, karena BBL dapat diterima di Negara tujuan dalam  kondisi segar dan dapat memberikan keuntungan bagi eksportir.
Memperhatikan hasil tinjauan kebijakan tersebut, KPPU memutuskan  untuk memulai penelitian perkara inisiatif atas dugaan praktik monopoli  di jasa kargo ekspor benih bening lobster sejak bulan ini untuk  memperoleh bukti-bukti atas dugaan praktik monopoli di jasa tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
