<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Luhut Jadi Menteri KKP, Ada Monopoli Ekspor Benih Lobster</title><description>Luhut Binsar Panjaitan menggelar rapat pimpinan (rapim) perdana dengan sejumlah pejabat Eselon I KKP.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/29/320/2318198/4-fakta-luhut-jadi-menteri-kkp-ada-monopoli-ekspor-benih-lobster</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/29/320/2318198/4-fakta-luhut-jadi-menteri-kkp-ada-monopoli-ekspor-benih-lobster"/><item><title>4 Fakta Luhut Jadi Menteri KKP, Ada Monopoli Ekspor Benih Lobster</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/29/320/2318198/4-fakta-luhut-jadi-menteri-kkp-ada-monopoli-ekspor-benih-lobster</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/29/320/2318198/4-fakta-luhut-jadi-menteri-kkp-ada-monopoli-ekspor-benih-lobster</guid><pubDate>Minggu 29 November 2020 10:57 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/29/320/2318198/4-fakta-luhut-jadi-menteri-kkp-ada-monopoli-ekspor-benih-lobster-IQ1FJnErmt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/29/320/2318198/4-fakta-luhut-jadi-menteri-kkp-ada-monopoli-ekspor-benih-lobster-IQ1FJnErmt.jpg</image><title>Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Usai ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan menggelar rapat pimpinan (rapim) perdana dengan sejumlah pejabat Eselon I KKP. Aturan ekspor benih bening lobster (BBL) tak luput menjadi perhatian dalam rapim tersebut.
Meski begitu, Peraturan Menteri (Permen) ihwal ekspor BBL bukan satu-satunya menjadi tema rapat. Ada sejumlah tema baik secara langsung dan tidak yang berhubungan dengan kasus suap BBL yang melibatkan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dan enam orang lainnya, juga dibahas.
MNC News Portal merangkum sejumlah fakta ihwal hasil rapim Luhut Panjaitan dan sejumlah pejabat Eselon I KKP sebagai berikut.
Baca Juga: Kebijakan Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo Vs Susi, Nelayan Pilih Siapa?
 
1. Permen Ekspor BBL Dinilai Tidak Bermasalah.
Aturan perihal ekspor benih bening lobster tertuang dalam Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
Aturan ini dikeluarkan oleh eks Menteri KKP Edhy Prabowo sekaligus membatalkan Permen Nomor 56 Tahun 2016 tentang menyetop izin ekspor BBL yang diterbitkan Susi Pudjiastuti sejak menjabat sebagai Menteri KKP.
Baca Juga: Menko Luhut Jadi Menteri KKP, Kini Tangani Urusan Lobster 
 
Aturan ini pun diduga menjadi cikal bakal adanya praktik monopoli dalam proses ekspor BBL hingga berujung pada praktik korupsi. Meski begitu, Luhut menegaskan, tidak ada yang salah dalam regulasi tersebut. Penegasan luhut didasari dari hasil evaluasi yang dibahas dalam rapim dan menyimpulkan bahwa beleid itu mampu memberikan keuntungan bagi masyarakat.
&quot;Jadi, kalau dari Permen yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah,&quot; kata Luhut, Jumat (27/11/2020).
2. Permen Ekspor BBL Dievaluasi Dalam Waktu Singkat
Meski Menteri KP Ad Interim mengklaim regulasi tersebut tidak bermasalah, namun saat ini Tim KKP tengah melakukan evaluasi sembari menghentikan sementara ekspor benih lobster ke negara tujuan ekspor.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yNy8xLzEyNTIwNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
KKP telah menerbitkan  Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) ekspor BBL dihentikan sementara oleh KKP. Keputusan ini di dasari atas berbagai pertimbangan termasuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Targetnya, hasil evaluasi akan rampung pada minggu depan dan akan disampaikan kepada Luhut. Bila, hasil evaluasi menyimpulkan Permen tersebut tidak bermasalah, maka SPWP ekspor benih lobster akan dicabut dan prosesb ekspirnya kembali berjalan.3. Luhut Akui Ada Monopoli Dalam Ekspor BBL
Luhut Panjaitan mengakui ada kesalahan dalam mekanisme ekspor benih  bening lobster ke luar negeri. Dia menyebut, tidak boleh terjadi  monopoli dalam ekspor benih bening lobster, seperti monopoli dalam jasa  pengangkutan.
Karena itu, Tim KKP juga mengevaluasi mekanisme teknis ihwal proses  ekspor BBL. &quot;Sementara yang salah tadi adalah monopoli seperti (jasa)  pengangkutan, itu yang tidak boleh terjadi,&quot; ujar Luhut.
Dalam penelusuran Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, praktik  monopoli berkenaan dengan jasa angkut benih lobster dari hilirnya. Dari  data yang dimiliki, Menteri KKP hanya memperbolehkan angkutan benih  lobster diberangkatkan melalui Bandar Udara Soekarno Hatta yang  dilakukan oleh satu perusahaan saja, yakni, PT Aero Citra Kargo (ACK).
4. Program KKP Dijalankan Menteri yang Baru
Luhut mengutarakan, pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada  sejumlah pejabat dan karyawan KKP, bahwa segala kegiatan dan program  kementerian harus tetap berjalan seperti biasanya. Karena itu, usai  penangkapan Edhy, seluruh kegiatan kementerian tidak ada yang berubah.
Meski demikian, ada sejumlah program yang akan dievaluasi oleh Luhut  jika dinilai perlu. Dan kegiatan-kegiatan tersebut akan dilanjutkan oleh  Menteri KKP baru usai diangkat Presiden.
&quot;Saya sepanjang beberapa waktu ini hanya memastikan sesuai perintah  Presiden jangan ada kegiatan di KKP yang terhenti dengan program  pemerintah. Dan kalau ada yang perlu dievaluasi kita evaluasi,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Usai ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan menggelar rapat pimpinan (rapim) perdana dengan sejumlah pejabat Eselon I KKP. Aturan ekspor benih bening lobster (BBL) tak luput menjadi perhatian dalam rapim tersebut.
Meski begitu, Peraturan Menteri (Permen) ihwal ekspor BBL bukan satu-satunya menjadi tema rapat. Ada sejumlah tema baik secara langsung dan tidak yang berhubungan dengan kasus suap BBL yang melibatkan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dan enam orang lainnya, juga dibahas.
MNC News Portal merangkum sejumlah fakta ihwal hasil rapim Luhut Panjaitan dan sejumlah pejabat Eselon I KKP sebagai berikut.
Baca Juga: Kebijakan Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo Vs Susi, Nelayan Pilih Siapa?
 
