<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mensos Juliari Tersangka Suap Bansos, Kerjaan Menko Luhut Bertambah</title><description>Nama Luhut Binsar Panjaitan ramai dibicarakan masyrakat di media sosial</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/06/320/2322554/mensos-juliari-tersangka-suap-bansos-kerjaan-menko-luhut-bertambah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/06/320/2322554/mensos-juliari-tersangka-suap-bansos-kerjaan-menko-luhut-bertambah"/><item><title>Mensos Juliari Tersangka Suap Bansos, Kerjaan Menko Luhut Bertambah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/06/320/2322554/mensos-juliari-tersangka-suap-bansos-kerjaan-menko-luhut-bertambah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/06/320/2322554/mensos-juliari-tersangka-suap-bansos-kerjaan-menko-luhut-bertambah</guid><pubDate>Minggu 06 Desember 2020 10:32 WIB</pubDate><dc:creator>Bima Setiyadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/06/320/2322554/mensos-juliari-tersangka-suap-bansos-kerjaan-menko-luhut-bertambah-jjuJj6nuNU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Netizen Sebut Menko Luhut Bakal Jadi Menteri Sosial Sementara. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/06/320/2322554/mensos-juliari-tersangka-suap-bansos-kerjaan-menko-luhut-bertambah-jjuJj6nuNU.jpg</image><title>Netizen Sebut Menko Luhut Bakal Jadi Menteri Sosial Sementara. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA -  Nama Luhut Binsar Panjaitan ramai dibicarakan masyarakat di media sosial. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini disebut bakal jadi menteri sementara di Kementerian Sosial.
Di mana Menteri Sosial Juliari Batubara resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Mensos Tersangka, Netizen: Pak Luhut Siap-Siap Menteri Ad Interim
&quot;Siap siap pak Luhut akan menggantikan, yg lg di tangkap KPK,&quot; tulis akun @DDwi215 seperti yang dikutip, Minggu (6/12/2020).
&quot;Tolong jangan tambah lagi beban kerja pak Luhut dengan merangkap sebagai Mensos. Kasihan beliau,&quot; sambung akun @soloberlawan_.
&quot;Pak Luhut Trending lagi. Salut sama beliau, bisa jadi trending tanpa buzzer dan give away,&quot; cuit akun @NUgarislucu.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Mensos Juragan Tanah
&quot;Opung luhut abis ini nambah jobdesk lagi,&quot; @muhariefman
Dikethaui sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) pandemi Covid-19 oleh KPK, Minggu (6/12/2020) dini hari.Dikutip dari laman e-LHKPN.go.id Minggu (6/12/2020), Juliari memiliki  aset paling tinggi nilainya yakni berupa tanah dan bangunan. Mantan  anggita DPR RI tersebut memilki tanah dan bangunan yang tersebar Badung  (Bali), Simalungun (Sumatera Utara), Bogor (Jawa Barat), dan Jakarta.  Total 11 aset tanah dan bangunan miliknya senilai Rp48,1 miliar.
Baca Juga: Mensos Tersangka, Penyaluran Bansos Tunai hingga Sembako Dihentikan?
Juliari juga tercatat mempunyai alat transportasi berupa mobil  Land Rover Jeep tahun 2008, seharga Rp618 juta. Dia juga dilaporkan  punya harta bergerak lainnya senilai Rp1,1 miliar. Sedangkan surat  berharga senilai Rp4,65 miliar. Sementara mas dan setara kasnya,  mencapai Rp10,2 miliar.
Sebelumnya, Juliari diduga mendapat 'jatah' sebesar Rp17 miliar dari  pengadaan paket bansos Covid-19 tersebut. Dia mendapat jatah Rp8,2  miliar dari pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako  periode pertama. Kemudian, Juliari diduga mendapat jatah lagi sebesar  Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos Covid-19.</description><content:encoded>JAKARTA -  Nama Luhut Binsar Panjaitan ramai dibicarakan masyarakat di media sosial. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini disebut bakal jadi menteri sementara di Kementerian Sosial.
Di mana Menteri Sosial Juliari Batubara resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Mensos Tersangka, Netizen: Pak Luhut Siap-Siap Menteri Ad Interim
&quot;Siap siap pak Luhut akan menggantikan, yg lg di tangkap KPK,&quot; tulis akun @DDwi215 seperti yang dikutip, Minggu (6/12/2020).
&quot;Tolong jangan tambah lagi beban kerja pak Luhut dengan merangkap sebagai Mensos. Kasihan beliau,&quot; sambung akun @soloberlawan_.
&quot;Pak Luhut Trending lagi. Salut sama beliau, bisa jadi trending tanpa buzzer dan give away,&quot; cuit akun @NUgarislucu.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Mensos Juragan Tanah
&quot;Opung luhut abis ini nambah jobdesk lagi,&quot; @muhariefman
Dikethaui sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) pandemi Covid-19 oleh KPK, Minggu (6/12/2020) dini hari.Dikutip dari laman e-LHKPN.go.id Minggu (6/12/2020), Juliari memiliki  aset paling tinggi nilainya yakni berupa tanah dan bangunan. Mantan  anggita DPR RI tersebut memilki tanah dan bangunan yang tersebar Badung  (Bali), Simalungun (Sumatera Utara), Bogor (Jawa Barat), dan Jakarta.  Total 11 aset tanah dan bangunan miliknya senilai Rp48,1 miliar.
Baca Juga: Mensos Tersangka, Penyaluran Bansos Tunai hingga Sembako Dihentikan?
Juliari juga tercatat mempunyai alat transportasi berupa mobil  Land Rover Jeep tahun 2008, seharga Rp618 juta. Dia juga dilaporkan  punya harta bergerak lainnya senilai Rp1,1 miliar. Sedangkan surat  berharga senilai Rp4,65 miliar. Sementara mas dan setara kasnya,  mencapai Rp10,2 miliar.
Sebelumnya, Juliari diduga mendapat 'jatah' sebesar Rp17 miliar dari  pengadaan paket bansos Covid-19 tersebut. Dia mendapat jatah Rp8,2  miliar dari pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako  periode pertama. Kemudian, Juliari diduga mendapat jatah lagi sebesar  Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos Covid-19.</content:encoded></item></channel></rss>
