<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Edhy Prabowo Terjerat Kasus Korupsi Benih Lobster, Ini 6 Faktanya</title><description>KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/28/320/2317551/edhy-prabowo-terjerat-kasus-korupsi-benih-lobster-ini-6-faktanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/28/320/2317551/edhy-prabowo-terjerat-kasus-korupsi-benih-lobster-ini-6-faktanya"/><item><title>Edhy Prabowo Terjerat Kasus Korupsi Benih Lobster, Ini 6 Faktanya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/28/320/2317551/edhy-prabowo-terjerat-kasus-korupsi-benih-lobster-ini-6-faktanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/28/320/2317551/edhy-prabowo-terjerat-kasus-korupsi-benih-lobster-ini-6-faktanya</guid><pubDate>Sabtu 28 November 2020 08:32 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhri Rezy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/27/320/2317551/edhy-prabowo-terjerat-kasus-korupsi-benih-lobster-ini-6-faktanya-p31vV3DH0B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri KKP Edhy Prabowo (Foto: Dok KKP)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/27/320/2317551/edhy-prabowo-terjerat-kasus-korupsi-benih-lobster-ini-6-faktanya-p31vV3DH0B.jpg</image><title>Menteri KKP Edhy Prabowo (Foto: Dok KKP)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Hal ini terjadi pada Rabu November 2020 dini hari, sekira pukul 01.23 WIB.
Penangkapan Politikus Partai Gerindra itu diduga terkait dugaan kasus korupsi benur lobster. Memang sejak diangkat menjadi menteri, Edhy menerbitkan kebijakan mengizinkan ekspor benih lobster.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Ekspor Benih Lobster Dihentikan, Bagaimana Nasib Nelayan?
Terkait hal itu, Jakarta, Sabtu (28/11/2020), Okezone sudah merangkum beberapa fakta ihwal dugaan praktek rasuah dalam ekspor benih lobster tersebut:
 
1. Ditangkap karena Diduga Terima Suap terkait Ekspor Benur Lobster
Edhy Prabowo ditangkap setelah KPK mendapat informasi adanya penerimaan uang oleh penyelenggara negara pada 21 hingga 23 November 2020. Edhy diduga salah satu pihak yang menerima uang suap tersebut.
Edhy diduga menerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster.
 
&amp;nbsp;Baca juga:  Mundur dari Menteri KKP, Edhy Prabowo Kirim 'Surat Cinta' ke Jokowi
 
2. Berawal dari peluncuran Surat Keterangan
Pada tanggal 14 Mei 2020, EP selaku Menteri Kelautan dan Perikanan menerbitkan Surat Keputusan  Nomor  53/KEP  MEN-KP/2020  tentang  Tim  Uji Tuntas  (Due  Diligence) Perizinan  Usaha  Perikanan  Budidaya  Lobster,  dengan menunjuk  APS  (ANDREAU PRIBADI  MISATA tidak  dibacakan)  selaku  staf  khusus  Menteri  juga  selaku  Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dan SAF selaku Staf Khusus Menteri sekaligus menjabat selaku Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).
Salah satu tugas dari Tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.
 
3. Menteri Edhy Sudah Terbitkan Izin 26 Eksportir Benih Lobster
 
&amp;nbsp;
Edhy Prabowo telah memberikan izin 26 perusahaan untuk melakukan ekspor benih lobster. Kebijakan itu, kata Edhy, ditunjukan untuk kesejahteraan para nelayan. Sebab, banyak nelayan dari Sabang hingga Marauke yang menggantungkan hidupnya untuk menangkap benih lobster di laut.
&quot;Yang izinnya sudah saya keluarkan ada 26 perusahaan. Dan akan terus bertambah sampai 31,&quot; kata Edhy kepada wartawan, Senin 6 Juli 2020.
 
4. Dituding 26 Eksportir itu Merupakan Orang Dekat Edhy
Edhy Prabowo menyebut, dirinya juga mempertanyakan tudingan yang menyudutkannya dalam sebuah pemberitaan. Di mana, disebutkan bahwa ada beberapa pihak yang diuntungkan terkait kebijakan ekspor benih lobster.
&quot;Ada orang yang dituduh dekat dengan saya, orang Gerindra dan sebagainya, padahal saya sendiri tidak tahu daftarnya kapan. Dalam beritanya itu ada dua atau tiga orang, &quot; ujar Edhy.


5. Diduga Terjadi Praktek Monopoli Dalam Pengiriman Benih Lobster
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga pernah mengendus adanya  praktik tidak sehat dalam bisnis ekspor benih lobster. KPPU menduga  adanya praktik monopoli dalam proses pengiriman benih lobster ke luar  negeri. Di mana ekspor ini dilakukan satu pintu hanya di Bandara  Soekarno Hatta.
 
