<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Libur Akhir Tahun Dikurangi, Pengusaha Hotel Kecewa</title><description>Pemerintah bakal mengurangi libur panjang akhir tahun di tengah peningkatan kasus positif Covid-19</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/25/320/2316029/libur-akhir-tahun-dikurangi-pengusaha-hotel-kecewa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/25/320/2316029/libur-akhir-tahun-dikurangi-pengusaha-hotel-kecewa"/><item><title>Libur Akhir Tahun Dikurangi, Pengusaha Hotel Kecewa</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/25/320/2316029/libur-akhir-tahun-dikurangi-pengusaha-hotel-kecewa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/25/320/2316029/libur-akhir-tahun-dikurangi-pengusaha-hotel-kecewa</guid><pubDate>Rabu 25 November 2020 16:14 WIB</pubDate><dc:creator>Aditya Pratama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/25/320/2316029/libur-akhir-tahun-dikurangi-pengusaha-hotel-kecewa-orgBk4s4fY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengusaha Hotel Kecewa Jika Libur Akhir Tahun Dikurangi. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/25/320/2316029/libur-akhir-tahun-dikurangi-pengusaha-hotel-kecewa-orgBk4s4fY.jpg</image><title>Pengusaha Hotel Kecewa Jika Libur Akhir Tahun Dikurangi. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah bakal mengurangi libur panjang akhir tahun di tengah peningkatan kasus positif Covid-19. Arahan pengurangan libur panjang diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengaku para pelaku usaha di bidang hotel dan restoran kecewa karena sudah berharap adanya peningkatan okupansi di akhir tahun nanti.
Baca Juga:&amp;nbsp;Libur Akhir Tahun Berkurang, Jatah Liburan PNS Akan Dipangkas
&quot;Pelaku usaha ya tentu pasti kecewa karena harapan-harapan yang sudah kita harapkan karena lebaran tidak ada libur dan dipindahkan ke desember dengan harapan desember ini masih ada penggerak atau peningkatan okupansi nanti di libur tersebut jadi pupus,&quot; ujar Maulana dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (25/11/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yNC8xLzEyNTA1My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Jika pemangkasan tersebut benar terjadi, hal tersebut akan memberatkan para pelaku usaha karena pada 2021 akan kembali memasuki low season pada bulan Januari sampai Maret.
&quot;Sekarang aja udah susah bertahan apalagi nanti,&quot; katanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Libur Akhir Tahun Dikurangi, SKB Tiga Menteri Direvisi
Maulana mengatakan, sektor pariwisata adalah sektor yang sangat bergantung dengan adanya interaksi dan pergerakan orang, dan di masa pandemi saat ini, hotel dan restoran telah mengalami penurunan khususnya di hotel mengalami penurunan cukup panjang dan berpengaruh terhadap tingkat okupansi.
&quot;Dari Maret sampai November sudah sembilan bulan, kalau kita total dalam sembilan bulan ini kisaran okupansi bergerak antara 20-30 persen average secara nasional, kemudian kalau kita compare year on year occupancy kalau kita ambil dari tahun 2019, occupancy terendah itu ada di angka 40 persen dan itu hanya satu bulan pada Maret 2019 dan begitu pula di 2018,&quot; ucapnya.Pemerintah telah memutuskan untuk mengurangi&amp;nbsp;libur akhir tahun. Sebagai tindaklanjut pemerintah akan segera merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020.
&amp;ldquo;Benar (akan direvisi),&amp;rdquo; kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.



Dia mengatakan bahwa hal ini akan dirapatkan bersama Menko PMK dalam beberapa hari ke depan. &amp;ldquo;Dalam beberapa hari ke depan akan dirapatkan oleh Menko PMK untuk merevisi keputusan&amp;nbsp;libur akhir tahun,&amp;rdquo; ungkapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah bakal mengurangi libur panjang akhir tahun di tengah peningkatan kasus positif Covid-19. Arahan pengurangan libur panjang diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengaku para pelaku usaha di bidang hotel dan restoran kecewa karena sudah berharap adanya peningkatan okupansi di akhir tahun nanti.
Baca Juga:&amp;nbsp;Libur Akhir Tahun Berkurang, Jatah Liburan PNS Akan Dipangkas
&quot;Pelaku usaha ya tentu pasti kecewa karena harapan-harapan yang sudah kita harapkan karena lebaran tidak ada libur dan dipindahkan ke desember dengan harapan desember ini masih ada penggerak atau peningkatan okupansi nanti di libur tersebut jadi pupus,&quot; ujar Maulana dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (25/11/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yNC8xLzEyNTA1My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Jika pemangkasan tersebut benar terjadi, hal tersebut akan memberatkan para pelaku usaha karena pada 2021 akan kembali memasuki low season pada bulan Januari sampai Maret.
&quot;Sekarang aja udah susah bertahan apalagi nanti,&quot; katanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Libur Akhir Tahun Dikurangi, SKB Tiga Menteri Direvisi
Maulana mengatakan, sektor pariwisata adalah sektor yang sangat bergantung dengan adanya interaksi dan pergerakan orang, dan di masa pandemi saat ini, hotel dan restoran telah mengalami penurunan khususnya di hotel mengalami penurunan cukup panjang dan berpengaruh terhadap tingkat okupansi.
&quot;Dari Maret sampai November sudah sembilan bulan, kalau kita total dalam sembilan bulan ini kisaran okupansi bergerak antara 20-30 persen average secara nasional, kemudian kalau kita compare year on year occupancy kalau kita ambil dari tahun 2019, occupancy terendah itu ada di angka 40 persen dan itu hanya satu bulan pada Maret 2019 dan begitu pula di 2018,&quot; ucapnya.Pemerintah telah memutuskan untuk mengurangi&amp;nbsp;libur akhir tahun. Sebagai tindaklanjut pemerintah akan segera merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020.
&amp;ldquo;Benar (akan direvisi),&amp;rdquo; kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.



Dia mengatakan bahwa hal ini akan dirapatkan bersama Menko PMK dalam beberapa hari ke depan. &amp;ldquo;Dalam beberapa hari ke depan akan dirapatkan oleh Menko PMK untuk merevisi keputusan&amp;nbsp;libur akhir tahun,&amp;rdquo; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
