<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BLT Subsidi Gaji Enggak Cair-Cair, Cek Dulu Deh Syaratnya</title><description>Bantuan langsung tunai akan diberikan oleh pemerintah kepada pekerja yang mendapat gaji di bawah Rp5 juta.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/03/320/2320437/blt-subsidi-gaji-enggak-cair-cair-cek-dulu-deh-syaratnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/03/320/2320437/blt-subsidi-gaji-enggak-cair-cair-cek-dulu-deh-syaratnya"/><item><title>BLT Subsidi Gaji Enggak Cair-Cair, Cek Dulu Deh Syaratnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/03/320/2320437/blt-subsidi-gaji-enggak-cair-cair-cek-dulu-deh-syaratnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/03/320/2320437/blt-subsidi-gaji-enggak-cair-cair-cek-dulu-deh-syaratnya</guid><pubDate>Kamis 03 Desember 2020 03:29 WIB</pubDate><dc:creator>Alya Ramadhanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/02/320/2320437/blt-subsidi-gaji-enggak-cair-cair-cek-dulu-deh-syaratnya-FXoeERHXAZ.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/02/320/2320437/blt-subsidi-gaji-enggak-cair-cair-cek-dulu-deh-syaratnya-FXoeERHXAZ.jpeg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diberikan oleh pemerintah kepada pekerja yang mendapat gaji di bawah Rp5 juta. Pemberian tersebut diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja yang terdampak oleh Pandemi Covid-19.
Bantuan sebesar Rp600.000 per bulan akan diberikan selama kurun waktu empat bulan. Bantuan akan diberikan kepada 13 juta pekerja. Nantinya, bantuan tersebut akan diberikan pemerintah melalui transfer kepada rekening para pekerja.
Berikut syarat-syarat Pekerja penerima BLT Rp600.000 seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;BLT Subsidi Gaji Sudah Tahap 5 tapi Rekening Belum Nambah Rp1,2 Juta&amp;nbsp;
1. Gaji di Bawah Rp5 Juta
Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja dengan syarat pendapatan di bawah Rp5 juta. Menteri BUMN, Erick Thohir memaparkan, Besaran nilai yang diberikan sebesar Rp600.000. Bantuan akan diberikan selama kurun waktu empat bulan ke masing-masing rekening pekerja.
2. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Pemberian BLT tersebut ditujukan kepada pekerja Non-PNS dan BUMN yang terdaftar sebagai penerima aktif program Jamsos BPJS Ketenagakerjaan. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi82Ny8xMjQxOTcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
3. Penyaluran Dengan Data Resmi
Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang juga Wakil Menteri (Wamen) BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penyalurannya akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk menyisir data pegawai formal yang gajinya di bawah Rp5 juta.
&amp;ldquo;Kita menggunakan data resmi yang ada di BPJS. Data itu lengkap karena setiap bulan mereka membayar iurannya dan kita juga tahu bekerja di mana, namanya siapa, sudah berapa lama bekerja,&amp;rdquo; ungkapnya.4. Potongan Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Bawah Rp150.000
Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran  dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta. Sesuai  dengan upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
5. Mayoritas Penerima BLT Pekerja dengan Gaji Rp2 Juta-Rp3 Juta
Perkiraan 13,8 juta pekerja non BUMN dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)  akan mendapatkan bantuan langsung tunai. Pasalnya, BLT tersebut menyasar  ke pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta.
&amp;ldquo;Tenaga kerja formal yang gajinya di bawah Rp5 juta dan sebagian  besar itu gajinya antara Rp2 sampai Rp3 juta itu jumlahnya ada 13,8 juta  tenaga kerja,&quot; ujar Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi  Nasional yang juga Wakil Menteri (Wamen) BUMN Budi Gunadi Sadikin di  Kantor Presiden.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diberikan oleh pemerintah kepada pekerja yang mendapat gaji di bawah Rp5 juta. Pemberian tersebut diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja yang terdampak oleh Pandemi Covid-19.
Bantuan sebesar Rp600.000 per bulan akan diberikan selama kurun waktu empat bulan. Bantuan akan diberikan kepada 13 juta pekerja. Nantinya, bantuan tersebut akan diberikan pemerintah melalui transfer kepada rekening para pekerja.
Berikut syarat-syarat Pekerja penerima BLT Rp600.000 seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;BLT Subsidi Gaji Sudah Tahap 5 tapi Rekening Belum Nambah Rp1,2 Juta&amp;nbsp;
1. Gaji di Bawah Rp5 Juta
Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja dengan syarat pendapatan di bawah Rp5 juta. Menteri BUMN, Erick Thohir memaparkan, Besaran nilai yang diberikan sebesar Rp600.000. Bantuan akan diberikan selama kurun waktu empat bulan ke masing-masing rekening pekerja.
2. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Pemberian BLT tersebut ditujukan kepada pekerja Non-PNS dan BUMN yang terdaftar sebagai penerima aktif program Jamsos BPJS Ketenagakerjaan. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8wNi82Ny8xMjQxOTcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
3. Penyaluran Dengan Data Resmi
Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang juga Wakil Menteri (Wamen) BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penyalurannya akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk menyisir data pegawai formal yang gajinya di bawah Rp5 juta.
&amp;ldquo;Kita menggunakan data resmi yang ada di BPJS. Data itu lengkap karena setiap bulan mereka membayar iurannya dan kita juga tahu bekerja di mana, namanya siapa, sudah berapa lama bekerja,&amp;rdquo; ungkapnya.4. Potongan Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Bawah Rp150.000
Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran  dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta. Sesuai  dengan upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
5. Mayoritas Penerima BLT Pekerja dengan Gaji Rp2 Juta-Rp3 Juta
Perkiraan 13,8 juta pekerja non BUMN dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)  akan mendapatkan bantuan langsung tunai. Pasalnya, BLT tersebut menyasar  ke pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta.
&amp;ldquo;Tenaga kerja formal yang gajinya di bawah Rp5 juta dan sebagian  besar itu gajinya antara Rp2 sampai Rp3 juta itu jumlahnya ada 13,8 juta  tenaga kerja,&quot; ujar Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi  Nasional yang juga Wakil Menteri (Wamen) BUMN Budi Gunadi Sadikin di  Kantor Presiden.</content:encoded></item></channel></rss>
