<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penyelundupan 40 Ribu Benih Lobster Berhasil Digagalkan</title><description>Sekitar 40 ribu benih lobster yang dibawa oleh tiga orang tersangka tersebut diselundupkan dari Jakarta</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/06/320/2322748/penyelundupan-40-ribu-benih-lobster-berhasil-digagalkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/06/320/2322748/penyelundupan-40-ribu-benih-lobster-berhasil-digagalkan"/><item><title>Penyelundupan 40 Ribu Benih Lobster Berhasil Digagalkan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/06/320/2322748/penyelundupan-40-ribu-benih-lobster-berhasil-digagalkan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/06/320/2322748/penyelundupan-40-ribu-benih-lobster-berhasil-digagalkan</guid><pubDate>Minggu 06 Desember 2020 18:47 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/06/320/2322748/penyelundupan-40-ribu-benih-lobster-berhasil-digagalkan-cu3KBmHFwi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelni Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster. (Foto: Okezone.com/Bea Cukai)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/06/320/2322748/penyelundupan-40-ribu-benih-lobster-berhasil-digagalkan-cu3KBmHFwi.jpg</image><title>Pelni Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster. (Foto: Okezone.com/Bea Cukai)</title></images><description>JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) bersama dengan aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 40 ribu benih lobster di Kapal KM Kelud yang sandar di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau.
Sekitar 40 ribu benih lobster yang dibawa oleh tiga orang tersangka tersebut diselundupkan dari Jakarta dengan cara menumpang KM Kelud milik PT Pelni ke Batam dan kemudian akan dibawa ke luar negeri.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Curhat Pernah Dituntut Rp1 Triliun saat Jadi Menteri KKP
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro mengatakan Perusahaan sangat menyesalkan pelanggaran penumpang yang membawa barang bawaan terlarang.
&quot;Untuk mencegah terulangnya kejadian ini, Perusahaan mengajak kerjasama seluruh pihak-pihak terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan barang bawaan mulai dari darat hingga sebelum penumpang naik ke atas kapal,&quot; ujar dia kepada Okezone, Minggu (6/12/2020).
Baca Juga: Polemik Ekspor Benih Lobster, Ini Deretan Komentar Pedas Susi Pudjiastuti
Selain itu, Yahya juga menghimbau seluruh penumpang kapal agar dapat mematuhi ketentuan barang bawaan yang berlaku.
&quot;Kami juga meminta kepada seluruh penumpang untuk mematuhi peraturan terkait barang bawaan dengan tidak membawa minuman beralkohol, senjata tajam, barang berbahaya, maupun barang-barang yang dilarang oleh undang-undang yang berlaku,&quot; tambahnya.
Untuk jenis barang bawaan penumpang yang tidak diizinkan dimuat sebagai bagasi antara lain barang rumah tangga seperti kursi/meja dalam ukuran dan jumlah yang besar dan jenis barang lainnya yang diatur sesuai ketentuan yang berlaku. Barang-barang tersebut akan masuk ke dalam palka serta kontainer.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8wNi8xLzEyNTYyOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas dan diturunkan di  pelabuhan berikutnya untuk kami serahkan kepada pihak kepolisian,&quot; ujar  Yahya.
Sebagai informasi, KM Kelud merupakan kapal berkapasitas 2000 pax dan  melayani rute Tanjung Priok - Batam - Tg. Balai Karimun - Belawan - Tg.  Balai Karimun - Batam - Tanjung Priok.
PT Pelni sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di  bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak  26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100  ruas.
Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 45 trayek kapal  perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di  daerah 3TP dimana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739  ruas. PELNI juga mengoperasikan sebanyak 20 kapal Rede. Sedangkan pada  pelayanan bisnis logistik, kini PELNI mengoperasikan 4 kapal barang, 8  kapal tol laut serta 1 kapal khusus ternak.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) bersama dengan aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 40 ribu benih lobster di Kapal KM Kelud yang sandar di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau.
Sekitar 40 ribu benih lobster yang dibawa oleh tiga orang tersangka tersebut diselundupkan dari Jakarta dengan cara menumpang KM Kelud milik PT Pelni ke Batam dan kemudian akan dibawa ke luar negeri.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Curhat Pernah Dituntut Rp1 Triliun saat Jadi Menteri KKP
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro mengatakan Perusahaan sangat menyesalkan pelanggaran penumpang yang membawa barang bawaan terlarang.
&quot;Untuk mencegah terulangnya kejadian ini, Perusahaan mengajak kerjasama seluruh pihak-pihak terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan barang bawaan mulai dari darat hingga sebelum penumpang naik ke atas kapal,&quot; ujar dia kepada Okezone, Minggu (6/12/2020).
Baca Juga: Polemik Ekspor Benih Lobster, Ini Deretan Komentar Pedas Susi Pudjiastuti
Selain itu, Yahya juga menghimbau seluruh penumpang kapal agar dapat mematuhi ketentuan barang bawaan yang berlaku.
&quot;Kami juga meminta kepada seluruh penumpang untuk mematuhi peraturan terkait barang bawaan dengan tidak membawa minuman beralkohol, senjata tajam, barang berbahaya, maupun barang-barang yang dilarang oleh undang-undang yang berlaku,&quot; tambahnya.
Untuk jenis barang bawaan penumpang yang tidak diizinkan dimuat sebagai bagasi antara lain barang rumah tangga seperti kursi/meja dalam ukuran dan jumlah yang besar dan jenis barang lainnya yang diatur sesuai ketentuan yang berlaku. Barang-barang tersebut akan masuk ke dalam palka serta kontainer.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8wNi8xLzEyNTYyOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas dan diturunkan di  pelabuhan berikutnya untuk kami serahkan kepada pihak kepolisian,&quot; ujar  Yahya.
Sebagai informasi, KM Kelud merupakan kapal berkapasitas 2000 pax dan  melayani rute Tanjung Priok - Batam - Tg. Balai Karimun - Belawan - Tg.  Balai Karimun - Batam - Tanjung Priok.
PT Pelni sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di  bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak  26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100  ruas.
Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 45 trayek kapal  perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di  daerah 3TP dimana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739  ruas. PELNI juga mengoperasikan sebanyak 20 kapal Rede. Sedangkan pada  pelayanan bisnis logistik, kini PELNI mengoperasikan 4 kapal barang, 8  kapal tol laut serta 1 kapal khusus ternak.</content:encoded></item></channel></rss>
