<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eksportir Benih Lobster Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Jika Terbukti Monopoli</title><description>Jika adanya indikasi dugaan monopoli, maka perusahaan pengiriman benih lobster akan dikenakan sanksi denda.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/02/320/2319722/eksportir-benih-lobster-bisa-kena-denda-rp1-miliar-jika-terbukti-monopoli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/02/320/2319722/eksportir-benih-lobster-bisa-kena-denda-rp1-miliar-jika-terbukti-monopoli"/><item><title>Eksportir Benih Lobster Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Jika Terbukti Monopoli</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/02/320/2319722/eksportir-benih-lobster-bisa-kena-denda-rp1-miliar-jika-terbukti-monopoli</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/02/320/2319722/eksportir-benih-lobster-bisa-kena-denda-rp1-miliar-jika-terbukti-monopoli</guid><pubDate>Rabu 02 Desember 2020 06:08 WIB</pubDate><dc:creator>Alya Ramadhanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/01/320/2319722/eksportir-benih-lobster-bisa-kena-denda-rp1-miliar-jika-terbukti-monopoli-HrB5JNsGbN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rupiah (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/01/320/2319722/eksportir-benih-lobster-bisa-kena-denda-rp1-miliar-jika-terbukti-monopoli-HrB5JNsGbN.jpg</image><title>Rupiah (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, jika adanya indikasi dugaan monopoli, maka perusahaan pengiriman benih lobster akan dikenakan sanksi denda. Denda ini mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja dengan angka minimal Rp1 miliar tanpa ada batasan maksimal.

Namun menurutnya, saat ini terlebih dahulu meneliti lebih lanjut terkait ekspor benih lobster. Penelitian ini didasari oleh laporan yang datang dari para nelayan mengenai pengiriman barang hanya lewat satu perusahaan saja.

Dugaan monopoli itu membuat harga pengiriman ekspor melonjak tinggi, yakni Rp1.800 per benih. Di mana harga tersebut berada jauh di atas rata-rata harga normal.

&amp;ldquo;Penelitian kami dilatarbelakangi oleh banyaknya laporan masyarakat nelayan yang menganggap kehadiran izin benur lobster ini tidak membawa kesejahteraan,&amp;rdquo; jelasnya.

Guntur menjelaskan, KPPU akan menyelesaikan penelitian dalam sepekan mendatang. Hingga saat ini, sudah ada 40 eksportir yang sudah diperiksa datanya. Bila ditemukan satu alat bukti yang mengarah kuat ke monopoli, pihaknya akan menaikkan perkara ini ke tingkat penyelidikan.

Baca selengkapnya: Terbukti Monopoli, Eksportir Benih Lobster Bisa Kena Denda Rp1 Miliar</description><content:encoded>JAKARTA - Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, jika adanya indikasi dugaan monopoli, maka perusahaan pengiriman benih lobster akan dikenakan sanksi denda. Denda ini mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja dengan angka minimal Rp1 miliar tanpa ada batasan maksimal.

Namun menurutnya, saat ini terlebih dahulu meneliti lebih lanjut terkait ekspor benih lobster. Penelitian ini didasari oleh laporan yang datang dari para nelayan mengenai pengiriman barang hanya lewat satu perusahaan saja.

Dugaan monopoli itu membuat harga pengiriman ekspor melonjak tinggi, yakni Rp1.800 per benih. Di mana harga tersebut berada jauh di atas rata-rata harga normal.

&amp;ldquo;Penelitian kami dilatarbelakangi oleh banyaknya laporan masyarakat nelayan yang menganggap kehadiran izin benur lobster ini tidak membawa kesejahteraan,&amp;rdquo; jelasnya.

Guntur menjelaskan, KPPU akan menyelesaikan penelitian dalam sepekan mendatang. Hingga saat ini, sudah ada 40 eksportir yang sudah diperiksa datanya. Bila ditemukan satu alat bukti yang mengarah kuat ke monopoli, pihaknya akan menaikkan perkara ini ke tingkat penyelidikan.

Baca selengkapnya: Terbukti Monopoli, Eksportir Benih Lobster Bisa Kena Denda Rp1 Miliar</content:encoded></item></channel></rss>
