<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Legalkan 6 Vaksin Covid-19, Erick Thohir Ditunjuk Jadi Pelaksana Vaksinasi Mandiri</title><description>Pemerintah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang bisa dikonsumsi di Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/07/320/2322880/legalkan-6-vaksin-covid-19-erick-thohir-ditunjuk-jadi-pelaksana-vaksinasi-mandiri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/07/320/2322880/legalkan-6-vaksin-covid-19-erick-thohir-ditunjuk-jadi-pelaksana-vaksinasi-mandiri"/><item><title>Legalkan 6 Vaksin Covid-19, Erick Thohir Ditunjuk Jadi Pelaksana Vaksinasi Mandiri</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/07/320/2322880/legalkan-6-vaksin-covid-19-erick-thohir-ditunjuk-jadi-pelaksana-vaksinasi-mandiri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/07/320/2322880/legalkan-6-vaksin-covid-19-erick-thohir-ditunjuk-jadi-pelaksana-vaksinasi-mandiri</guid><pubDate>Senin 07 Desember 2020 08:00 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/07/320/2322880/legalkan-6-vaksin-covid-19-erick-thohir-ditunjuk-jadi-pelaksana-vaksinasi-mandiri-7iT4hEN8uM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUN Erick Thohir (Foto: IG Erick Thohir)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/07/320/2322880/legalkan-6-vaksin-covid-19-erick-thohir-ditunjuk-jadi-pelaksana-vaksinasi-mandiri-7iT4hEN8uM.jpg</image><title>Menteri BUN Erick Thohir (Foto: IG Erick Thohir)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang bisa dikonsumsi di Indonesia. Keenam jenis vaksin itu baik diproduksi PT Bio Farma (Persero), Astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech Ltd.

Dalam skema distribusi, pemerintah tetap membagi enam jenis vaksin berdasarkan dua tipe yakni vaksin mandiri (berbayar) dan vaksin program pemerintah (subsidi).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 2021 Segera Dibuka, Ini 5 Faktanya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, ditunjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri. Sementara Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan vaksinasi subsidi.

Penunjukan itu berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19). Kepmen ini ditandatangani Terawan pada 3 Desember 2020.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Apa Itu BPOM? Simak Tugas Instansi yang Berhubungan Vaksin Covid-19
&quot;Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi program dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Dan untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN),&quot; demikian bunyi poin kelima beleid tersebut, dikutip, Senin (7/12/2020).

Ihwal enam jenis vaksin Covid-19 yang bisa dikonsumsi masyarakat, pemerintah menegaskan, vaksin tersebut baru bisa digunakan ketika mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use athorization (EUA) dari badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xOC8xLzEyNDY5OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Beleid tersebut juga memberikan wewenangan kepada Menkes Terawan  untuk mengubah jenis vaksin Covid-19 berdasarkan rekomendasi dari Komite  Penasehat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory  Group on Immunization. Di mana, pengubahan jenis vaksin juga dengan  memperhatikan pertimbangan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan  Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Saat ini, pemerintah telah mendatang vaksin jenis Sinovac sebanyak  1,2 juta dosis. Rencananya, sebanyak 1,8 juta vaksin dengan jenis yang  sama akan tiba di Indonesia pada Januari 2021.

&quot;Hari ini pemerintah menerima 1,2 juta dosis vaksin covid-19 buatan  Sinovac yang sudah menjalani uji klinis di Bandung sejak Agustus 2020,&quot;  ujar Presiden Jokowi.

Jokowi menyebut, selain vaksin dalam bentuk jadi, pemerintah akan  mendatangkan bahan baku. Rinciannya, 15 juta dosis vaksin di bulan ini  dan 30 juta dosis vaksin dalam bentuk bahan baku curah pada Januari  2020. Bahan baku vaksin itu nantinya akan dikelola oleh Bio Farma.

Kepala negara menegaskan, seluruh tahapan-tahapan vaksinasi harus  dilaksanakan secara disiplin. Terutama hasil uji klinis yang menentukan  kapan dilakukan vaksinasi. Dia juga meminta, daerah menyiapkan skema  distribusi yang terdiri atas penyediaan peralatan, sumber daya manusia,  dan tata kelola vaksin. Jokowi menegaskan semua harus dalam kondisi siap  saat vaksinasi dimulai.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang bisa dikonsumsi di Indonesia. Keenam jenis vaksin itu baik diproduksi PT Bio Farma (Persero), Astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech Ltd.

Dalam skema distribusi, pemerintah tetap membagi enam jenis vaksin berdasarkan dua tipe yakni vaksin mandiri (berbayar) dan vaksin program pemerintah (subsidi).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 2021 Segera Dibuka, Ini 5 Faktanya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, ditunjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri. Sementara Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan vaksinasi subsidi.

Penunjukan itu berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19). Kepmen ini ditandatangani Terawan pada 3 Desember 2020.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Apa Itu BPOM? Simak Tugas Instansi yang Berhubungan Vaksin Covid-19
&quot;Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi program dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Dan untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN),&quot; demikian bunyi poin kelima beleid tersebut, dikutip, Senin (7/12/2020).

Ihwal enam jenis vaksin Covid-19 yang bisa dikonsumsi masyarakat, pemerintah menegaskan, vaksin tersebut baru bisa digunakan ketika mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use athorization (EUA) dari badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xOC8xLzEyNDY5OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Beleid tersebut juga memberikan wewenangan kepada Menkes Terawan  untuk mengubah jenis vaksin Covid-19 berdasarkan rekomendasi dari Komite  Penasehat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory  Group on Immunization. Di mana, pengubahan jenis vaksin juga dengan  memperhatikan pertimbangan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan  Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Saat ini, pemerintah telah mendatang vaksin jenis Sinovac sebanyak  1,2 juta dosis. Rencananya, sebanyak 1,8 juta vaksin dengan jenis yang  sama akan tiba di Indonesia pada Januari 2021.

&quot;Hari ini pemerintah menerima 1,2 juta dosis vaksin covid-19 buatan  Sinovac yang sudah menjalani uji klinis di Bandung sejak Agustus 2020,&quot;  ujar Presiden Jokowi.

Jokowi menyebut, selain vaksin dalam bentuk jadi, pemerintah akan  mendatangkan bahan baku. Rinciannya, 15 juta dosis vaksin di bulan ini  dan 30 juta dosis vaksin dalam bentuk bahan baku curah pada Januari  2020. Bahan baku vaksin itu nantinya akan dikelola oleh Bio Farma.

Kepala negara menegaskan, seluruh tahapan-tahapan vaksinasi harus  dilaksanakan secara disiplin. Terutama hasil uji klinis yang menentukan  kapan dilakukan vaksinasi. Dia juga meminta, daerah menyiapkan skema  distribusi yang terdiri atas penyediaan peralatan, sumber daya manusia,  dan tata kelola vaksin. Jokowi menegaskan semua harus dalam kondisi siap  saat vaksinasi dimulai.</content:encoded></item></channel></rss>
