<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bantu Kesehatan Keuangan Negara, Ayo Taat Bayar Pajak</title><description>Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menagih pajak supaya bisa mencapai target tahun ini</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/03/320/2321092/bantu-kesehatan-keuangan-negara-ayo-taat-bayar-pajak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/03/320/2321092/bantu-kesehatan-keuangan-negara-ayo-taat-bayar-pajak"/><item><title>Bantu Kesehatan Keuangan Negara, Ayo Taat Bayar Pajak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/03/320/2321092/bantu-kesehatan-keuangan-negara-ayo-taat-bayar-pajak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/03/320/2321092/bantu-kesehatan-keuangan-negara-ayo-taat-bayar-pajak</guid><pubDate>Kamis 03 Desember 2020 16:57 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/03/320/2321092/bantu-kesehatan-keuangan-negara-ayo-taat-bayar-pajak-8rWqotut5V.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/03/320/2321092/bantu-kesehatan-keuangan-negara-ayo-taat-bayar-pajak-8rWqotut5V.jpg</image><title>Sri Mulyani Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menagih pajak supaya bisa mencapai target tahun ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun meningkatkan kemampuan untuk mendukung pembayaran wajib pajak agar lebih tinggi.
&quot;Agar perekonomian kita pulih kembali dan ini jadi prasyarat bagi kita untuk terus mendukung kesehatan dari keuangan negara kita,&quot; ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Jangan Khawatir, Sri Mulyani Terus Tarik Pajak Perusahaan Digital Asing
Kata dia, kehadiran undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) bakal menggairahkan sisi perpajakan. Hal ini agar penerimaan pajak bisa bergairah.
&quot;Ada bagian yang menyangkut sektor perpjakan. Masyarakat bisa melaksanakan berbagai ide inovasinya berbagai enterpreneur inisiatifnya dan juga bagaimana modal bisa ditanamkan secara produktif,&quot; bebernya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Pengumuman! Impor Vaksin Covid-19 Bebas Pajak
Dia menambahkan berbagai kebijakan pajak bisa mengalir kepada kegiatan yang produktif. Sehingga, menciptakan kesempatan kerja terutama pada kelompok generasi muda.
&quot;Jadi segala resource masyarakat yang demografinya di dominasi kelompok muda,&quot; tandasnya.


Sementara itu, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tetap memungut pajak penghasilan (PPh) atas&amp;nbsp;pajak&amp;nbsp;transaksi elektronik (PTE) pada perusahaan asing yang ada di Indonesia. Meskipun, kata dia, tidak agreement.
&quot;Kita tetap lakukan pemungutan PPN. Walaupun untuk agreement tidak dibutuhkan, kita tetap melakukan hak pemajakan,&quot; katanya dalam Konferensi Pers Strategi Implementasi APBN 2021.
Dia menjelaskan, bahwa saat pemerintah sudah bisa mendapatkan PPN tersebut. Hal itu didukung adanya Undang - Undang Cipta Kerja maupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
&quot;Ini bisa saja dijadikan bahan sebagai teman - teman pajak untuk pemungutan PPh,&quot; terangnya.</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menagih pajak supaya bisa mencapai target tahun ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun meningkatkan kemampuan untuk mendukung pembayaran wajib pajak agar lebih tinggi.
&quot;Agar perekonomian kita pulih kembali dan ini jadi prasyarat bagi kita untuk terus mendukung kesehatan dari keuangan negara kita,&quot; ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Jangan Khawatir, Sri Mulyani Terus Tarik Pajak Perusahaan Digital Asing
Kata dia, kehadiran undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) bakal menggairahkan sisi perpajakan. Hal ini agar penerimaan pajak bisa bergairah.
&quot;Ada bagian yang menyangkut sektor perpjakan. Masyarakat bisa melaksanakan berbagai ide inovasinya berbagai enterpreneur inisiatifnya dan juga bagaimana modal bisa ditanamkan secara produktif,&quot; bebernya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Pengumuman! Impor Vaksin Covid-19 Bebas Pajak
Dia menambahkan berbagai kebijakan pajak bisa mengalir kepada kegiatan yang produktif. Sehingga, menciptakan kesempatan kerja terutama pada kelompok generasi muda.
&quot;Jadi segala resource masyarakat yang demografinya di dominasi kelompok muda,&quot; tandasnya.


Sementara itu, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tetap memungut pajak penghasilan (PPh) atas&amp;nbsp;pajak&amp;nbsp;transaksi elektronik (PTE) pada perusahaan asing yang ada di Indonesia. Meskipun, kata dia, tidak agreement.
&quot;Kita tetap lakukan pemungutan PPN. Walaupun untuk agreement tidak dibutuhkan, kita tetap melakukan hak pemajakan,&quot; katanya dalam Konferensi Pers Strategi Implementasi APBN 2021.
Dia menjelaskan, bahwa saat pemerintah sudah bisa mendapatkan PPN tersebut. Hal itu didukung adanya Undang - Undang Cipta Kerja maupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
&quot;Ini bisa saja dijadikan bahan sebagai teman - teman pajak untuk pemungutan PPh,&quot; terangnya.</content:encoded></item></channel></rss>
