<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Reaksi Susi Pudjiastuti Soal Aturan Ekspor Benih Lobster Disebut Menko Luhut Tak Ada Masalah</title><description>Menteri KKP dari Kabinet Kerja 2014-2019 Susi Pudjiastuti merespons pernyataan Luhut tersebut.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/27/320/2317667/reaksi-susi-pudjiastuti-soal-aturan-ekspor-benih-lobster-disebut-menko-luhut-tak-ada-masalah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/27/320/2317667/reaksi-susi-pudjiastuti-soal-aturan-ekspor-benih-lobster-disebut-menko-luhut-tak-ada-masalah"/><item><title>Reaksi Susi Pudjiastuti Soal Aturan Ekspor Benih Lobster Disebut Menko Luhut Tak Ada Masalah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/27/320/2317667/reaksi-susi-pudjiastuti-soal-aturan-ekspor-benih-lobster-disebut-menko-luhut-tak-ada-masalah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/27/320/2317667/reaksi-susi-pudjiastuti-soal-aturan-ekspor-benih-lobster-disebut-menko-luhut-tak-ada-masalah</guid><pubDate>Jum'at 27 November 2020 21:17 WIB</pubDate><dc:creator>Djairan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/27/320/2317667/reaksi-susi-pudjiastuti-soal-aturan-ekspor-benih-lobster-disebut-menko-luhut-tak-ada-masalah-1KkQgvjePF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Susi Pudjiastuti (Foto: Instagram Susi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/27/320/2317667/reaksi-susi-pudjiastuti-soal-aturan-ekspor-benih-lobster-disebut-menko-luhut-tak-ada-masalah-1KkQgvjePF.jpg</image><title>Susi Pudjiastuti (Foto: Instagram Susi)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekaligus Menteri KKP Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, tidak ada yang salah dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Indonesia.
&quot;Dari peraturan yang ada sudah kita cek, jadi tidak ada yang salah, saya bersama Pak Sekjen, ini semua dinikmati oleh rakyat, jadi tidak ada yang salah,&quot; katanya usai rapat di Kementerian KKP di Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga: Gerindra Minta Maaf ke Jokowi dan Masyarakat Terkait Kasus Edhy Prabowo
 
Luhut kemudian menyampaikan, yang salah adalah mekanisme KKP terlebih dalam mempraktikkan aturan di dalam permen tersebut. Hal itu, kata Luhut, yang akan dievaluasi. &quot;Nah, kalau ada mekanisme yang salah, itu sedang kita evaluasi,&quot; kata dia.
Tak berselang lama, Menteri KKP dari Kabinet Kerja 2014-2019 Susi Pudjiastuti merespons pernyataan Luhut tersebut. Melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti, Susi mengunggah berita perihal pernyataan Luhut.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yNy8xLzEyNTIwNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sontak hal tersebut ramai menuai respons para netizen di Twitter. Tak sedikit yang memberikan komentar penuh kritik hingga kelakar. Namun, ada yang cukup menarik perhatian, saat salah seorang pengguna Twitter memberikan komentar di unggahan Susi tersebut.
&amp;ldquo;Tak salah sih, hanya gak bener saja,&amp;rdquo; tulis akun @EminemsEnemies.
Komentar itu dibalas langsung oleh Susi dengan emoji atau karakter  gambar &amp;lsquo;tepuk jidat&amp;rsquo;. Melansir situs Emojigraph, emoji dengan karakter  tersebut digunakan sebagai simbol dari campuran frustrasi, kekecewaan,  dan rasa malu.
Seperti diketahui, kebijakan Edhy membuka keran ekspor benih lobster  memang kontras dengan kebijakan Susi saat menjabat. Selama menjadi  Menteri KKP, Susi melarang keras ekspor benur. Dia mengaku sedih melihat  potensi kekayaan laut Indonesia dilepas begitu saja.
&amp;ldquo;Sekarang tidak ada lagi penyelundupan, karena sekarang semua kan  sudah legal, ya sudah, sedih saja saya. Lobster besar jadi tidak ada,  karena benihnya sudah hilang dibawa ke Vietnam, di Vietnam sekarang  mereka punya banyak lobster lebih besar,&amp;rdquo; ujar Susi dalam sesi wawancara  pada Kamis (26/11/2020).
Terkait permen pengelolaan lobster tersebut, Luhut menuturkan  praktiknya akan dihentikan sementara. Nantinya, kata Luhut, jika hasil  evaluasi menunjukkan permen itu tetap bisa dilanjutkan, maka Kementerian  KKP akan kembali memberlakukan.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekaligus Menteri KKP Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, tidak ada yang salah dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Indonesia.
&quot;Dari peraturan yang ada sudah kita cek, jadi tidak ada yang salah, saya bersama Pak Sekjen, ini semua dinikmati oleh rakyat, jadi tidak ada yang salah,&quot; katanya usai rapat di Kementerian KKP di Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga: Gerindra Minta Maaf ke Jokowi dan Masyarakat Terkait Kasus Edhy Prabowo
 
Luhut kemudian menyampaikan, yang salah adalah mekanisme KKP terlebih dalam mempraktikkan aturan di dalam permen tersebut. Hal itu, kata Luhut, yang akan dievaluasi. &quot;Nah, kalau ada mekanisme yang salah, itu sedang kita evaluasi,&quot; kata dia.
Tak berselang lama, Menteri KKP dari Kabinet Kerja 2014-2019 Susi Pudjiastuti merespons pernyataan Luhut tersebut. Melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti, Susi mengunggah berita perihal pernyataan Luhut.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yNy8xLzEyNTIwNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sontak hal tersebut ramai menuai respons para netizen di Twitter. Tak sedikit yang memberikan komentar penuh kritik hingga kelakar. Namun, ada yang cukup menarik perhatian, saat salah seorang pengguna Twitter memberikan komentar di unggahan Susi tersebut.
&amp;ldquo;Tak salah sih, hanya gak bener saja,&amp;rdquo; tulis akun @EminemsEnemies.
Komentar itu dibalas langsung oleh Susi dengan emoji atau karakter  gambar &amp;lsquo;tepuk jidat&amp;rsquo;. Melansir situs Emojigraph, emoji dengan karakter  tersebut digunakan sebagai simbol dari campuran frustrasi, kekecewaan,  dan rasa malu.
Seperti diketahui, kebijakan Edhy membuka keran ekspor benih lobster  memang kontras dengan kebijakan Susi saat menjabat. Selama menjadi  Menteri KKP, Susi melarang keras ekspor benur. Dia mengaku sedih melihat  potensi kekayaan laut Indonesia dilepas begitu saja.
&amp;ldquo;Sekarang tidak ada lagi penyelundupan, karena sekarang semua kan  sudah legal, ya sudah, sedih saja saya. Lobster besar jadi tidak ada,  karena benihnya sudah hilang dibawa ke Vietnam, di Vietnam sekarang  mereka punya banyak lobster lebih besar,&amp;rdquo; ujar Susi dalam sesi wawancara  pada Kamis (26/11/2020).
Terkait permen pengelolaan lobster tersebut, Luhut menuturkan  praktiknya akan dihentikan sementara. Nantinya, kata Luhut, jika hasil  evaluasi menunjukkan permen itu tetap bisa dilanjutkan, maka Kementerian  KKP akan kembali memberlakukan.</content:encoded></item></channel></rss>
