<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harga Rokok Kian Mahal karena Cukai Naik 12,5%, Ini Daftarnya</title><description>Kementerian Keuangan memutuskan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5%.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/10/320/2325081/harga-rokok-kian-mahal-karena-cukai-naik-12-5-ini-daftarnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2020/12/10/320/2325081/harga-rokok-kian-mahal-karena-cukai-naik-12-5-ini-daftarnya"/><item><title>Harga Rokok Kian Mahal karena Cukai Naik 12,5%, Ini Daftarnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2020/12/10/320/2325081/harga-rokok-kian-mahal-karena-cukai-naik-12-5-ini-daftarnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2020/12/10/320/2325081/harga-rokok-kian-mahal-karena-cukai-naik-12-5-ini-daftarnya</guid><pubDate>Kamis 10 Desember 2020 12:14 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/12/10/320/2325081/harga-rokok-kian-mahal-karena-cukai-naik-12-5-ini-daftarnya-iphzE3PlVn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cukai Rokok Naik (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/12/10/320/2325081/harga-rokok-kian-mahal-karena-cukai-naik-12-5-ini-daftarnya-iphzE3PlVn.jpg</image><title>Cukai Rokok Naik (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan memutuskan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5% pada 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) merinci kenaikan cukai&amp;nbsp;rokok ini terdiri dari industri yang memproduksi sigaret putih mesin golongan I 18,4% , sigaret putih mesin golongan II A 16,5% , sigaret putih mesin IIB 18,1% , sigaret kretek mesin golongan I 16,9% , sigaret kretek mesin II A 13,8% , dan sigaret kretek mesin II B 15,4% .
&quot;Kalau, untuk industri sigaret kretek tangan, tarif cukainya tidak berubah atau dalam hal ini tidak dinaikan. Kami melakukan langkah-langkah untuk menaikan harga cukai rokok,&quot; ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Sah, Tarif Cukai Rokok Naik 12,5%&amp;nbsp;
Kata dia, ada lima aspek yang diperhatikan pemerintah dalam kebijakan tarif cukai&amp;nbsp;rokok, yakni pengendalian konsumsi, tenaga kerja pada sektor hasil tembakau, petani tembakau, rokok ilegal dan penerimaan.
&quot;Bagaimana kita terus menjaga kepentingan dari sisi kesehatannya dan memberikan keberpihakan buruh,&quot; bebernya
&amp;nbsp;Dia menambahkan kenaikan ini dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang jumlah produksi dari masing-masing jenis dan golongan.
&quot;Jadi total keseluruhannya kenaikannnya 12,5%,&quot; tandasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan memutuskan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5% pada 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) merinci kenaikan cukai&amp;nbsp;rokok ini terdiri dari industri yang memproduksi sigaret putih mesin golongan I 18,4% , sigaret putih mesin golongan II A 16,5% , sigaret putih mesin IIB 18,1% , sigaret kretek mesin golongan I 16,9% , sigaret kretek mesin II A 13,8% , dan sigaret kretek mesin II B 15,4% .
&quot;Kalau, untuk industri sigaret kretek tangan, tarif cukainya tidak berubah atau dalam hal ini tidak dinaikan. Kami melakukan langkah-langkah untuk menaikan harga cukai rokok,&quot; ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Sah, Tarif Cukai Rokok Naik 12,5%&amp;nbsp;
Kata dia, ada lima aspek yang diperhatikan pemerintah dalam kebijakan tarif cukai&amp;nbsp;rokok, yakni pengendalian konsumsi, tenaga kerja pada sektor hasil tembakau, petani tembakau, rokok ilegal dan penerimaan.
&quot;Bagaimana kita terus menjaga kepentingan dari sisi kesehatannya dan memberikan keberpihakan buruh,&quot; bebernya
&amp;nbsp;Dia menambahkan kenaikan ini dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang jumlah produksi dari masing-masing jenis dan golongan.
&quot;Jadi total keseluruhannya kenaikannnya 12,5%,&quot; tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
