<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Banyak PHK, Serapan Tenaga Kerja Industri Turun akibat Covid-19</title><description>Kemenperin mencatat adanya penurunan serapan tenaga kerja sektor industri pengolahan di masa pandemi Covid-19.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/26/320/2316734/banyak-phk-serapan-tenaga-kerja-industri-turun-akibat-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/26/320/2316734/banyak-phk-serapan-tenaga-kerja-industri-turun-akibat-covid-19"/><item><title>Banyak PHK, Serapan Tenaga Kerja Industri Turun akibat Covid-19</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/26/320/2316734/banyak-phk-serapan-tenaga-kerja-industri-turun-akibat-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/26/320/2316734/banyak-phk-serapan-tenaga-kerja-industri-turun-akibat-covid-19</guid><pubDate>Kamis 26 November 2020 15:47 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/26/320/2316734/banyak-phk-serapan-tenaga-kerja-industri-turun-akibat-covid-19-fXb9ebWzBh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PHK (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/26/320/2316734/banyak-phk-serapan-tenaga-kerja-industri-turun-akibat-covid-19-fXb9ebWzBh.jpg</image><title>PHK (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat adanya penurunan serapan tenaga kerja sektor industri pengolahan di masa pandemi Covid-19.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian Eko Cahyanto mengatakan hingga Agustus 2020, penyerapan tenaga kerja di industri pengolahan hanya mencapai 17,48 juta atau sekitar 13,61% dari total tenaga kerja nasional.
Baca Juga: Pekerja di Sektor Ini Paling Banyak Kena PHK
 
&quot;Angka ini mengalami penurunan dari Agustus 2019 di mana penyerapan tenaga kerjanya mencapai 18,93 juta orang atau 14,96% dari tenaga kerja nasional,&quot; kata Eko dalam video virtual, Kamis (26/11/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wMy82Ny8xMjQwNTQvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kata dia, level utilisasi industri pengolahan non migas berada di level 56,60%, jauh lebih rendah dari posisi sebelum pandemi Covid-19 merebak yang menyentuh level 76,29%.
&quot;Utilisasi ini cukup berat bagi sektor industri, karena sebelum pandemi 76%, lalu turun perlahan dan meningkat melalui kebijakan pemerintah,&quot; jelasnya.

Dia menambahkan pemerintah akan melakukan implementasi making 4.  Aadapun melalui 10 agenda prioritas nasional agar bisa menggairahkan  pertumbuhan industri.
&quot;Pertama pebaikan alur aliran material,  kedua mendesain ulang zona industri. Kemudian akomodasi standar  keberlanjutan, memberdayakan UMKM, membangun infrastruktur digital  nasional, menarik investasi asing, meningkatkan kualitas sumber daya  manusia , mewujudukan ekosistem inovasi, menerapkan insentif investasi  teknologi dan melakukan harmonisasi regulasi dan kebijakan,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat adanya penurunan serapan tenaga kerja sektor industri pengolahan di masa pandemi Covid-19.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian Eko Cahyanto mengatakan hingga Agustus 2020, penyerapan tenaga kerja di industri pengolahan hanya mencapai 17,48 juta atau sekitar 13,61% dari total tenaga kerja nasional.
Baca Juga: Pekerja di Sektor Ini Paling Banyak Kena PHK
 
&quot;Angka ini mengalami penurunan dari Agustus 2019 di mana penyerapan tenaga kerjanya mencapai 18,93 juta orang atau 14,96% dari tenaga kerja nasional,&quot; kata Eko dalam video virtual, Kamis (26/11/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wMy82Ny8xMjQwNTQvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kata dia, level utilisasi industri pengolahan non migas berada di level 56,60%, jauh lebih rendah dari posisi sebelum pandemi Covid-19 merebak yang menyentuh level 76,29%.
&quot;Utilisasi ini cukup berat bagi sektor industri, karena sebelum pandemi 76%, lalu turun perlahan dan meningkat melalui kebijakan pemerintah,&quot; jelasnya.

Dia menambahkan pemerintah akan melakukan implementasi making 4.  Aadapun melalui 10 agenda prioritas nasional agar bisa menggairahkan  pertumbuhan industri.
&quot;Pertama pebaikan alur aliran material,  kedua mendesain ulang zona industri. Kemudian akomodasi standar  keberlanjutan, memberdayakan UMKM, membangun infrastruktur digital  nasional, menarik investasi asing, meningkatkan kualitas sumber daya  manusia , mewujudukan ekosistem inovasi, menerapkan insentif investasi  teknologi dan melakukan harmonisasi regulasi dan kebijakan,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
