<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alasan Struktur Gaji PNS Dirombak</title><description>Sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami perubahan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/30/320/2318362/alasan-struktur-gaji-pns-dirombak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/11/30/320/2318362/alasan-struktur-gaji-pns-dirombak"/><item><title>Alasan Struktur Gaji PNS Dirombak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/11/30/320/2318362/alasan-struktur-gaji-pns-dirombak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/11/30/320/2318362/alasan-struktur-gaji-pns-dirombak</guid><pubDate>Senin 30 November 2020 03:42 WIB</pubDate><dc:creator>Reza Andrafirdaus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/29/320/2318362/alasan-struktur-gaji-pns-dirombak-inDu6FZykG.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/29/320/2318362/alasan-struktur-gaji-pns-dirombak-inDu6FZykG.jpeg</image><title>Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami perubahan. Pemerintah terus berhati-hati dalam menyusun kebijakan pengupahan untuk abdi negara tersebut.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan pemerintah akan hati-hati dalam menyusun kebijakan pengupahan kepada para abdi negara tersebut.
&amp;ldquo;Seluruh kebijakan penetapan penghasilan PNS tersebut tentu berkaitan erat dengan kondisi keuangan negara, sehingga dibutuhkan upaya ekstra hati-hati,&amp;rdquo; ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (29/11/2020).
Paryono mengatakan, simulasi dan analisis terus dilakukan agar kebijakan ini tetap memberikan kesejahteraan untuk PNS.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNS8xMC80LzExOTU0MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Dan didukung dengan hasil analisis dan simulasi yang mendalam dan komprehensif,&amp;rdquo; ucapnya.
&amp;ldquo;Sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang baru tentang Pangkat, Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS agar nantinya tidak memberikan dampak negatif, baik terhadap kesejahteraan PNS maupun kondisi keuangan negara,&amp;rdquo; ucapnya.
Akan tetapi, nantinya penghasilan PNS akan dihitung berdasarkan beban dan risiko pekerjaannya. Artinya, dari mulai tanggung jawab dan risiko pekerjaan akan menjadi pertimbangan dalam penetapan gaji PNS.
 
Baca Selengkapnya: Gaji PNS Dirombak, BKN: Ini Karena Kondisi Keuangan Negara</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami perubahan. Pemerintah terus berhati-hati dalam menyusun kebijakan pengupahan untuk abdi negara tersebut.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan pemerintah akan hati-hati dalam menyusun kebijakan pengupahan kepada para abdi negara tersebut.
&amp;ldquo;Seluruh kebijakan penetapan penghasilan PNS tersebut tentu berkaitan erat dengan kondisi keuangan negara, sehingga dibutuhkan upaya ekstra hati-hati,&amp;rdquo; ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (29/11/2020).
Paryono mengatakan, simulasi dan analisis terus dilakukan agar kebijakan ini tetap memberikan kesejahteraan untuk PNS.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNS8xMC80LzExOTU0MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Dan didukung dengan hasil analisis dan simulasi yang mendalam dan komprehensif,&amp;rdquo; ucapnya.
&amp;ldquo;Sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang baru tentang Pangkat, Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS agar nantinya tidak memberikan dampak negatif, baik terhadap kesejahteraan PNS maupun kondisi keuangan negara,&amp;rdquo; ucapnya.
Akan tetapi, nantinya penghasilan PNS akan dihitung berdasarkan beban dan risiko pekerjaannya. Artinya, dari mulai tanggung jawab dan risiko pekerjaan akan menjadi pertimbangan dalam penetapan gaji PNS.
 
Baca Selengkapnya: Gaji PNS Dirombak, BKN: Ini Karena Kondisi Keuangan Negara</content:encoded></item></channel></rss>
