<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPPU Cium Indikasi Monopoli Pengiriman Ekspor Benih Lobster</title><description>Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali buka suara terkait izin ekspor benur lobster yang belakangan menjadi isu hangat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/01/320/2319409/kppu-cium-indikasi-monopoli-pengiriman-ekspor-benih-lobster</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/01/320/2319409/kppu-cium-indikasi-monopoli-pengiriman-ekspor-benih-lobster"/><item><title>KPPU Cium Indikasi Monopoli Pengiriman Ekspor Benih Lobster</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/01/320/2319409/kppu-cium-indikasi-monopoli-pengiriman-ekspor-benih-lobster</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/01/320/2319409/kppu-cium-indikasi-monopoli-pengiriman-ekspor-benih-lobster</guid><pubDate>Selasa 01 Desember 2020 12:34 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/01/320/2319409/kppu-cium-indikasi-monopoli-pengiriman-ekspor-benih-lobster-p6RGfgMBTS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPPU Mengungkap Kasus Monopoli di Ekspor Lobster (Foto: Giri/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/01/320/2319409/kppu-cium-indikasi-monopoli-pengiriman-ekspor-benih-lobster-p6RGfgMBTS.jpg</image><title>KPPU Mengungkap Kasus Monopoli di Ekspor Lobster (Foto: Giri/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali buka suara terkait izin ekspor benur lobster yang belakangan menjadi isu hangat. Hal tersebut menyusul ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena korupsi ekspor benur lobster.
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Saragih, mengatakan ada dugaan pelanggaran pada kasus ekspor benur lobster. Namun dugaan pelanggaran tersebut bukan pada pemberian izin ekspornya melainkan dalam hal pendistribusian logistiknya.
Baca Juga: Pengusaha Buka-bukaan Masalah Ekspor Benih Lobster
 
&amp;ldquo;Dari sisi izin ekspor kami sudah melakukan telaah dan kami tidak menemukan dugaan pelanggaran dari sisi izin. Namun dari sisi jasa layanan menurut kami ada beberapa indikasi pelanggaran,&amp;rdquo; ujarnya dalam acara konferensi pers di Hotel Aloft, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: Tantang Debat Ekspor Benih Lobster, Effendi Gazali: Ayo di Mana Bu Susi?
 
Menurut Guntur, ada beberapa indikasi pelanggaran pada jasa layanan pengiriman ekspor benur lobster ini. Pertama misalnya adalah adanya indikasi monopoli pada penunjukan pengiriman ekspor benur lobster tersebut.
&amp;ldquo;Kita tahu perusahaan jasa logistik tidak hanya satu tapi pada praktiknya hanya satu perusahaan saja yang melayani,&amp;rdquo; ucapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8zMC80LzEyNTM0OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Indikasi kedua adalah terjadinya praktik monopoli bisnis, yakni  penetapan tarif tak wajar dalam pengiriman ekspor benur lobster. Adapun  PT Aero Citra Kargo ACK selaku perusahaan yang ditunjuk sebagai layanan  kargo, mematok harga Rp 1.800 per ekor.
Kemudian indikasi ketiga adalah ekspor benur lobster hanya lewat satu  pintu keluar yakni, Bandara Soekarno-Hatta. Padahal banyak pilihan  bandar udara yang dapat menjadi akses pengiriman.
&amp;ldquo;Kedua. Harga yang ditawarkan excepsit. Karena memang 1.800 ada  beberapa versi juga. Kemudian kami anggap jasa layanannya tidak efisien.  Mengapa? Karena hanya melalui pintu keluar Soetta,&amp;rdquo; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali buka suara terkait izin ekspor benur lobster yang belakangan menjadi isu hangat. Hal tersebut menyusul ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena korupsi ekspor benur lobster.
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Saragih, mengatakan ada dugaan pelanggaran pada kasus ekspor benur lobster. Namun dugaan pelanggaran tersebut bukan pada pemberian izin ekspornya melainkan dalam hal pendistribusian logistiknya.
Baca Juga: Pengusaha Buka-bukaan Masalah Ekspor Benih Lobster
 
&amp;ldquo;Dari sisi izin ekspor kami sudah melakukan telaah dan kami tidak menemukan dugaan pelanggaran dari sisi izin. Namun dari sisi jasa layanan menurut kami ada beberapa indikasi pelanggaran,&amp;rdquo; ujarnya dalam acara konferensi pers di Hotel Aloft, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: Tantang Debat Ekspor Benih Lobster, Effendi Gazali: Ayo di Mana Bu Susi?
 
Menurut Guntur, ada beberapa indikasi pelanggaran pada jasa layanan pengiriman ekspor benur lobster ini. Pertama misalnya adalah adanya indikasi monopoli pada penunjukan pengiriman ekspor benur lobster tersebut.
&amp;ldquo;Kita tahu perusahaan jasa logistik tidak hanya satu tapi pada praktiknya hanya satu perusahaan saja yang melayani,&amp;rdquo; ucapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8zMC80LzEyNTM0OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Indikasi kedua adalah terjadinya praktik monopoli bisnis, yakni  penetapan tarif tak wajar dalam pengiriman ekspor benur lobster. Adapun  PT Aero Citra Kargo ACK selaku perusahaan yang ditunjuk sebagai layanan  kargo, mematok harga Rp 1.800 per ekor.
Kemudian indikasi ketiga adalah ekspor benur lobster hanya lewat satu  pintu keluar yakni, Bandara Soekarno-Hatta. Padahal banyak pilihan  bandar udara yang dapat menjadi akses pengiriman.
&amp;ldquo;Kedua. Harga yang ditawarkan excepsit. Karena memang 1.800 ada  beberapa versi juga. Kemudian kami anggap jasa layanannya tidak efisien.  Mengapa? Karena hanya melalui pintu keluar Soetta,&amp;rdquo; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
