<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pembiayaan Proyek Lewat SWF, Utang Negara Bakal Naik?   </title><description>Pemerintah memutuskan untuk memasukan anggaran Sovereign Wealth Fund (SWF) ke dalam anggaran PEN</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/25/320/2316114/pembiayaan-proyek-lewat-swf-utang-negara-bakal-naik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/25/320/2316114/pembiayaan-proyek-lewat-swf-utang-negara-bakal-naik"/><item><title>Pembiayaan Proyek Lewat SWF, Utang Negara Bakal Naik?   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/25/320/2316114/pembiayaan-proyek-lewat-swf-utang-negara-bakal-naik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/25/320/2316114/pembiayaan-proyek-lewat-swf-utang-negara-bakal-naik</guid><pubDate>Rabu 25 November 2020 17:41 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/25/320/2316114/pembiayaan-proyek-lewat-swf-utang-negara-bakal-naik-qfNKsWLSOO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sovereign Wealth Fund Siap Dimasukan Pemulihan Ekonomi. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/25/320/2316114/pembiayaan-proyek-lewat-swf-utang-negara-bakal-naik-qfNKsWLSOO.jpg</image><title>Sovereign Wealth Fund Siap Dimasukan Pemulihan Ekonomi. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memasukan anggaran Sovereign Wealth Fund (SWF) ke dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). SWF merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah untuk menampung investasi dari luar negeri.
Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, keputusan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo. Di mana, Kepala Negara menginginkan agar pembiayaan korporasi diberikan stimulus untuk merangsang investasi.
Baca Juga:&amp;nbsp;UU Cipta Kerja Banyak Dikritik, Menko Luhut: Saya Sedih Kalau Ribut-Ribut
&quot;Memang arahan Bapak Presiden diminta khususnya sektor pembiayaan korporasi itu diberikan stimulus untuk bisa meningkatkan investasi bagi korporasi yang ada di Indonesia,&quot; ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/11/2020).
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu meminta kepada beberapa pihak tak perlu khawatir. Karena investasi yang masuk ke dalam SWF ini tidak akan membebani utang negara.
Baca Juga:&amp;nbsp;44 Aturan Turunan UU Ciptaker Dikebut, Aspirasi Publik Diserap
Sebab, SWF adalah instrumen investasi di mana pengembangan korporasi Indonesia bisa dibiayai oleh investor-investor dari luar negeri dalam bentuk investasi kepemilikan atau kepemilikan saham. Artinya, tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk membayar utang.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xMC82Ny8xMjQzMzgvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;SWF adalah instrumen investasi di mana pengembangan investasi di Indonesia bisa dibiayai oleh investor dari luar negeri dalam bentuk investasi kepemilikan bukan pinjaman di mana harus dikembalikan uangnya,&quot; jelasnya.
Menurut Budi, dengan mekanisme ini justru bisa meningkatkan investasi dari luar negeri. Dan efeknya akan menyediakan lapangan kerja yang juga banyak.
&quot;Oleh itu mekanisme investasi dari luar negeri akan membantu meningkatkan profil investasi di Indonesia dan lapangan kerja yang sangat dibutuhkan,&quot; ucapnya</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memasukan anggaran Sovereign Wealth Fund (SWF) ke dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). SWF merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah untuk menampung investasi dari luar negeri.
Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, keputusan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo. Di mana, Kepala Negara menginginkan agar pembiayaan korporasi diberikan stimulus untuk merangsang investasi.
Baca Juga:&amp;nbsp;UU Cipta Kerja Banyak Dikritik, Menko Luhut: Saya Sedih Kalau Ribut-Ribut
&quot;Memang arahan Bapak Presiden diminta khususnya sektor pembiayaan korporasi itu diberikan stimulus untuk bisa meningkatkan investasi bagi korporasi yang ada di Indonesia,&quot; ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/11/2020).
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu meminta kepada beberapa pihak tak perlu khawatir. Karena investasi yang masuk ke dalam SWF ini tidak akan membebani utang negara.
Baca Juga:&amp;nbsp;44 Aturan Turunan UU Ciptaker Dikebut, Aspirasi Publik Diserap
Sebab, SWF adalah instrumen investasi di mana pengembangan korporasi Indonesia bisa dibiayai oleh investor-investor dari luar negeri dalam bentuk investasi kepemilikan atau kepemilikan saham. Artinya, tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk membayar utang.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xMC82Ny8xMjQzMzgvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;SWF adalah instrumen investasi di mana pengembangan investasi di Indonesia bisa dibiayai oleh investor dari luar negeri dalam bentuk investasi kepemilikan bukan pinjaman di mana harus dikembalikan uangnya,&quot; jelasnya.
Menurut Budi, dengan mekanisme ini justru bisa meningkatkan investasi dari luar negeri. Dan efeknya akan menyediakan lapangan kerja yang juga banyak.
&quot;Oleh itu mekanisme investasi dari luar negeri akan membantu meningkatkan profil investasi di Indonesia dan lapangan kerja yang sangat dibutuhkan,&quot; ucapnya</content:encoded></item></channel></rss>