1. Permen Ekspor BBL Dinilai Tidak Bermasalah.
Aturan perihal ekspor benih bening lobster tertuang dalam Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
Aturan ini dikeluarkan oleh eks Menteri KKP Edhy Prabowo sekaligus membatalkan Permen Nomor 56 Tahun 2016 tentang menyetop izin ekspor BBL yang diterbitkan Susi Pudjiastuti sejak menjabat sebagai Menteri KKP.
Baca Juga: Menko Luhut Jadi Menteri KKP, Kini Tangani Urusan Lobster 
 
Aturan ini pun diduga menjadi cikal bakal adanya praktik monopoli dalam proses ekspor BBL hingga berujung pada praktik korupsi. Meski begitu, Luhut menegaskan, tidak ada yang salah dalam regulasi tersebut. Penegasan luhut didasari dari hasil evaluasi yang dibahas dalam rapim dan menyimpulkan bahwa beleid itu mampu memberikan keuntungan bagi masyarakat.
&quot;Jadi, kalau dari Permen yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah,&quot; kata Luhut, Jumat (27/11/2020).
2. Permen Ekspor BBL Dievaluasi Dalam Waktu Singkat
Meski Menteri KP Ad Interim mengklaim regulasi tersebut tidak bermasalah, namun saat ini Tim KKP tengah melakukan evaluasi sembari menghentikan sementara ekspor benih lobster ke negara tujuan ekspor.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8yNy8xLzEyNTIwNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
KKP telah menerbitkan  Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) ekspor BBL dihentikan sementara oleh KKP. Keputusan ini di dasari atas berbagai pertimbangan termasuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Targetnya, hasil evaluasi akan rampung pada minggu depan dan akan disampaikan kepada Luhut. Bila, hasil evaluasi menyimpulkan Permen tersebut tidak bermasalah, maka SPWP ekspor benih lobster akan dicabut dan prosesb ekspirnya kembali berjalan.3. Luhut Akui Ada Monopoli Dalam Ekspor BBL
Luhut Panjaitan mengakui ada kesalahan dalam mekanisme ekspor benih  bening lobster ke luar negeri. Dia menyebut, tidak boleh terjadi  monopoli dalam ekspor benih bening lobster, seperti monopoli dalam jasa  pengangkutan.
Karena itu, Tim KKP juga mengevaluasi mekanisme teknis ihwal proses  ekspor BBL. &quot;Sementara yang salah tadi adalah monopoli seperti (jasa)  pengangkutan, itu yang tidak boleh terjadi,&quot; ujar Luhut.
Dalam penelusuran Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, praktik  monopoli berkenaan dengan jasa angkut benih lobster dari hilirnya. Dari  data yang dimiliki, Menteri KKP hanya memperbolehkan angkutan benih  lobster diberangkatkan melalui Bandar Udara Soekarno Hatta yang  dilakukan oleh satu perusahaan saja, yakni, PT Aero Citra Kargo (ACK).
4. Program KKP Dijalankan Menteri yang Baru
Luhut mengutarakan, pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada  sejumlah pejabat dan karyawan KKP, bahwa segala kegiatan dan program  kementerian harus tetap berjalan seperti biasanya. Karena itu, usai  penangkapan Edhy, seluruh kegiatan kementerian tidak ada yang berubah.
Meski demikian, ada sejumlah program yang akan dievaluasi oleh Luhut  jika dinilai perlu. Dan kegiatan-kegiatan tersebut akan dilanjutkan oleh  Menteri KKP baru usai diangkat Presiden.
&quot;Saya sepanjang beberapa waktu ini hanya memastikan sesuai perintah  Presiden jangan ada kegiatan di KKP yang terhenti dengan program  pemerintah. Dan kalau ada yang perlu dievaluasi kita evaluasi,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