6. Pengakuan Nelayan: Ekspor Benih Lobster Hanya Untungkan Eksportir
Penerbitan izin eksportir benih lobster yang dikeluarkan Menteri  Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dinilai tak memberi dampak  signifikan terhadap pendapatan nelayan. Sebab, yang merasakan keuntungan  dari kebijakan itu hanya para pedagang atau eksportir.
&quot;Tidak begitu berpengaruh terhadap tingkat penghasilan nelayan karena  biasanya pihak yang bisa meraih keuntungan hanya para pedagang dan  eksportir,&quot; kata Koordinator Front Nelayan Bersatu Bambang Wicaksana  kepada Okezone.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Hal ini terjadi pada Rabu November 2020 dini hari, sekira pukul 01.23 WIB.
Penangkapan Politikus Partai Gerindra itu diduga terkait dugaan kasus korupsi benur lobster. Memang sejak diangkat menjadi menteri, Edhy menerbitkan kebijakan mengizinkan ekspor benih lobster.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Ekspor Benih Lobster Dihentikan, Bagaimana Nasib Nelayan?
Terkait hal itu, Jakarta, Sabtu (28/11/2020), Okezone sudah merangkum beberapa fakta ihwal dugaan praktek rasuah dalam ekspor benih lobster tersebut:
 
1. Ditangkap karena Diduga Terima Suap terkait Ekspor Benur Lobster
Edhy Prabowo ditangkap setelah KPK mendapat informasi adanya penerimaan uang oleh penyelenggara negara pada 21 hingga 23 November 2020. Edhy diduga salah satu pihak yang menerima uang suap tersebut.
Edhy diduga menerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster.
 
&amp;nbsp;Baca juga:  Mundur dari Menteri KKP, Edhy Prabowo Kirim 'Surat Cinta' ke Jokowi
 
2. Berawal dari peluncuran Surat Keterangan
Pada tanggal 14 Mei 2020, EP selaku Menteri Kelautan dan Perikanan menerbitkan Surat Keputusan  Nomor  53/KEP  MEN-KP/2020  tentang  Tim  Uji Tuntas  (Due  Diligence) Perizinan  Usaha  Perikanan  Budidaya  Lobster,  dengan menunjuk  APS  (ANDREAU PRIBADI  MISATA tidak  dibacakan)  selaku  staf  khusus  Menteri  juga  selaku  Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dan SAF selaku Staf Khusus Menteri sekaligus menjabat selaku Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).
Salah satu tugas dari Tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.
 
3. Menteri Edhy Sudah Terbitkan Izin 26 Eksportir Benih Lobster
 
&amp;nbsp;
Edhy Prabowo telah memberikan izin 26 perusahaan untuk melakukan ekspor benih lobster. Kebijakan itu, kata Edhy, ditunjukan untuk kesejahteraan para nelayan. Sebab, banyak nelayan dari Sabang hingga Marauke yang menggantungkan hidupnya untuk menangkap benih lobster di laut.
&quot;Yang izinnya sudah saya keluarkan ada 26 perusahaan. Dan akan terus bertambah sampai 31,&quot; kata Edhy kepada wartawan, Senin 6 Juli 2020.
 
4. Dituding 26 Eksportir itu Merupakan Orang Dekat Edhy
Edhy Prabowo menyebut, dirinya juga mempertanyakan tudingan yang menyudutkannya dalam sebuah pemberitaan. Di mana, disebutkan bahwa ada beberapa pihak yang diuntungkan terkait kebijakan ekspor benih lobster.
&quot;Ada orang yang dituduh dekat dengan saya, orang Gerindra dan sebagainya, padahal saya sendiri tidak tahu daftarnya kapan. Dalam beritanya itu ada dua atau tiga orang, &quot; ujar Edhy.


5. Diduga Terjadi Praktek Monopoli Dalam Pengiriman Benih Lobster
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga pernah mengendus adanya  praktik tidak sehat dalam bisnis ekspor benih lobster. KPPU menduga  adanya praktik monopoli dalam proses pengiriman benih lobster ke luar  negeri. Di mana ekspor ini dilakukan satu pintu hanya di Bandara  Soekarno Hatta.
 
6. Pengakuan Nelayan: Ekspor Benih Lobster Hanya Untungkan Eksportir
Penerbitan izin eksportir benih lobster yang dikeluarkan Menteri  Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dinilai tak memberi dampak  signifikan terhadap pendapatan nelayan. Sebab, yang merasakan keuntungan  dari kebijakan itu hanya para pedagang atau eksportir.
&quot;Tidak begitu berpengaruh terhadap tingkat penghasilan nelayan karena  biasanya pihak yang bisa meraih keuntungan hanya para pedagang dan  eksportir,&quot; kata Koordinator Front Nelayan Bersatu Bambang Wicaksana  kepada Okezone.</content:encoded></item></channel></rss>
